Type Here to Get Search Results !

Dugaan Korupsi Batubara, FSPI Minta Dirut PLN Diperiksa Kejagung

Zuhelmi Tanjung 

Jakarta, (28/5/2025) – Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan batu bara. Selain itu, FSPI juga menyoroti lemahnya kualitas pelayanan publik PLN di bawah kepemimpinan Darmawan, termasuk dugaan praktik maladministrasi dalam layanan pelanggan.

Presidium FSPI, Zuhelmi Tanjung, menyebut berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan listrik makin meningkat. Mulai dari pemadaman yang masih sering terjadi di sejumlah daerah, lambatnya respons pengaduan pelanggan, hingga munculnya dugaan kenaikan daya listrik secara sepihak tanpa persetujuan konsumen.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai kenaikan daya listrik yang dilakukan tanpa persetujuan konsumen. Praktik seperti ini merupakan bentuk maladministrasi yang tidak bisa dibenarkan. Ditambah lagi dengan buruknya kualitas layanan secara umum, ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kepemimpinan PLN," kata Zuhelmi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).

FSPI menilai, permasalahan pelayanan ini memperparah kondisi di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menimpa perusahaan pelat merah tersebut.

Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara sendiri mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada akhir 2023, yakni kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kantor pusat PLN, serta kantor PT Haleyora Powerindo—anak usaha PLN.

Penyidikan awal menemukan bahwa PT Borneo Inter Global (BIG) diduga memasok batu bara kalori rendah ke PLTU Rembang, namun tetap dibayar dengan harga batu bara kalori tinggi. Praktik ini ditengarai merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Hingga kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pihak internal PLN dan PT Haleyora Powerindo. Penyidik juga mengungkap adanya manipulasi data kualitas batu bara demi keuntungan sepihak.

FSPI menilai kombinasi lemahnya pelayanan publik dan dugaan korupsi di tubuh PLN menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada indikasi keterlibatan pejabat tinggi, harus ditindaklanjuti tanpa kompromi. Apalagi ketika publik sudah dirugikan dari berbagai sisi baik dari pelayanan yang buruk maupun potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Zuhelmi.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.