![]() |
Oleh: Duski Samad
Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin
Kampus Negeri Membesar, PTS Menyempit
Pendidikan tinggi di Sumatera Barat sedang mengalami perubahan ekosistem yang perlu dibicarakan secara terbuka, jernih, dan berbasis data. Perguruan Tinggi Negeri terus berkembang, sementara pada saat yang sama sebagian Perguruan Tinggi Swasta menghadapi kesulitan mendapatkan mahasiswa baru.
Fenomena ini tidak tepat dilihat semata-mata sebagai persaingan antara kampus negeri dan kampus swasta. Persoalannya lebih mendasar: bagaimana negara menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi agar PTN dapat berkembang tanpa membuat ruang hidup PTS semakin menyempit.
Universitas Negeri Padang dan Universitas Andalas, dua Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum di Sumatera Barat, berkembang sangat pesat. Pada tahun akademik 2026, UNP menerima lebih dari 12 ribu mahasiswa baru dalam lebih dari 150 program studi. UNAND juga menerima ribuan mahasiswa baru dalam berbagai jalur penerimaan.
Kemajuan itu tentu patut disyukuri. Perguruan tinggi negeri yang semakin berkualitas, fasilitasnya semakin baik, program studinya semakin beragam, risetnya meningkat, dan daya saingnya semakin kuat merupakan aset penting Sumatera Barat.
Pertanyaannya bukan apakah PTNBH boleh berkembang. Tentu boleh, bahkan harus.
Namun ada pertanyaan kebijakan yang patut diajukan: sampai sejauh mana pertumbuhan daya tampung perguruan tinggi negeri dapat dilakukan tanpa menimbulkan ketidakseimbangan dalam keseluruhan ekosistem pendidikan tinggi?
Calon Mahasiswa Tidak Tak Terbatas
Persoalan ini perlu dilihat dari sisi demografi pendidikan.
Data pendidikan Sumatera Barat pada 2026 menunjukkan jumlah lulusan SMA, SMK, dan pendidikan sederajat mencapai puluhan ribu orang. Angka itu sepintas terlihat besar. Namun tidak seluruh lulusan tersebut akan menjadi mahasiswa.
Sebagian memilih langsung bekerja. Sebagian berwirausaha. Ada yang mengikuti pendidikan kedinasan, masuk TNI atau Polri, mengikuti kursus keterampilan, atau mengambil jeda sebelum melanjutkan pendidikan.
Sebagian lain memilih kuliah di luar Sumatera Barat. Tradisi merantau untuk menuntut ilmu tetap kuat di tengah masyarakat Minangkabau. Pekanbaru, Medan, Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, dan berbagai kota pendidikan lainnya tetap menjadi tujuan calon mahasiswa asal Sumatera Barat.
Artinya, jumlah riil calon mahasiswa yang tersedia bagi perguruan tinggi di Sumatera Barat jauh lebih kecil daripada total lulusan pendidikan menengah.
Pada saat yang sama, daya tampung perguruan tinggi negeri terus bertambah.
Selain UNP dan UNAND, Sumatera Barat memiliki UIN Imam Bonjol Padang, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Politeknik Negeri Padang, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, serta institusi pendidikan tinggi negeri lainnya.
Semuanya tentu memiliki mandat untuk berkembang.
Tetapi apabila semua institusi memperbesar penerimaan mahasiswa pada saat yang sama, sementara jumlah calon mahasiswa efektif terbatas, maka konsekuensinya mudah diperkirakan: ruang rekrutmen mahasiswa PTS akan semakin tertekan.
PTS Bukan Sekadar Pelengkap
Di sinilah posisi PTS harus dipahami secara lebih adil.
PTS bukan institusi pelengkap yang hanya menunggu mahasiswa yang tidak diterima PTN. PTS adalah bagian sah dan strategis dari sistem pendidikan nasional.
Selama puluhan tahun PTS membuka akses pendidikan tinggi ketika kapasitas negara masih terbatas. Banyak PTS didirikan melalui perjuangan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, yayasan, wakaf, hibah tanah, dan sumbangan masyarakat.
PTS hadir sampai ke daerah. Mereka mendidik mahasiswa dari keluarga sederhana, menyediakan lapangan kerja bagi dosen dan tenaga kependidikan, mengembangkan program studi yang dibutuhkan masyarakat, dan melahirkan alumni yang mengabdi di berbagai sektor.
Karena itu, ketika PTS kekurangan mahasiswa, persoalannya tidak berhenti pada yayasan penyelenggara.
Jika jumlah mahasiswa terus menurun, program studi akan kesulitan mempertahankan keberlanjutan. Dosen kehilangan ruang akademik. Tenaga kependidikan terancam pekerjaannya. Gedung, laboratorium, perpustakaan, dan berbagai investasi pendidikan masyarakat menjadi tidak produktif.
Pada akhirnya masyarakat juga kehilangan pilihan pendidikan.
Jangan Sampai Terjadi Ketimpangan Ekosistem
Persoalan ini semakin penting ketika dikaitkan dengan kemandirian PTNBH.
PTNBH diberi otonomi yang lebih luas agar mampu meningkatkan kualitas, memperkuat riset, memperluas jejaring internasional, dan membangun tata kelola yang lebih profesional.
Namun kemandirian finansial juga dapat melahirkan dorongan kelembagaan untuk membuka lebih banyak program studi, memperluas jalur penerimaan, dan meningkatkan jumlah mahasiswa.
Secara kelembagaan hal tersebut dapat dipahami.
Tetapi secara sistem pendidikan tinggi, pertumbuhan institusi harus tetap memperhitungkan daya dukung ekosistem.
Jangan sampai perguruan tinggi negeri yang telah memperoleh investasi negara dalam bentuk tanah, aset, infrastruktur, anggaran, dan berbagai fasilitas kebijakan masuk terlalu jauh ke seluruh segmen pendidikan yang selama ini juga menjadi ruang pengabdian PTS.
Masalahnya bukan siapa boleh berkembang dan siapa harus dibatasi. Masalahnya adalah keadilan ruang tumbuh.
Negara harus hadir bukan hanya sebagai pemberi izin, tetapi juga sebagai pengatur keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi.
Sumbar Membutuhkan Neraca Pendidikan Tinggi
Karena itu Sumatera Barat membutuhkan sesuatu yang lebih konkret: Neraca Pendidikan Tinggi Sumatera Barat.
Pemerintah, LLDIKTI, pemerintah daerah, PTNBH, PTN, PTKIN, perguruan tinggi vokasi, asosiasi PTS, dan penyelenggara pendidikan perlu duduk bersama.
Setiap tahun harus tersedia data yang jelas mengenai jumlah lulusan SMA, SMK, dan MA; berapa yang melanjutkan pendidikan tinggi; berapa yang masuk PTN; berapa yang masuk PTS; berapa yang kuliah ke luar Sumatera Barat; berapa mahasiswa luar daerah yang masuk ke Sumatera Barat; serta berapa daya tampung ideal perguruan tinggi berdasarkan kebutuhan pembangunan.
Data tahun 2024 misalnya menunjukkan dari sekitar 47 ribu lebih lulusan SMA di Sumatera Barat, lebih dari 15 ribu tercatat diterima di PTN. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya perencanaan transisi dari pendidikan menengah menuju pendidikan tinggi.
Kebijakan penerimaan mahasiswa tidak cukup disusun berdasarkan kepentingan masing-masing institusi. Perlu ada gambaran besar mengenai kebutuhan daerah, demografi, dunia kerja, dan keberlanjutan seluruh lembaga pendidikan tinggi.
PTS Juga Harus Berbenah
Namun PTS juga tidak boleh hanya menyalahkan pertumbuhan PTN.
PTS harus melakukan introspeksi serius.
Program studi yang tidak lagi relevan harus dievaluasi. Kurikulum harus semakin terhubung dengan kebutuhan dunia kerja. Digitalisasi harus dipercepat. Kualitas dosen harus ditingkatkan. Kerja sama internasional, sertifikasi profesi, kewirausahaan, pendidikan berbasis komunitas, dan pembelajaran fleksibel harus dikembangkan.
Yang paling penting, PTS harus memiliki distingsi.
Tidak semua perguruan tinggi harus menjadi universitas besar. Kampus kecil dengan identitas dan keunggulan yang kuat jauh lebih sehat daripada kampus besar tanpa kekhasan.
Ada PTS yang dapat unggul dalam pendidikan Islam, teknologi terapan, kewirausahaan, kesehatan, pendidikan guru, ekonomi syariah, adat dan kebudayaan Minangkabau, pertanian, pariwisata, bahkan pendidikan berbasis surau dan pesantren.
PTS jangan hanya bertanya, “Bagaimana mendapatkan mahasiswa sebanyak-banyaknya?”
Pertanyaan yang lebih strategis adalah: “Keunggulan apa yang membuat masyarakat membutuhkan kampus kita?”
Tumbuh Bersama
Tulisan ini bukan seruan untuk menghambat UNAND, UNP, UIN, politeknik, atau perguruan tinggi negeri lainnya.
Kita justru bangga perguruan tinggi negeri di Sumatera Barat semakin maju.
Tetapi kemajuan pendidikan tinggi tidak boleh diukur hanya dari semakin besarnya satu atau dua universitas.
Keberhasilan pendidikan tinggi Sumatera Barat harus diukur dari sehatnya seluruh ekosistemnya.
PTNBH harus kuat. PTN harus maju. UIN harus berkembang. Pendidikan vokasi harus relevan. PTS juga harus berkualitas dan memperoleh ruang yang wajar untuk hidup, berinovasi, dan mengabdi.
Jangan sampai suatu hari kita bangga memiliki beberapa kampus negeri dengan puluhan ribu mahasiswa, tetapi pada saat yang sama menyaksikan PTS lokal kehilangan mahasiswa, menutup program studi, mengurangi tenaga kependidikan, lalu perlahan menghilang.
Aset pendidikan yang dibangun negara harus maju. Aset pendidikan yang dibangun masyarakat juga harus dijaga.
PTNBH berkembang adalah kemajuan. PTS berkembang juga kemajuan. Keduanya menjalankan amanat yang sama: mencerdaskan kehidupan bangsa.
Karena itu, yang kita perlukan bukan pertarungan PTN melawan PTS, melainkan keadilan ekosistem pendidikan tinggi.
PTNBH berkembang, PTS jangan ditinggalkan. Mari tumbuh bersama dalam ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, adil, berkualitas, dan berkelanjutan.

