Paslon Maru Saerejen - Binsar Saleeleubaja menggelar jumpa pers usai mendaftar di KPU Mentawai. (ist) |
MENTAWAI, Sigi24.com – Pasangan calon Bupati Maru Saerejen – Binsar Saleleubaja kepada wartawan saat pendaftaran di KPU, Kamis (28/08/2024) mengatakan, bahwa, alasan dirinya maju menjadi calon bupati tidak lain atas keprihatinan melihat kondisi dan status daerah 3T Mentawai.
Bahkan, kata dia, sejak lima tahun belakangan APBD Mentawai terus merosot dari Rp 1 triliun hingga saat ini hanya Rp 900,5 miliar. Hal ini, disebabkan berkurangnya DAK dari pusat.
Percepatan pembangunan daerah Kepulauan Mentawai butuh kebersamaan. Tidak hanya butuh dukungan dari provinsi, namun juga pusat. Nah, lewat kemenangan Presiden terpilih Prabowo Subianto, tentunya, koordinasi Mentawai dengan pemerintah pusat, sebagai kader partai Gerindra juga pasti akan lebih mudah untuk mendapatkan anggaran dari pusat.
“Insya Allah, kita yakin menang dan bisa berbuat untuk Mentawai,” ucap Maru usai resmi mendaftar ke KPU Kepulauan Mentawai, Rabu, (28/8/2024), sekitar pukul 11.00 Wib.
Disamping itu, kata dia, sesuai arahan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, bahwa surat rekomendasi bukanlah hal yang istimewa. Namun, lebih dari pada itu, bagaimana kandidat Bupati dan Wakil Bupati Mentawai beserta tim mampu mendapatkan tempat di hati masyarakat.
Sesuai dengan visi dan misi Paslon Maru-Binsar sendiri yakni, terwujudnya Mentawai maju, sejahtera, berkelanjutan dan inklusif.
Di sisi lain dia juga mengingatkan, perlunya sifat-sifat kejujuran dalam meraih kekuasaan dan sesuai konstitusional.
Perebutan kekuasaan dalam kontestasi politik, kata dia, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang curang.
Pihaknya juga menyampaikan kepada Bawaslu Kepulauan Mentawai untuk tidak segan-segan mengkritik atau menegur dirinya dan tim ketika khilaf atau salah jalur.
“Kalau saya dan seluruh tim ada kekhilafan atau ke luar jalur, jangan segan-segan mengingatkan kami. Kami siap untuk dikritik,” ungkap Maru, anggota DPRD Mentawai periode 2019-2024 ini.
Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Mentawai, Halomoan Pardede mengatakan, bahwa, setelah proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Kepulauan Mentawai, nantinya akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan kesehatan.
Untuk pemeriksaan kesehatan sendiri, kata dia, akan dilaksanakan di RSUD M. Jamil Padang pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024.
“Berkas Paslon Maru-Binsar Saleleubaja sudah lengkap dan sudah dilengkapi surat berita acara pendaftaran,” ujar Ketua KPU. (Tirman/rif - Minangkabaunews.com)