Type Here to Get Search Results !

Pilwana Seulayat Ulakan Dinilai Bermasalah, DPMD Padang Pariaman Harus Tegas dan Transparan Menyelesaikannya

Surat tiga calon Walinagari Seulayat Ulakan ke DPMD Padang Pariaman.

Padang Pariaman, -- Pilwana serentak di Nagari Seulayat Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Padang Pariaman dinilai bermasalah. Tak mencerminkan Pilwana berdunsanak, yang menjadi motto Pemkab Padang Pariaman, dalam helat delapan tahun sekali tersebut.

Beratnya masalah dan persoalan Pilwana serentak di nagari itu, bukan pada hasil akhir yang diperoleh masing-masing calon walinagari yang bersaing di Seulayat, tapi lebih pada praktek politik kurang sehat yang dimainkan, terkesan dibiarkan oleh panitia yang seharusnya memberikan pelajaran yang berharga terhadap hak pilih masyarakat.

Adalah Sulaiman, calon Walinagari Seulayat Ulakan nomor urut empat yang berkisah dan bercerita panjang, soal kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di nagarinya dalam momen Pilwana itu.

Bersama tiga calon Walinagari Seulayat Ulakan lainnya, Hendra, dan Dedi Musril, Sulaiman melayangkan protes dan merasa keberatan terhadap kejadian itu, ke Pemkab Padang Pariaman, lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Padang Pariaman.

"Permohonan ini kami ajukan berdasarkan adanya dugaan pelanggan terhadap tata tertib pelaksanaan Pilwana, baik proses pemungutan maupun penghitungan suara, yang berpotensi mempengaruhi hasil akhir pemilihan secara signifikan," katanya secara tertulis ke DPMD Padang Pariaman.

Kalah dan atau menang dalam pemilihan, kata Sulaiman, adalah hal yang seharusnya terjadi. Ndak masalah. Sebab, dari seluruh calon yang maju, yang akan jadi satu calon.

"Tapi, proses dan tahapan, adanya intimidasi dari sejumlah oknum perangkat nagari yang mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu, sepertinya kurang elok dibiarkan di Nagari Seulayat Ulakan yang terkenal sebagai Ulayat Rangkayo Rajo Sulaiman ini," ujar mereka.

Masyarakat "dipaksa" memilih calon tertentu. Kalau tak memilih calon itu, diancam tidak mendapatkan bantuan PKH dan bantuan lainnya.

Hal-hal seperti ini, seharusnya ditindak tegas oleh panitia. Sebab, kita Pilwana berdunsanak. Siapa pun yang terpilih, soal bantuan pemerintah yang sudah terprogram, tetap saja berjalan.

Ketua Bamus Nagari Seulayat Ulakan, Ramadhani ketika dikontak mengakui adanya masuk laporan dari sejumlah calon walinagari. "Pelapor tidak melampirkan bukti kejanggalan yang dianggapnya menyalahi tahapan Pilwana, dan tidak pula menunjukkan orang yang melakukan pelanggaran," katanya, di balik sambungan seluler.

Sebagai Ketua Bamus, Ramadhani melihat Pilwana serentak dengan seluruh tahapannya, sesuai regulasi dan SOP dijalankan panitia.

"Termasuk laporan para calon walinagari, sudah kami tanggapi, sesuai pula dengan prosedurnya. Tapi, laporan itu benar tidak lengkap, tak mencantumkan lampiran sebagai bukti pelanggaran Pilwana," ulas Ramadhani, Jumat 10 Juli 2026.

Dalam surat permohonan tiga calon Walinagari Seulayat Ulakan ke DPMD, 1 Juli 2026, pihaknya minta DPMD menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di Seulayat. Melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh, terhadap bukti-bukti serta keterangan yang diajukan tiga calon tersebut.

Menyelenggarakan proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan ini secara objektif, transparan dan adil. (AD)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.