Salah Satu Ruangan Kerja Yang Ditinjau Gubernur |
Padang,Sigi24.com - Pelayanan publik yang bermutu merupakan wujud
akuntabilitas pemerintah selaku penyedia layanan publik. Pelayanan publik yang
bermutu akan menciptakan kepercayaan publik kepada pemerintah.
Salah satu OPD
di Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, diduga mengabaikan pelayanan kepada
masyarakat selaku penyedia layanan publik. Padahal, pelayanan publik yang
bermutu memainkan peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan dan
masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan inklusif (dapat dijangkau semua
orang).
Baru baru ini,
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melaksanakan inspeksi mendadak
(Sidak) di sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM). Mahyeldi menemukan sejumlah kursi kosong saat Sidak di kantor yang
dipimpin Heri Martinus tersebut.
Dikutip dari
media www.patronnews.go.id,
ketidakhadiran ASN di Dinas ESDM Sumbar tersebut memiliki alasan yang tidak
jelas. Dengan alasan itu gubernur Sumbar menegur pimpinannya.
"Sebetulnya saya ingin melihat langsung,
sekaligus memastikan kesiapan aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat," kata Mahyeldi.
Ia menyebutkan, semua ASN tanpa terkecuali di lingkup
pemprov harus bekerja secara maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat. Satu persatu ruangan kantor Dinas ESDM dikunjunginya. Mahyeldi
sempat mendapati adanya kursi kosong dalam sidak tersebut.
"Sudah jelas kursinya kosong, kalau pun itu tidak
hadir harus ada alasan yang jelas, misalnya cuti melahirkan atau cuti lain,
atau alasan lain. Bagaimana kita bisa melayani masyarakat, sementara yang hadir
saja masih terlihat santai dalam bekerja," kata dia..
Selanjutnya dalam sidak tersebut masih juga terdapat
PNS yang masih tidak melengkapi atribut pakaian dinas, seperti kelengkapan
papan nama, lambang Korpri dan pin tolak gratifikasi.
Gubernur menekankan Sekretaris ESDM Sumbar, Mitro
Wardoyo, untuk memberikan teguran tertulis dan segera laporkan ke BKD dengan
tembusan ke gubernur.
"Saya minta data absensi secara keseluruhan.
Apabila nantinya didapati ada yang sengaja tidak masuk alias membolos maka
hukumannya adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD). Segerakan buatkan
laporannya," tegasnya.
Menurut gubernur, apabila ditemui pelanggaran PNS
bukan hanya hukuman disiplin ringan atau tertulis, tapi TKD satu bulan
dihilangkan sekaligus peringatan tertulis.
"Karena kalau pegawai kena tiga peringatan
tertulis ini akan jadi pertimbangan buat promosi. Kemungkinan besar juga tidak
akan naik pangkat," terangnya.
Drinya menyebutkan, dari sidak yang pihaknya lakukan,
pelayanan yang diberikan ASN di masing-masing instansi sudah dilaksanakan
dengan baik. Bahkan pada setiap bidang pelayanan, semua petugasnya dalam
kondisi siap.(sgr)