![]() |
| Anton, ayah korban |
Padang Pariaman - Ayah mana yang tidak luka dan sakit hatinya, melihat anak kandungnya menjadi korban dugaan pemerkosaan 3 orang pemuda hingga melahirkan. Hingga kini, para pelaku masih bebas berkeliaran, tidak ada tindakan apa-apa dari pihak kepolisian. Orang tua korban merasa tidak berguna laporannya yang pernah diajukan ke Polres Padang Pariaman pada 20 April 2026.
"Pada saat laporan ke Polres Padang Pariaman, saat itu anak saya sebagai korban perkosaan telah memasuki usia kehamilan hampir 8 bulan. Kini telah melahirkan seorang bayi perempuan dan tidak ada perhatian apa-apa dari aparat kepolisian ataupun pemerintah, sedangkan saya sendiri keluarga tidak mampu dan punya banyak anak. Bekerja pun serabutan, hanya cukup untuk sehari-hari," ujar Anton, ayah dari korban.
"Waktu itu mendengar saya lapor ke Polres Padang Pariaman, keluarga para pelaku sempat mendatangi saya dan keluarga saya, untuk meminta perdamaian, namun para pelaku kan tiga orang, tidak mungkin saya nikahkan anak saya dengan tiga orang pelaku tersebut," tambah ayah korban lagi.
"Karna saya tidak mau damai, pihak kepolisian tidak segera menangkap para pelakunya. Akhirnya, kini 2 orang terduga pelaku kabur dan 1 orang lagi masih ada di sini namun masih bebas saja dan tidak ada tindakan apa-apa dari pihak kepolisian, yang katanya sudah dipanggil namun bebas lagi, entah ada apa? Mengapa sekarang 2 orang itu kabur dan meminta damai kalau memang tidak salah ?," tambah ayah korban lagi sedikit geram menceritakan kepada wartawan ini.
Dari bukti laporan yang diberikan ayah korban kepada media ini, terlihat laporan dengan nomor : STTLP/B/48/IV/2026/Polres Padang Pariaman tanggal 20 April 2026, dengan terlapor 3 orang terduga pelaku pemerkosaan dengan inisial A - R dan F.
Dijelaskan lagi, bahwa kejadiannya memang sudah lama. Sekitar bulan Oktober 2025. "Saat itu anak saya baru pulang baralek dan dipaksa masuk ke rumahnya oleh salah seorang pelaku, dimana di dalam rumah pelaku sudah menunggu 2 orang temannya. Saat itulah anak saya disekap dan digilir oleh para pelaku tersebut," kisahnya.
Waktu itu korban mengaku takut untuk mengadukan kepada kedua orangtuanya, karena diancam oleh para pelaku jika mengadu akan kembali melakukan hal itu lagi kepada korban, sampai akhirnya ketika ia pergi merantau dan disuruh pulang oleh bosnya tempat ia bekerja, karena sering sakit akibat hamil, dan sampai di rumah kembali, barulah kedua orangtua korban tahu bahwa anaknya telah hamil besar.
Hingga saat ini, 1 orang pelaku masih sering lewat di hadapan orang tua korban di mana para pelaku dan korban juga bertetangga, dan hal itu yang buat ayah korban merasa geram karna tidak ada tindakan apa-apa dari pihak kepolisian. Ia meminta pihak kepolisian bisa memberi keadilan pada anaknya, yang saat ini harus menanggung kehidupan dari bayi yang dilahirkannya, sedangkan ia sendiri dari keluarga tidak mampu. Ajie

