Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BPN Padang Pariaman Sosialisasikan Program Nasional PTSL

VII Koto, Sigi24.com--Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman Gatot Teja melaksanakan penyuluhan Program Nasional PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dipusatkan di Kantor Camat VII Koto Sungai Sarik, Rabu (19/1).

Penyuluhan PTSL dihadiri oleh stakeholders diantaranya Inspektorat, Kejari Pariaman, Polres Padang Pariaman, Camat, Kapolsek, Danramil Wali Nagari, KAN dan tokoh masyarakat setempat. 

Gatot menjelaskan, bahwa manfaat yang diperoleh dari program PTSL, di antaranya masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik/sengketa tanah, dan membuat aset masyarakat yang bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha.


"Ada lima nagari menjadi pilot project PTSL tahun ini, yaitu Nagari Sungai Sarik, Lareh Nan Panjang, Ambuang Kapua dan Nagari Bisati," kata Gatot Teja.


Dengan mendaftarkan tanah, tambahnya, maka yang masyarakat yang bersangkutan telah dinyatakan sah memiliki tanah tersebut. Dengan kepemilikan sertifikat tanah ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum aset tanah masyarakat dan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Kita punya target 22 ribu peta bidang tanah dan 15 ribu sertipikat. Jadi kami mohon dukungan seluruh masyarakat," ujar Gatot.


Sementara Inspektur Hendra Aswara mengatakan, pemerintah daerah apresiasi dan mendukung program PTSL. Ia mengajak Camat dan Walinagari terus mensosialisasikannya sehingga tumbuh kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL ini. 


"Kami apresiasi Bapak Gatot dan jajaran, karena program ini gratis dari BPN Padang Pariaman. Kecuali ada biaya materai dan lainnya," kata Hendra. 


Program PTSL, tambah Hendra, merupakan program nasional yang digagas Presiden Joko Widodo dan dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta merupakan terobosan yang dilakukan pemerintah untuk kepengurusan sertifikat sehingga prosesnya menjadi cepat.


Penyuluhan PTSL juga dihadiri pejabat Kanwil BPN Sumbar, Kejari Pariaman, Perangkat Nagari , Unsur ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat. (*)



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies