![]() |
Oleh: Ririe Aiko
“Suara kamu jelek dan kamu tidak punya sertifikasi apa-apa untuk menyentuh ranah ini.”
Kalimat itu pernah saya dengar, diucapkan dengan nada yang mungkin bagi pengucapnya terdengar biasa saja. Barangkali ia merasa sedang memberi “peringatan”. Barangkali ia merasa sedang menguji mental. Namun bagi saya, kalimat itu bukan kritik. Itu adalah perendahan martabat.
Kita sering lupa bahwa sebuah kalimat sederhana bisa menjadi palu yang memukul harga diri seseorang. Ia tidak meninggalkan lebam di kulit, tetapi bisa meninggalkan retak di dalam batin yang terus terngiang dalam ingatan.
Barangkali karena itulah, setiap kali saya membaca berita tentang pelajar yang menjadi korban perundungan, ingatan saya selalu kembali pada pengalaman itu.
Di tahun 2025, kasus bullying di Indonesia terus berulang. Kita menyebutnya darurat perundungan. Namun yang lebih darurat sebenarnya adalah krisis empati. Kita masih terlalu mudah menyebut ejekan sebagai candaan, meremehkan penghinaan sebagai latihan mental, dan menyalahkan korban karena dianggap terlalu sensitif. Ucapan yang merendahkan dinormalisasi. Seolah kita belum benar-benar belajar bahwa kata-kata yang merendahkan bukanlah metode pendidikan karakter.
*Tidak ada satu pun manusia yang tumbuh kuat karena direndahkan terus-menerus.*
Kasus-kasus perundungan yang terus bermunculan itu mengingatkan saya pada satu fase dalam hidup saya sendiri.
Pada masa ketika saya memutuskan menapaki ranah sastra, genre yang lebih serius dibanding tulisan-tulisan yang sebelumnya saya geluti, saya datang sebagai orang baru. Saya datang dengan keberanian yang masih kecil, namun semua itu diiringi dengan semangat belajar yang tinggi dan dengan niat untuk tumbuh.
Namun keberanian itu diuji bukan oleh kualitas karya terlebih dahulu, melainkan oleh kata-kata.
Sebagai pendatang baru, saya langsung dihadapkan pada ungkapan-ungkapan yang bagi sebagian orang mungkin terdengar biasa. Tetapi bagi saya, itu terdengar kasar dan merendahkan. Seolah saya tidak memiliki kapasitas apa pun untuk menyentuh ranah tersebut. Seolah sastra adalah ruang mahal yang hanya boleh disentuh oleh kalangan eksklusif. Seolah keberanian saya untuk bersuara dan menulis adalah bentuk lancang yang tak pantas.
Saya dibuat ragu.
Saya mundur.
Saya takut.
Ada masa ketika saya benar-benar merasa tidak pantas berada di sana. Merasa rendah diri. Bahkan menyesali banyak hal. Perasaan itu tidak hilang dalam sehari. Ia menggerogoti pelan-pelan. Ia membuat langkah saya tertahan. Ia membuat saya mempertanyakan diri sendiri berulang kali. Apakah saya memang seburuk itu?
Dari pengalaman itulah saya memahami sesuatu yang sering diabaikan banyak orang: kata-kata ejekan yang merendahkan bukanlah sebuah motivasi. Ia bukan koreksi yang membangun. Ia bukan bentuk kepedulian.
Ia adalah pisau yang ditusukkan diam-diam.
Pisau yang sering kali lahir dari ketidaksukaan melihat orang lain bertumbuh. Pisau yang dibungkus sebagai “kritik dan saran” agar terlihat sah. Pisau yang melukai tanpa suara. Dan yang paling berbahaya, ia bisa mematikan mental seseorang untuk bertumbuh, ia jadi ragu dengan dirinya sendiri bahkan trauma untuk mencoba sesuatu. Bukan karena mentalnya lemah, tetapi karena kata-kata itu melukainya begitu dalam.
Kita terlalu sering menyederhanakan persoalan ini dengan mengatakan, “Kalau kuat, tidak akan terpengaruh.” Padahal tidak ada manusia yang kebal terhadap penghinaan yang terus-menerus. Kekuatan mental bukan berarti kebal luka. Kekuatan mental tumbuh dalam ruang yang sehat, bukan dalam ruang yang dipenuhi perendahan martabat.
Itulah sebabnya, ketika saya membaca berita tentang pelajar yang kembali menjadi korban perundungan, saya tidak melihatnya sebagai kasus yang berdiri sendiri. Saya melihatnya sebagai cermin budaya yang masih membiarkan ungkapan kasar yang merendahkan, menjadi hal biasa.
Selama kita masih menganggap hinaan sebagai latihan mental, selama kita masih menertawakan sindiran yang merendahkan, selama itu pula kita sedang membiarkan luka-luka tak terlihat terus tercipta.
Masalah kesehatan mental tidak bisa dianggap ringan. Ia bukan isu musiman yang muncul saat ada korban lalu hilang ketika pemberitaan mereda. Ia adalah fondasi keberanian seseorang untuk bertumbuh, untuk mencoba, untuk hadir tanpa rasa takut dipermalukan.
Yang perlu kita kuatkan bukanlah kemampuan untuk tahan dihina, melainkan sifat kemanusiaan dan kebijaksanaan untuk menjaga adab dalam berkata-kata.
Karena pada akhirnya, peradaban sebuah bangsa dapat dilihat dari bagaimana ia memperlakukan sesama manusia dengan baik, terutama melalui bahasa yang ia pilih untuk diucapkan.

