Type Here to Get Search Results !

DPMD Padang Pariaman Gelar Raker Transparansi Dalam Pengelolaan Anggaran Nagari

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Kerja Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Nagari dalam Rangka Mencegah Permasalahan Hukum, Selasa.

Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Kerja Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Nagari dalam Rangka Mencegah Permasalahan Hukum, Selasa (3/3/2026) di Hall IKK Padang Pariaman.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dr. Mukhlis, SH., MH, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, Kepala BPJS, serta para undangan lainnya.

Rapat kerja tersebut diikuti oleh 103 Wali Nagari, 15 Wali Nagari Persiapan, serta 103 Sekretaris Nagari, Camat se-Kabupaten Padang Pariaman.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bentuk pembinaan sekaligus upaya pencegahan agar aparatur nagari tidak terjerat persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran.

“Saat ini cukup banyak wali nagari di berbagai daerah yang tersandung persoalan hukum. Saya tidak ingin hal itu terjadi di Padang Pariaman. Karena itu hari ini kita langsung menghadirkan Wakajati Sumatera Barat untuk memberikan pembinaan,” tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para wali nagari agar dapat menjalankan pemerintahan nagari dengan baik, tertib administrasi, serta sesuai aturan hukum.

“Ini adalah tanda sayang dan kepedulian kami dari pemerintah daerah kepada para wali nagari, agar dalam menjalankan pemerintahan tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya peran nagari dalam mendukung program prioritas daerah, salah satunya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Padang Pariaman.

Ia menjelaskan bahwa pencapaian UHC berarti seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan aktif, baik yang dibiayai pemerintah maupun secara mandiri, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.

Saat ini, nagari dengan capaian UHC tertinggi di Kabupaten Padang Pariaman adalah Nagari Malai V Suku (95,17%), Nagari Gasan Gadang (94,3%), dan Nagari Sungai Buluah (94,25%). Sementara itu, nagari dengan capaian terendah yaitu Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu (67,57%), Nagari Sikucua Barat (67,79%), dan Nagari Sikucua Utara (68,5%).

Bupati juga menyampaikan bahwa keberhasilan UHC di tingkat kabupaten sangat bergantung pada akurasi data serta sinergi hingga ke tingkat nagari.

“Saat ini terdapat 15.239 masyarakat yang belum memiliki BPJS/JKN PBI APBN dan datanya telah diserahkan kepada operator nagari. Kami berharap seluruh nagari segera melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS NG pada tanggal 1–11 Maret 2026,” ujarnya.

Melalui rapat kerja ini diharapkan pengelolaan anggaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan nagari yang selaras dengan program prioritas daerah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Mukhlis, SH., MH, terkait aspek hukum dalam pengelolaan anggaran nagari guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari. (Diskominfo)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.