Bupati Suharti Bur membuka sosialisasi implementasi PBBR yang diadakan DPMPTP Padang Pariaman di Hotel Grand Zuri Padang. (ist) |
PADANG PARIAMAN, Sigi24.com --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman selenggarakan sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR), kepada para pelaku usaha yang dibuka oleh Bupati Suhatri Bur di Hotel Grand Zuri, Padang, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan yang di handel Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) ini, mengikutsertakan seluruh pelaku usaha.
Seperti usaha mikro kecil menengah, jasa konstruksi, pelaku properti dan perusahan kelas menengah dan besar yang ada di Padang Pariaman.
Bupati Suhatri Bur memberikan apresiasi kepada DPMPTP, karena telah melaksanakan kegiatan ini untuk mempermudah para pelaku usaha, dalam memperoleh perizinan dan kemudahan dalam berusaha.
"Ini menjadi pembelajaran sebagai bahan evaluasi dan pengawasan. Sehingga pelaku usaha tidak akan merasakan khawatir dan ketakutan. Sebab, semua perlengkapan izinnya lengkap dan terpenuhi," sebut Suhatri Bur.
Dia menyebutkan, implementasi PBBR ini untuk mempermudah para pelaku usaha dalam proses legalitas dan kelengkapan perizinannya.
Oleh sebab itu, ia mengajak para pelaku usaha agar serius mengikuti pelatihan yang dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya.
"Kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada pelaku usaha di Padang Pariaman," imbuhnya.
Suhatri Bur jelaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi Bapak/Ibu pelaku usaha melalui sistem OSS.
"Semua prosedur birokrasi dipangkas, persyaratan disederhanakan, proses mudah secara online. Kapan dan dimana saja bisa diajukan," terang Suhatri Bur.
Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang terus berinvestasi di Padang Pariaman, membuka peluang investasi, mengurangi angka pengangguran, mengurangi angka kemiskinan dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Kepala DPMPTP Arkadius melaporkan, kegiatan dengan menyasar para pelaku usaha yang ada di Padang Pariaman, bertujuan meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam pencapaian realisasi penanaman modal.
"Sehingga para pelaku usaha dapat memahami ketentuan penanaman modal. Sekaligus dapat menyampaikan pelaporan LKPM secara online tepat waktu nantinya," harap Arkadius.
Meli, salah seorang pelaku usaha Industri Kecil Menengah dengan brand sinar laut dari Pasir Baru Sungai Limau merasa senang dan berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam melanjutkan bisnis dan usaha kami agar lebih terarah dan lebih terbina, terima kasih bupati dan jajaran," sebutnya. (rel/red)