Type Here to Get Search Results !

Kejahatan Elit sebagai Akar Kerusakan dan Bencana

Oleh: Duski Samad

Pembina WAMY Pondok Pesantren MTI Batang Kabung Padang 

Luka batin, sedih dan prihatin menyaksikan banyak orang terdampak bencana banjir bandang 28 November 2025 lalu betul-betul terasa ketika disaksikan langsung ke lokasi terdampak bencana.

Kerusakan sosial, bencana ekologis, krisis kemanusiaan, dan ketidakadilan struktural adalah fenomena yang terus berulang dalam lintasan sejarah manusia. Seringkali, masyarakat kecil menjadi korban utama, sementara sumber kerusakan berada jauh di puncak piramida sosial: para elit pemilik kekuasaan dan modal.

Dalam tradisi Islam, Al-Qur’an dan Sunnah Nabi menguraikan pola berulang ini secara gamblang. Dua ayat kunci—QS. Yunus 88 dan QS. Al-Isrā’ 16—menggambarkan bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dan kekayaan oleh elit menjadi pangkal kehancuran suatu negeri. Hadis-hadis Nabi melengkapi gambaran tersebut dengan menguraikan konsekuensi moral dan sosial dari rusaknya kepemimpinan.

Kajian ini sebagai refleksi langsung dari daerah terdampak akan membahas hubungan antara kejahatan elit, kerusakan sosial, dan bencana melalui pendekatan tafsir, sosiologi, dan etika kepemimpinan Islam.

Fokus utama artikel ini adalah menunjukkan bahwa bencana yang menimpa masyarakat seringkali merupakan hasil dari kegagalan moral, struktural, dan ekologis yang dimulai dari lapisan elit, bukan dari rakyat jelata.

Landasan Normatif.

1.QS. Yunus Ayat 88: Kekuasaan dan Kekayaan yang Menyesatkan.

Doa Nabi Musa berbunyi:

> “Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberikan kepada Fir‘aun dan pembesarnya perhiasan dan harta kekayaan… lalu mereka menyesatkan manusia dari jalan-Mu. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka dan kuncilah hati mereka…”

Ayat ini memberikan tiga konsep penting:

1. Kekayaan dan kekuasaan adalah amanah, bukan legitimasi untuk berlaku sewenang-wenang.

2. Elit dapat menggunakan modalnya untuk menyesatkan publik, menguasai narasi, dan merusak tatanan moral.

3. Kerusakan elit memicu runtuhnya tatanan sosial, sehingga konsekuensi bencana menjadi logis dan tak terhindarkan.

Di era modern, fenomena ini tampak melalui korupsi, pencucian uang, eksploitasi sumber daya alam, serta penguasaan media dan kebijakan publik oleh segelintir pemilik modal.

2. QS. Al-Isrā’ Ayat 16: Kerusakan Negeri Dimulai dari Elit yang Hidup Mewah

Firman Allah:

> “Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu agar mereka taat, tetapi mereka justru berbuat fasik…”

Ayat ini merupakan teori sosial Al-Qur’an yang menyatakan:

Kerusakan dimulai bukan dari rakyat kecil, tetapi dari mutrafīn—elit yang hidup mewah, memiliki modal, dan berpengaruh dalam kebijakan.

Fisik (fasaqū) menggambarkan perilaku menyimpang moral dan sosial: korupsi, pengkhianatan amanah, kerakusan, dan eksploitasi.

Maka ketika elit menyalahgunakan kekuasaan, kerusakan menjadi sistemik, merembes ke seluruh lapisan masyarakat, hingga memicu kehancuran yang bersifat sosial maupun ekologis.

3.Hadis Nabi tentang Kerusakan Kepemimpinan

Beberapa hadis menggambarkan relasi antara kerusakan elit dan kehancuran masyarakat:

a. Dua Kelompok yang Menentukan Baik-Buruknya Umat

> “Dua golongan manusia, jika baik keduanya maka baiklah manusia seluruhnya; jika rusak keduanya maka rusaklah manusia seluruhnya: pemimpin dan ulama.”

(HR. Abu Nu‘aim)

Hadis ini menegaskan bahwa kerusakan pada pemimpin adalah kerusakan struktural.

b. Ketidakadilan Hukum Menghancurkan Bangsa

> “Umat sebelum kalian binasa karena jika orang terpandang mencuri, mereka membiarkannya; namun bila orang lemah mencuri, mereka menghukumnya.”

(HR. Bukhari-Muslim)

Ketika hukum berat sebelah, kehancuran moral dan sosial tidak terelakkan.

c. Amanah yang Disia-siakan Mengundang Kehancuran

> “Jika amanah disia-siakan, tunggulah kehancurannya.”

(HR. Bukhari)

Penyalahgunaan jabatan dan politik transaksional adalah bentuk nyata hilangnya amanah.

C. Analisis: Kejahatan Elit sebagai Akar Bencana Sosial dan Ekologis

1.Kerusakan Ekologis Dibangun dari Kebijakan “Elit-Driven”

Deforestasi, tambang ilegal, jual-beli izin, dan alih fungsi hutan tidak dilakukan oleh rakyat kecil.

Akar masalahnya terletak pada: kolusi pejabat– pengusaha, lemahnya pengawasan,

penyalahgunaan wewenang.

QS. Al-Isrā’ 16 menjelaskan bahwa kerusakan ekologis adalah manifestasi dari fasiq-nya elit.

Banjir bandang, tanah longsor, dan krisis air adalah konsekuensi struktural dari kebijakan yang meminggirkan kelestarian alam.

2. Ketimpangan Ekonomi dan Bencana Kemanusiaan

QS. Yunus 88 menunjukkan bahwa kekayaan yang terkonsentrasi pada elite dapat digunakan untuk:

menindas kelompok lemah,

mengontrol wacana publik,

memanipulasi kebijakan demi akumulasi modal.

Ketimpangan ekstrem menciptakan: urbanisasi tak terkendali, permukiman rawan bencana, kemiskinan kronis.

Ketika bencana terjadi, kelompok miskin adalah yang paling menderita, sementara elit tetap terlindungi.

3. Kerusakan Moral Pemimpin Menular ke Rakyat

Kerusakan moral elit bersifat contagious:

rakyat bingung melihat teladan buruk, budaya permisif merajalela,

nilai agama kehilangan wibawa, korupsi menjadi normal.

Hadis Nabi menegaskan bahwa kerusakan pemimpin adalah kerusakan umat.

4. Ketidakadilan Hukum sebagai Pemicu Kehancuran

Ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, masyarakat kehilangan rasa keadilan, yang berujung pada:

delegitimasi negara,

konflik sosial, ketegangan horizontal dan vertikal. Inilah bentuk nyata dari “fasad” (kerusakan) yang disebutkan Al-Qur’an.

D. Relevansi Kontemporer: Pelajaran dari Banjir Bandang 28 November 2025

Banjir bandang yang melanda Sumatera bukan hanya kejadian meteorologis, tetapi:

akumulasi kerusakan lingkungan, lemahnya tata kelola DAS, pembangunan tanpa analisis risiko, dan eksploitasi hutan selama puluhan tahun.

Bencana ekologis adalah manifestasi modern dari kehancuran yang dijelaskan dalam QS. Al-Isrā’ 16.

Rakyat menjadi korban, tetapi akar masalah terdapat pada kebijakan dan kepentingan elit yang mengabaikan amanah ekologis.

E. Kesimpulan

Al-Qur’an dan hadis menunjukkan keterkaitan kuat antara kejahatan elit dengan kehancuran masyarakat dan bencana alam. Dua ayat pokok—QS. Yunus 88 dan QS. Al-Isrā’ 16—serta hadis-hadis Nabi memberikan kerangka normatif bahwa:

1. Kerusakan dimulai dari kezaliman dan kehidupan mewah elit yang tidak taat kepada prinsip moral.

2. Penyalahgunaan kekuasaan dan kekayaan melahirkan ketidakadilan, kerusakan lingkungan, dan bencana sosial.

3. Bencana modern adalah manifestasi dari kerusakan struktural dan ekologis yang dipicu elite politik dan pemilik modal.

4. Perubahan hanya dapat dimulai dengan pemimpin yang adil, ulama yang berani, dan masyarakat yang kritis.

Dengan demikian, makalah ini menegaskan bahwa dalam perspektif Islam, peradaban jatuh bukan karena lemahnya rakyat, tetapi karena rusaknya moral dan amanah para pemimpin dan pemegang modal.ds.09122025.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.