![]() |
Padang Pariaman, Sigi24.com -- Bau amis kolusi menguat dari balik keputusan kontroversial Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir. Tiga ekskavator dan lima mobil pengangkut yang disita dari lokasi tambang ilegal pada 13 Mei 2025 lalu, mendadak dikembalikan. Keputusan ini bukan hanya mengundang kecaman publik, tapi juga menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini bentuk kerjasama apik antara polisi dan para penambang haram?
Publik geram. Tambang ilegal itu jelas-jelas biang keladi kerusakan lingkungan, longsor, banjir, dan kerusakan jalan. Mereka beroperasi tanpa izin, tanpa pajak, dan tanpa peduli dampaknya pada masyarakat sekitar. Ironisnya, penambang berizin saja masih diawasi ketat, sementara para penjahat lingkungan ini malah alat beratnya dikembalikan begitu saja, tanpa satu pun tersangka.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi, mengungkap kekhawatirannya. Pengembalian barang bukti ini berpotensi mengulang kejahatan. "Barang bukti bisa dipakai lagi untuk kegiatan ilegal. Ini jelas masalah besar!," tegasnya pada wawancara 21 Mei 2025.
Lebih jauh, ia mempertanyakan kewenangan polisi mengembalikan barang bukti tanpa proses hukum yang jelas. Bukankah pemilik alat berat itu seharusnya bertanggung jawab atas penggunaannya, dan bisa dipidana?
Kapolda Sumbar, Irjen Gatot Tri Suryanta, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (28 Mei 2025) hanya memberikan jawaban singkat yang bikin jengkel: "Silakan langsung ke Kapolres, kalau ada pelanggaran silakan ke Dumas Itwasda," jawaban ini terkesan menghindar dan tidak profesional. Biasanya Kapolda akan memberikan tanggapan atas kinerja bawahannya. Kali ini, kesan "cuci tangan" sangat kentara.
Sebagai media yang menjalankan kontrol sosial, Sigi24.com sudah melakukan konfirmasi kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Padang Pariaman, sebagaimana telah diberitakan media ini edisi lalu. Namun jawaban Kapolda yang terkesan menghalangi investigasi ini menunjukkan ada yang disembunyikan. Apakah ini indikasi perlindungan terhadap oknum terkait? Pertanyaan ini terus mengantarkan aroma busuk kolusi yang semakin menyengat. Publik menunggu kejelasan dan tindakan tegas dari Polda Sumbar. (nd/red)