Padang,-- Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, bahwa komitmen pemberantasan narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, sama seperti di daerah lainnya, tetap berjalan konsisten, tidak ada hentinya, meskipun dalam bulan suci Ramadhan dan termasuk kegiatan pemusnahan barang hasil tangkapan.
Menurut Wakapolda Solihin, Sumatera Barat bukan tempat pendistribusian narkoba. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menjadikan daerah ini sebagai bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika. Sinergi bersama Forkopimda dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga daerah ini tetap bersih dari narkoba dan juga sebagai bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat akibat dampak narkoba.
Hal itu dikemukakan Wakapolda Sumbar Brigjen.Pol. Solihin saat pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba pada Selasa (2/2) pagi di halaman Mapolda Sumbar Jl. Sudirman Padang yang dihadiri oleh Gubernur, Direktur Reserse Narkotika Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi dan unsur dari PJU Polda Sumbar, pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu Wakapolda menjelaskan, untuk pemusnahan narkoba yang ditangkap dilakukan setelah adanya putusan pengadilan dan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta untuk menghindari kecurigaan terhadap barang bukti yang telah diamankan kemudian dimusnahkan.
Berdasarkan data yang diperoleh media untuk data terbaru Polda Sumbar berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dalam waktu kurang dari satu bulan. Dua kasus merupakan hasil kerja sama dengan pihak bandara, dengan barang bukti masing-masing seberat 1,5 kilogram dan 4,9 kilogram. Sementara satu kasus lainnya terungkap di wilayah Padang Timur dengan sejumlah paket narkoba.
Direktur Reserse Narkotika Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi dalam keterangannya mengatakan, bahwa dua dari tiga kasus besar tersebut terjadi di area Terminal Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.
Penangkapan pelaku dan barang bukti dilakukan pada tanggal 6 Februari 2026, Petugas mengamankan seorang tersangka inisial “KI” dengan barang bukti 1,51 Kg sabu (12 paket). Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2026, Di lokasi yang sama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan 4,96 Kg sabu (20 paket) dari satu orang tersangka lainnya berinisial “KA”. Kemudian pada tanggal 12 Februari 2026 (Malam), penangkapan berlanjut ke Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dengan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial “RH”, “ECZ” dan “YHK” beserta barang bukti sabu seberat 23,71 gram,”
Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansharullah dalam arahannya pada pemusnahan narkoba hasil tangkapan tersebut, mengatakan ini warning buat kita semua dan sebuah ancaman harus ditangani bersama dan untuk memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan narkoba , pemerintah provinsi memperkuat sejumlah langkah strategi, seperti pembentukan relawan anti narkoba, peningkatan edukasi dan proteksi keluarga agar orang tua dan ninik mamak lebih aktif anak kemenakannya dan berbagai proteksinya.
Menurut Gubernur Mahyeldi, bahwa kita dari pemerintah propinsi Sumatera Barat dan seluruh komponennya tidak bisa main main dengan narkoba, jika tidak tertangkap dengan baik dan tidak tersikapi dengan baik, generasi emas tahun 2045 yang diharapkan akan jadi isapan jempol saja, terima kasih pada Polda dan BNN dan seluruh jajaran lembaga vertikal yang hadir dalam pemusnahan barang tangkapan narkoba ini sebagai langkah baik untuk menekan peredaran, penggunaan dan produksi narkoba di Sumbar
Kemudian untuk pemberantasan narkoba dan sejenisnya tidak bisa mengandalkan aparat kepolisian semata, peran keluarga, tokoh adat. Tokoh agama dan masyarakat luas juga sangat keberhasilan untuk melindungi generasi muda terhadap ancaman dampak narkoba yang terjadi makanya perlu sinergi semua pihak. Kata Mahyeldi.
Pada acara pemusnahan narkoba berupa sabu seberat 8 kg di Mapolda Sumbar itu, hadir Gubernur Sumbar, Wakapolda Sumbar, sejumlah pejabat Provinsi Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar dan pemusnahan yang dilakukan Wakapolda dan Gubernur Sumbar disaksikan hadirin dan diharapkan tentunya bisa meminimalisir dan menekan kasus peredaran narkoba didaerah ini. (Rel/AT)

