Type Here to Get Search Results !

Pertaruhan Integritas

Oleh: Duski Samad

Guru Besar UIN Imam Bonjol

Kemerdekaan selalu memiliki harga. Delapan puluh satu tahun yang lalu, harga kemerdekaan dibayar para pejuang dengan darah, air mata, harta, bahkan nyawa. Mereka mempertaruhkan seluruh yang dimiliki agar bangsa Indonesia dapat berdiri tegak sebagai bangsa merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur.

Kini, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertaruhan itu belum selesai. Bentuknya saja yang berubah. Generasi terdahulu mempertaruhkan nyawa untuk merebut kemerdekaan, sedangkan generasi sekarang mempertaruhkan integritas untuk mengisi dan menjaga kemerdekaan.

Dari Pertaruhan Nyawa ke Pertaruhan Integritas

Judul Pertaruhan Integritas diangkat dari pesan dalam sambutan resmi Menteri Agama Republik Indonesia pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, yang dibacakan di institusi dalam lingkungan Kementerian Agama RI.

Pesannya penting direnungkan. Kemerdekaan bukan sekadar warisan sejarah yang setiap tahun diperingati dengan upacara, pengibaran bendera, perlombaan, dan berbagai seremoni. Kemerdekaan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Para pendiri bangsa telah memberikan arah pertanggungjawaban itu dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Semua cita-cita tersebut mustahil diwujudkan tanpa integritas.

Integritas adalah kesatuan antara nilai, ucapan, keputusan, dan tindakan. Orang berintegritas tidak mengatakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang dikerjakannya. Kekuasaan baginya bukan kesempatan mengambil keuntungan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan.

Karena itu, tantangan terbesar kemerdekaan hari ini bukan hanya pembangunan fisik, ekonomi, teknologi, ataupun kompetisi global. Di balik semuanya terdapat pertanyaan mendasar: masih kuatkah integritas anak bangsa ketika berhadapan dengan uang, jabatan, kekuasaan, dan kepentingan?

Ketika Integritas Hilang, Bangsa Membayar Mahal

Korupsi, manipulasi, mafia hukum, penyalahgunaan kewenangan, jual beli jabatan, konflik kepentingan, kebohongan publik, dan berbagai bentuk kejahatan kekuasaan pada dasarnya mempunyai akar yang sama: hilangnya integritas.

Kerusakannya bukan lagi kecil dan individual. Ketika pejabat melakukan korupsi dengan nilai miliaran bahkan triliunan rupiah, yang dirampas sesungguhnya bukan hanya uang negara. Di dalam uang itu terdapat hak rakyat: sekolah yang semestinya dibangun, rumah sakit yang seharusnya diperbaiki, jalan yang mestinya diselesaikan, bantuan untuk masyarakat miskin, lapangan pekerjaan, dan berbagai pelayanan publik.

Korupsi triliunan rupiah adalah tanda bahwa keserakahan telah mengalahkan amanah. Jabatan yang semestinya menjadi jalan pengabdian berubah menjadi instrumen memperkaya diri, keluarga, kelompok, dan jaringan kepentingan.

Kerusakan integritas juga terlihat dalam hubungan manusia dengan alam. Banjir dan bencana ekologis tidak selalu semata-mata peristiwa alam. Pada banyak tempat, daya rusaknya diperparah oleh penggundulan hutan, pembalakan liar, perusakan daerah aliran sungai, eksploitasi tambang yang tidak terkendali, dan tata ruang yang dikalahkan oleh kepentingan ekonomi.

Hutan dirusak hari ini, masyarakat membayar akibatnya kemudian. Ketika hujan datang, air kehilangan ruang resapan. Sungai meluap, longsor terjadi, rumah terendam, sawah rusak, dan rakyat kecil menjadi korban. Di balik sebagian bencana ekologis terdapat pertanyaan integritas: siapa yang memberikan izin, siapa yang mengawasi, siapa yang mengambil keuntungan, dan siapa yang akhirnya menanggung kerugian?

Ketika Pendidikan Menjadi Transaksi

Lebih mengkhawatirkan lagi apabila krisis integritas memasuki dunia pendidikan. Pendidikan seharusnya menjadi benteng terakhir pembentukan manusia berilmu, berkarakter, dan beradab. Tetapi benteng itu dapat runtuh apabila tumbuh mafia pendidikan, jual beli gelar, jual beli ijazah, plagiarisme, manipulasi karya ilmiah, transaksi nilai, rekayasa administrasi akademik, dan penyalahgunaan kewenangan pendidikan.

Gelar akademik kehilangan kehormatan ketika tidak lagi mencerminkan proses keilmuan. Ijazah kehilangan makna ketika diperoleh tanpa kompetensi. Profesor kehilangan marwah apabila ilmu dipisahkan dari integritas. Kampus kehilangan kewibawaan ketika kepentingan, transaksi, dan kekuasaan mengalahkan kebenaran akademik.

Kerusakan pendidikan jauh lebih berbahaya daripada kerusakan sebuah gedung. Gedung yang rusak dapat dibangun kembali dalam beberapa bulan. Pendidikan yang rusak dapat melahirkan generasi bermasalah selama puluhan tahun.

Karena itu, mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar memperbanyak sekolah, universitas, gelar, dan lulusan. Yang harus dilahirkan adalah manusia yang cerdas sekaligus berintegritas.

Ekonomi Tanpa Keadilan

Begitu pula dalam bidang ekonomi. Ekonomi dapat kehilangan tujuan kemerdekaan apabila dikuasai oleh kapitalisme serakah, oligarki ekonomi, monopoli, kartel, rente, dan penguasaan sumber daya oleh segelintir kelompok.

Kita tidak menolak modal, investasi, pasar, dan dunia usaha. Semua itu diperlukan untuk menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Yang harus ditolak adalah ketika modal kehilangan tanggung jawab sosial dan berubah menjadi kekuatan yang menguasai kebijakan, mengeksploitasi sumber daya, mematikan usaha kecil, dan memperlebar kesenjangan.

Ekonomi yang sehat bukan ekonomi yang hanya membuat orang kaya semakin kaya. Ukuran kemajuan ekonomi adalah ketika pertumbuhan menghadirkan keadilan, pemerataan kesempatan, pekerjaan yang layak, kesejahteraan rakyat, dan perlindungan terhadap kelompok lemah.

Kemerdekaan ekonomi berarti sumber daya bangsa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan menjadi jalan bagi segelintir orang menguasai kekayaan bersama.

Integritas Berakar pada Moral dan Agama

Sistem dapat diperbaiki. Regulasi dapat diperketat. Pengawasan dapat diperbanyak. Teknologi digital dapat membuat administrasi semakin transparan. Namun, ketika manusia yang menjalankan sistem kehilangan kejujuran, selalu tersedia celah untuk memanipulasinya.

Di sinilah agama, moral, adat, budaya, dan nilai-nilai luhur bangsa harus terus diperkuat.

Allah SWT mengingatkan:

«ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ آمَÙ†ُوا اتَّÙ‚ُوا اللَّÙ‡َ ÙˆَÙƒُونُوا Ù…َعَ الصَّادِÙ‚ِينَ»

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar."

(QS. At-Taubah: 119)

Kejujuran bukan sekadar kesantunan pribadi. Ia adalah fondasi kehidupan berbangsa. Pemimpin yang jujur melahirkan kepercayaan. Aparatur yang jujur menghadirkan pelayanan yang adil. Penegak hukum yang berintegritas melahirkan kepastian hukum. Pengusaha yang berintegritas menghadirkan ekonomi berkeadilan. Akademisi yang berintegritas menjaga kehormatan ilmu.

Sebaliknya, ketika kejujuran runtuh, yang ikut runtuh adalah kepercayaan publik.

Nilai Lama untuk Peradaban Baru

Penguatan agama dan moral tidak berarti membawa bangsa mundur ke masa lalu. Nilai-nilai luhur justru harus terus diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan peradaban.

Indonesia sedang memasuki masyarakat digital yang ditandai kecerdasan buatan, big data, otomatisasi, media sosial, ekonomi digital, dan perubahan cepat pola hubungan manusia. Karena itu pendidikan integritas tidak cukup melalui ceramah moral. Nilai harus diterjemahkan menjadi sistem, budaya kerja, tata kelola, teknologi, keteladanan, transparansi, dan mekanisme pertanggungjawaban.

Teknologi boleh berubah, tetapi kejujuran tidak boleh berubah. Sistem pemerintahan boleh semakin digital, tetapi amanah tetaplah amanah. Kecerdasan buatan boleh semakin hebat, tetapi manusia tetap membutuhkan kecerdasan moral dan spiritual.

Kita membutuhkan manusia Indonesia yang bukan hanya cerdas secara digital, tetapi benar secara moral; bukan hanya kompeten, tetapi amanah; bukan hanya memiliki jabatan, tetapi mempunyai karakter.

Pertaruhan Kita Hari Ini

Penjajahan masa lalu datang dari luar. Penjajahan hari ini dapat tumbuh dari dalam diri manusia berupa keserakahan, egoisme, hedonisme, pragmatisme, kerakusan modal, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, peringatan kemerdekaan ke-81 semestinya menjadi momentum muhasabah nasional.

Para pahlawan telah menyelesaikan pertaruhan mereka. Mereka mempertaruhkan nyawa agar bangsa ini merdeka. Kini pertaruhan berada di tangan kita: apakah kemerdekaan akan dijaga dengan integritas atau dirusak oleh keserakahan?

Korupsi triliunan merampas kesejahteraan rakyat.

Pengundulan hutan menghadirkan bencana bagi generasi berikutnya.

Mafia hukum meruntuhkan rasa keadilan.

Mafia pendidikan merusak masa depan anak bangsa.

Kapitalisme serakah memperlebar jurang sosial.

Dan penyalahgunaan kekuasaan menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap negara.

Kita mungkin tidak diminta maju ke medan perang membawa senjata. Namun setiap hari kita berada di medan pertaruhan: ketika memegang jabatan, mengelola anggaran, menjaga hutan, menegakkan hukum, menjalankan bisnis, memberikan pelayanan, mengelola pendidikan, menulis karya ilmiah, mengambil keputusan, dan menggunakan kekuasaan.

Di situlah integritas diuji.

Dulu, kemerdekaan dipertaruhkan dengan nyawa. Hari ini, kemerdekaan dipertaruhkan dengan integritas.

Jika generasi terdahulu rela mati agar Indonesia merdeka, generasi sekarang harus berani hidup jujur agar kemerdekaan tetap bermartabat.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Merdeka dari penjajahan. Merdeka dari korupsi. Merdeka dari manipulasi. Merdeka dari mafia hukum dan pendidikan. Merdeka dari keserakahan ekonomi. Merdeka dari perusakan alam. Dan yang terpenting: merdeka dengan integritas. 17082026.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.