Oleh : Ali Akbar
Penulis |
Apa itu CSR?
CSR – Corporate Social Responsibility adalah
suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung
jawab perusahaan terhadap sosial – masyarakat maupun lingkungan sekitar dimana
perusahaan itu berada.
Jenis kegiatannya seperti melakukan ‘sesuatu’
yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga
lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/ fasilitas
masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak.
Sebagai amanat dari ISO 26000 yang diterbitkan pada tanggal 01 Nopember 2010, CSR hingga kini mencakup kepada 7 subyek sampai adanya perubahan di masa mendatang sesuai keadaan masa itu, yakni: 1) Tata Kelola Organisasi, 2. Hak Asasi Manusia, 3. Praktik Tenaga Kerja, 4. Tanggung Jawab terhadap Lingkungan, 5. Praktik Operasional yang Adil, 6. Isu Konsumen dan 7. Keterlibatan dan Pengembangan Komunitas
Ini merupakan hal terpenting bagi seluruh ’organisasi’
untuk berkontribusi dalam pengembangan masyarakat yang berkelanjutan. Organisasi
yang dimaksud menurut pedoman ISO 26000
diperuntukan bukan hanya bagi korporasi tetapi bagi semua bentuk organisasi,
baik swasta maupun publik.
Kontribusi dapat berupa keterlibatan dalam komunitas
sipil, promosi kebudayaan, memudahkan akses pendidikan dan teknologi, serta
investasi sosial.
Bagaimana Penerapan CSR di
Masyarakat?
Mari kita
ambil contoh
CSR yang dilakukan BNI berbentuk PKBL – Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
yang memberikan bantuan di berbagai macam bidang yang sudah ditentukan.
PT. Freeport Indonesia, dengan Peningkatan
Kapasitas Kelembagaan PTFI terus berusaha dan mendukung lembaga-lembaga yang
menjadi representatif masyarakat lokal dalam meningkatkan profesionalisme dan
akuntabilitas pengelolaan dana program pengembangan masyarakat dari PTFI yang
diterima oleh LPMAK, Yayasan Tuarek Natkime, Yayasan Waartsing, Yayasan
Yu-Amako, Yayasan Hak Asasi Manusia dan Anti Kekerasan (YAHAMAK) dan Forum MoU
2000.
PT Olahkarsa Inovasi Indonesia – www.olahkarsa.com, berfokus pada membantu bisnis untuk merencanakan, menerapkan & mengevaluasi program tanggung jawab sosial dan menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi bisnis dan masyarakat melalui ‘Workshop’ gratis yang dilakukan secara virtual dengan tema yang berbeda pada setiap webinarnya.
Bagaimana Cara Mendapatkan Program CSR itu?
Khususnya bagi masyarakat ‘Peduli Desa’,
‘Pendamping Desa’ maupun ‘Relawan Desa’ dan sebutan lainnya, tentulah punya
semangat juang ’45 untuk membuat desanya makin tumbuh, berkembang dan maju.
Jika yang dituju adalah pemerintah, maka silakan
kunjungi situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM - https://kemenkopukm.go.id/
Jika yang dituju adalah perusahaan swasta, maka
silakan datangi kantor dimana perusahaan berada serta tanyakan langsung tentang
apa dan bagaimana cara memperoleh Program CSR-nya. Beda perusahaan beda pula
caranya.