Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BWI Perwakilan Sumut Menghadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang foto dengan Ketua BWI Perwakilan Sumut. (ist)

MEDAN, Sigi24.com -- Komisi VIII DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi VIII H. Marwan Dasopang beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), ke Sumatera Utara, dalam rangka silaturrahim dengan Pemprov Sumatera Utara dan semua mitra Komisi VIII, diantaranya adalah Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BWI Perwakilan Sumut).

Akhmad Khambali, SE, MM selaku Divisi Humas, Sosialisasi dan Literasi menyampaikan, bahwa Ketua BWI Perwakilan Sumut Sholehuddin, SH, M.Si hadir memenuhi undangan Komisi VIII, melalui Pemprov Sumatera Utara.

"Tentunya, demi menjalin mitra strategis dan kolaborasi demi kemajuan BWI Sumatera Utara. Hal ini sesuai spirit BWI Sumut, gerakan tiada hari tanpa wakaf. Hal ini tentu perlu dukungan semua pihak, termasuk Pemprov Sumatera Utara dan semua lintas sektoral, apalagi dukungan dari Komisi VIII DPR RI," ujar Kyai Khambali kepada wartawan, Jumat, 6/12/2024.

H. Sholehuddin, SH, M.Si selaku Ketua BWI Perwakilan Sumatera Utara bersama dengan Ketua Komisi VIII DPR RI (H. Marwan Dasopang, M.Si), pada acara kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI, masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, di Aula Tengku Rizal Nurdin. 

Dalam pertemuan tersebut BWI-SU menyampaikan, keberadaan BWI-SU yang telah terbentuk sejak tahun 2011 memberi usulan, agar lembaga BWI-SU di perlakukan sama dengan lembaga yang lain, seperti Baznas. 

Karena dua lembaga ini sama-sama di lahirkan UU yang berarti nasab dan rowinya sama. Namun dari aspek nasib dibedakan), makanya Ketua BWI Perwakilan Sumut agar diberi perhatian yang sama oleh Pemerintah Sumatera Utara khususnya, dan Komisi VIII DPR RI.

Sekedar catatan, bahwa BWI Perwakilan Sumatera Utara sampai saat ini belum memiliki kantor permanen (kantor menyewa), dan dana hibah yang diperoleh baik itu dari Kemenag maupun dari Pemprov Sumatera Utara, untuk saat ini sangat minim dan sangat tidak memadai untuk kegiatan. 

"Apalagi kantor masih menyewa, sementara tugas-tugas dalam menyelesaikan permasalahan harta benda wakaf di lapangan, begitu sangat sulit dan rumit serta penuh liku," ucap H. Sholehuddin, SH, M.Si selaku Ketua BWI Sumut di hadapan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Kami sangat berharap, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bisa lebih perhatian terhadap gerak langkah BWI Perwakilan Sumut, terutama dalam hal operasional baik sifatnya dana APBD maupun dana hibah," harap Kyai Khambali sebagai Divisi Sosialisasi dan Literasi BWI Sumut.

BWI Perwakilan Sumut akan terus melakukan penguatan literasi secara berkelanjutan, utamanya pada 3 unsur, yakni literasi tentang harta objek wakaf, peruntukan harta benda wakaf, dan kelembagaan wakaf, tutur Akhmad Khambali sang Humas BWI Sumut. (rel/red)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies