Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Camat Sungai Limau Tinjau Kesiapan Pilwana Serentak Pilubang dan Kuranji Hilir

Camat Sungai Limau Arlis meninjau pelaksanaan Pilwana serentak

Sungai Limau--Jelang pelaksanaan pemilihan walinagari serentak, 31 Oktober 2021 di Kabupaten Padang Pariaman, Camat Sungai Limau Arlis melakukan peninjauan ke Kantor Walinagari Kuranji Hilir dan Pilubang, Jumat (4/6/2021). Dalam kegiatan ini, Camat ditemani Mulyadi – Pj. Walinagari Kuranji Hilir, Samsudin – Pj. Walinagari Pilubang dan staf lainnya.

Kecamatan Sungai Limau terdiri dari empat nagari; Guguak Kuranji Hilir, Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kuranji Hilir dan Pilubang. Namun, yang ikut dalam Pilwana serentak kali ini hanya dua nagari, Kuranji Hilir dan Pilubang. Sedangkan dua nagari lainnya diagendakan 2024 mendatang dikarenakan telah melakukan Pilwana serentak 6 Desember 2017 yang lalu dan penetapan walinagari terpilih 3 Februari 2018.

“Agenda hari ini adalah melakukan peninjauan ke Kantor Walinagari Kuranji Hilir dan Pilubang sekalian melihat persiapan untuk menghadapi Pilwana serentak 31 Oktober mendatang,” ungkap Camat Arlis.

Selanjutnya Camat Arlis menjelaskan kepada media ini, bahwa Senin, 7 Juni minggu depan, Nagari Pilubang akan melaksanakan pelantikan anggota Bamus – Badan Musyawarah Nagari sebanyak sembilan orang. Setelah pelantikan, barulah Bamus melakukan pemilihan kepengurusan, seperti ketua, sekretaris dan lainnya.

Jabatan Walinagari Kuranji Hilir sampai saat ini dipimpin oleh Mulyadi, dimana dia merupakan pejabat Kasi Pemerintahan di Kantor Camat Sungai Limau, sedangkan Samsudin merupakan staf di Kantor Camat Sungai Limau yang ditugaskan sebagai Walinagari Pilubang. Pemilihan walinagari di Kabupaten Padang Pariaman merupakan amanat dari Pasal 31 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, tertanggal 15 September 2014 dan Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, tertanggal 31 Desember 2014.

Lalu ditindak-lanjuti dengan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Walinagari, tertanggal 26 April 2016 dan ditindak-lanjuti dengan Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Walinagari, tertanggal 29 Agustus 2017. Masa jabatan Walinagari selama enam tahun untuk satu periode.

Ada 29 nagari di Kabupaten Padang Pariaman yang akan melaksanakan Pilwana serentak 31 Oktober itu. Dimulai dengan pendaftaran Bakal Calon (Balon) 10 – 18 Juni. Berikut daftar nama 29 nagari yang akan melaksanakan Pilwana serentak: 1. Balah Aie, 2. Sungai Sariak, 3. Lareh Nan Panjang, 4. Ulakan, 5. Kapalo Hilalang, 6. Gasan Gadang, 7. Lubuk Pandan, 8. Kuranji Hilir, 9. Pilubang, 10. III Koto Aur nalintang Selatan, 11. III Koto Aur Malintang Utara, 12. Gunung Padang Alai, 13. Sungai Asam, 14. Koto Baru, 15. Parit Malintang, 16. Koto Tinggi, 17. Batu Kalang, 18. Sintuk, 19. Koto Dalam, 20. Campago, 21. Sikucur, 22. Sicincin, 23. Kudu Gantiang, 24. Limau Puruik, 25. Pakandangan, 26. Toboh Gadang, 27. Kuranji hulu, 28. Malai V Suku, dan 29. Sunua.

Terakhir, Camat Arlis menyampaikan pesan kepada masyarakat agar mendaftarkan dirinya, dimana nanti akan diumumkan dengan adanya DPS – Daftar Pemilih Sementara pada tanggal 16 – 18 Juli 2021. Jika namanya tidak ada, maka segera melopor ke Walikorong pada 26 – 28 Juli 2021.

“Hanya warga masyarakat yang terdaftar dalam DPT – Daftar Pemilih Tetap saja yang boleh memilih. Maka dari itu, pastikan setiap warga menggunakan hak pilihnya,” Camat Arlis mengakhiri pembicaraan dengan pewarta media ini. (aa)


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies