![]() |
| Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz kunker ke Ditjenpas Sumatera Barat, serap aspirasi pemasyarakatan. |
Padang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat menerima kunjungan kerja perseorangan Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, H. Arisal Aziz, periode 2024–2029.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri didampingi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, Nurudin, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Febriandi.
Turut hadir pula para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi se-Sumatera Barat, serta para Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, para Kepala Kantor Wilayah memaparkan isu-isu dan permasalahan terkini yang dihadapi di unit kerja masing-masing, seperti keterbatasan sumber daya, tantangan dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan, serta peningkatan kualitas layanan keimigrasian.
“Kami berharap kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan jajaran pemasyarakatan di daerah. Dukungan dari Komisi XIII DPR RI sangat berarti dalam upaya kami meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar.
Pemaparan tersebut menjadi bahan diskusi bersama untuk mendapat tanggapan dan tindak lanjut langsung dari H. Arizal Aziz selaku anggota Komisi XIII DPR RI.
Sebagai informasi, Komisi XIII DPR RI pada periode 2024–2029 memiliki lingkup tugas yang berkaitan dengan reformasi regulasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta menangani isu-isu terkait regulasi hukum dan pengawasan pelaksanaannya.
Dalam arahannya, H. Arizal Aziz menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran pemasyarakatan dan imigrasi di Sumatera Barat, serta menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan instansi di tingkat pusat.
“Kami dari Komisi XIII akan terus mendorong peningkatan fasilitas dan sumber daya di sektor pemasyarakatan dan imigrasi. Masukan dari daerah seperti ini penting bagi kami untuk disampaikan dalam rapat-rapat di tingkat pusat,” ungkapnya.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Ditjenpas Sumbar, guna mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.(*)

