Diskusi dengan Dinas Pertanian terkait bantuan untuk KN Saiyo. (nd) |
Padang, Sigi24.com--Pasca bencana covid hampir seluruh masyarakat, lembaga, pebisnis mulai terlihat menggeliat. Pergerakan individu dan kelompok terlihat telah memulai kegiatan, dan malah ada yang buat terobosan baru, termasuk para petani dan nelayan juga mulai aktif melalui kelompok mereka masing-masing.
Namun ada beberapa kegiatan kelompok tani dan nelayan ini terkadang terhalang oleh sistim atau aturan yang ada, seperti yang dialami oleh kelompok tani dan nelayan KN Saiyo baru- baru ini.
Ketua kelompok KN Saiyo Ali Nurdin mengungkapkan, kelompok KN Saiyo dapat bantuan untuk usaha ayam petelur sebanyak 500 ekor melalui dana Pokir dari anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri tahun ini.
Namun ketika semua administrasi di lengkapi dan satu hal wajib di penuhi oleh para kelompok tani yang melalui Dinas Pertanian yaitu Simluhtan = Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian, maka jadi terhalang," jelas Ali.
Menurutnya, bagi setiap kelompok yang berhubungan dengan Dinas Pertanian walau ada bantuan untuk kegiatan kelompok tersebut, jika belum terdaftar pada Simluhtan, jangan harap bantuan kegiatan dapat disalurkan.
"Begitu kesimpulan pembicaraan kelompok KN Saiyo ketika di kunjungi oleh tim Dinas Pertanian Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat, Senen (28/08/2023)," tambah Ali.
Saat peninjauan tim ke lokasi yang dipimpin oleh Malyardi dan memberikan penjelasan kepada kelompok KN Saiyo di lokasi kandang.
Malyardi menegaskan, karena belum terdaftar pada Simluhtan, Dinas belum bisa mengabulkan pemberian bantuan. Ini merupakan sistim online. Mungkin bisa di tahun depan, tambah lagi waktunya sudah mepet semuanya harus selesai dalam minggu ini.
Dalam hal ini, kata Malyardi, tentu masyarakat berharap termasuk kelompok-kelompok yang ada di tengah masyarakat. Pemerintah lebih cendrung memperhatikan pada aktivitas kegiatan masyarakat, dari pada sistim yang ada, seperti apa yang dialami oleh kelompok KN Saiyo ini.
"Dananya sudah ada, petugas PPL sudah ada bersama kelompok, namun karena harus terdaftar dulu pada Simluhtan akhirnya jadi gagal".
Kesimpulannya, bagi kelompok tani Simluhtan adalah suatu sistim administrasi pada Dinas Pertanian, jika diwajibkan akan menjadi penghalang bagi kelompok tani kedepannya, karena kegiatan kelompok adalah merupakan salah satu penunjang peningkatan perekonomian masyarakat. (nd/red)