![]() |
Oleh: Prof. Dr. H. Sobhan Lubis, M.A.
(Dosen FS UIN IB Padang)
Hari raya ‘Idil Fitri 1447 H menghadirkan suasana yang berbeda di tengah umat Islam Indonesia. Sebagian telah memasuki 1 Syawal dan merayakan ‘Id (Hari Raya), sementara sebagian lainnya masih melanjutkan puasa Ramadhan hingga hari ke-30. Uniknya, peristiwa ini bertepatan dengan hari Jum’at, hari yang paling mulia dalam Islam. Momentum ini bukan sekadar perbedaan penetapan kalender, melainkan sebuah “pertemuan agung” yang sarat makna. Dalam perspektif yang jernih, inilah yang dapat disebut sebagai Jum’ah Multaqā, hari perjumpaan berbagai dimensi ibadah dalam satu waktu.
Dalam Al-Qur’an, konsep pertemuan memiliki makna yang mendalam. Kata liqa’ dan multaqā sering digunakan untuk menggambarkan perjumpaan manusia dengan Allah dan sesamanya. Allah berfirman dalam QS. Al-Kahfi: 110, “Barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia beramal saleh.” Pertemuan bukan hanya fisik, tetapi juga spiritual. Dalam konteks Jum’ah Multaqā, kita tidak hanya menyaksikan pertemuan kalender, tetapi juga pertemuan nilai-nilai ibadah, iman, dan kesadaran kolektif umat dalam merespons perbedaan secara dewasa.
Dimensi pertama dari Jum’ah Multaqā adalah pertemuan waktu. Dalam satu hari, terhimpun tiga momentum besar: Ramadhan bagi sebagian umat, Syawal bagi yang lain, dan Jum’at yang menaungi semuanya. Allah telah menegaskan pentingnya waktu dalam QS. Yunus: 5, bahwa matahari dan bulan dijadikan untuk perhitungan waktu. Ini menunjukkan bahwa waktu dalam Islam bukan sekadar hitungan matematis, tetapi sarana ibadah. Perbedaan penentuan awal bulan tidak menghapus kesucian waktu, melainkan memperlihatkan keluasan syariat dalam mengelola realitas.
Dimensi kedua adalah pertemuan ibadah. Pada hari itu, ada yang masih menjalankan puasa sebagai bentuk ketaatan Ramadhan, sementara yang lain melaksanakan shalat ‘Id sebagai ekspresi syukur Syawal, dan semuanya tetap berkumpul dalam shalat Jum’at. Ini adalah spektrum ibadah yang luar biasa. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinu” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam Jum’ah Multaqā, kontinuitas ibadah itu tampak dalam berbagai bentuk, menunjukkan bahwa semua jalan ketaatan bermuara pada ridha Allah.
Dimensi ketiga adalah pertemuan umat Islam. Perbedaan dalam penetapan jatuhnya 1 Syawal seringkali dipersepsikan sebagai sumber perpecahan. Namun, dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan adalah bagian dari ijtihad. Para ulama sejak dahulu berbeda dalam banyak masalah, namun tetap menjaga ukhuwah. Kaidah menyebutkan: ikhtilāf al-ummah raḥmah, perbedaan di kalangan umat adalah rahmat. Selama perbedaan itu berlandaskan dalil dan metodologi yang sah, maka ia menjadi kekayaan intelektual, bukan alasan untuk saling menyalahkan.
Dimensi keempat adalah pertemuan maqāṣid al-syarī‘ah. Semua praktik ibadah, baik puasa, ‘Id, maupun Jum’at, bermuara pada tujuan yang sama: membentuk ketakwaan, memperkuat syukur, dan menjaga persatuan. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 183, “Agar kamu bertakwa.” Sementara dalam QS. Al-Baqarah: 185 ditegaskan tujuan Ramadhan untuk menyempurnakan bilangan dan mengagungkan Allah. Dengan demikian, meskipun bentuk ibadah berbeda, tujuan syariat tetap satu. Inilah yang disebut dengan kesatuan maqāṣid di tengah keragaman praktik.
Dalam perspektif ushul fiqh, terdapat kaidah penting: al-ḥukmu yadūru ma‘a ‘illatihi wujūdan wa ‘adaman, hukum berputar bersama illatnya. Perbedaan dalam penetapan awal Syawal seringkali terkait dengan metode hisab dan rukyat, yang masing-masing memiliki dasar argumentasi. Selama illatnya terpenuhi, maka praktik tersebut sah dalam kerangka syariat. Oleh karena itu, tidak tepat menjadikan perbedaan ini sebagai sumber konflik. Justru, ia menunjukkan fleksibilitas hukum Islam dalam merespons dinamika zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Hari Jum’at sendiri memiliki kedudukan istimewa. Nabi SAW bersabda, “Sebaik-baik hari di mana matahari terbit adalah hari Jum’at” (HR. Muslim). Pada hari ini, umat Islam berkumpul, mendengarkan khutbah, dan memperkuat ukhuwah. Ketika Jum’at bertepatan dengan ‘Id, para ulama juga berbeda pendapat tentang kewajiban shalat Jum’at, yang menunjukkan adanya ruang ijtihad. Namun, yang terpenting adalah semangat berkumpul dan mengingat Allah. Jum’ah Multaqā menjadi simbol bahwa pertemuan ibadah dapat melahirkan kekuatan spiritual dan sosial sekaligus.
Dalam konteks sosial, Jum’ah Multaqā mengajarkan kedewasaan beragama. Umat diajak untuk tidak terjebak dalam dikotomi “benar-salah” secara sempit, tetapi melihat perbedaan sebagai bagian dari sunnatullah. Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat: 13 bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal. Prinsip ini juga berlaku dalam perbedaan praktik ibadah. Dengan sikap saling menghormati, perbedaan justru menjadi sarana memperkuat persaudaraan, bukan meretakkannya.
Refleksi spiritual dari Jum’ah Multaqā adalah pentingnya keluasan hati. Tidak semua yang berbeda harus diseragamkan, dan tidak semua yang sama harus dipaksakan. Islam mengajarkan keseimbangan antara prinsip dan toleransi. Nabi SAW adalah teladan dalam menghargai perbedaan selama tidak menyentuh hal-hal prinsipil. Dalam konteks ini, perbedaan awal Syawal adalah wilayah ijtihadi yang tidak boleh merusak ukhuwah. Justru di sinilah kualitas iman diuji: apakah kita mampu menjaga hati tetap bersih di tengah perbedaan.
Akhirnya, Jum’ah Multaqā mengajarkan bahwa di balik perbedaan terdapat keindahan pertemuan. Pertemuan antara Ramadhan dan Syawal, antara puasa dan ‘Id, antara individu dan jamaah, serta antara manusia dengan Tuhannya. Semua itu bermuara pada satu tujuan: meraih ridha Allah. Maka, marilah kita jadikan momentum ini sebagai pelajaran berharga untuk membangun umat yang dewasa, bijak, dan bersatu dalam keberagaman. Karena sesungguhnya, keindahan Islam terletak pada kemampuannya merangkul perbedaan dalam satu ikatan tauhid. Semoga bermanfa’at. (Padang, 20032026).

