![]() |
Oleh: Duski Samad
Ketua Dewan Pakar PWI Provinsi Sumatera Barat
Perbincangan penulis dengan seorang tokoh perantau di perjalanan udara membuka satu kegelisahan klasik dalam politik Sumatera Barat: mengapa masyarakat kerap memilih kepala daerah atau wakil rakyat bukan semata karena program dan modal, tetapi karena tampilan religius—surau, mimbar, dan sajadah? Apakah ini sekadar romantisme agama, atau justru ekspresi rasionalitas kultural masyarakat Minangkabau?
Jawaban penulis singkat namun mendasar: raso jo pareso.
Raso Pareso: Rasionalitas Kultural Minangkabau.
Dalam antropologi Minangkabau, raso jo pareso bukan sekadar perasaan dan pertimbangan, melainkan sistem penilaian sosial. Ia adalah kecerdasan integratif yang menyatukan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial—yang termanifestasi dalam kepribadian sehari-hari dan dinilai secara kolektif oleh masyarakat.¹
Clifford Geertz menyebut model ini sebagai moral personhood, yakni keutuhan pribadi yang dinilai dari koherensi antara nilai, laku, dan makna simbolik yang hidup dalam budaya.²
Dalam konteks Minangkabau, rasionalitas ini berakar kuat pada falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, sehingga pilihan politik tidak sepenuhnya bersifat teknokratis, melainkan rasionalitas berbasis budaya dan moral.³
Sajadah dan Mimbar: Modal Simbolik Politik Lokal.
Sejak era reformasi, kemampuan menjadi imam shalat (sajadah) dan tampil di mimbar sebagai khatib atau penceramah terbukti efektif secara elektoral. Dalam perspektif sosiologi politik, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep modal simbolik Pierre Bourdieu—yakni legitimasi moral dan kehormatan yang diakui publik dan dapat dikonversi menjadi kekuasaan politik.⁴
Namun masyarakat Minangkabau tidak berhenti pada simbol. Konsistensi etika menjadi ukuran utama. Agama yang ditampilkan tanpa akhlak akan cepat terbaca sebagai kepura-puraan, karena bahasa agama memiliki daya kuasa simbolik yang sekaligus dapat menjadi bumerang bila kehilangan ketulusan.⁵
![]() |
Di sinilah lahir ungkapan populer di masyarakat: uang bisa diambil, bantuan bisa diterima, tetapi pilihan tetap ditentukan oleh raso.
Populer Tapi Arogan: Modal yang Bocor.
Pengalaman empirik menunjukkan bahwa pemilihan langsung tidak selalu dimenangkan oleh kandidat bermodal besar. Kandidat yang populer tetapi arogan, gadang uok, mulut cangkem, kasar dalam bertutur, dan merendahkan lawan justru sering gagal.
Pepatah Minang menyebutkan:
Ba suluah mato hari, ba galangang mato rang banyak. Artinya, perilaku pemimpin selalu berada dalam sorotan kolektif.
Dalam teori sosiologi politik, ini sejalan dengan konsep erosi kepercayaan sosial: kepercayaan yang runtuh jauh lebih sulit dipulihkan dibanding membangunnya.⁶
Arogansi adalah kebocoran modal sosial—sekali bocor, sulit ditambal dengan uang.
Lapau dan “Radio Lutuik”
Lapau dalam masyarakat Minangkabau bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi ruang publik deliberatif. Ia berfungsi sebagai arena pertukaran opini, evaluasi moral, dan pembentukan reputasi kandidat. Dalam istilah Robert Putnam, lapau adalah simpul modal sosial horizontal yang sangat efektif.⁷
Lebih halus namun berpengaruh adalah “radio lutuik”—desas-desus, bisik-bisik, dan percakapan personal di surau, masjid, dan ruang sosial lain. Ia bekerja pelan tetapi dalam, dan sering kali lebih menentukan daripada baliho atau media sosial.
Sentimen Agama sebagai Ikatan Sosial.
Berbeda dengan banyak daerah lain, di Sumatera Barat sentimen agama bukan sekadar identitas, melainkan ikatan sosial. Figur Buya, Tuanku, dan ustaz berperan sebagai moral broker—penjaga nilai sekaligus penghubung antara elite dan umat.⁸
Seorang penceramah biasa dapat menjangkau ratusan jamaah setiap pekan. Dalam situasi krisis dan musibah, peran ini justru semakin menguat. Inilah yang kerap diabaikan oleh kandidat berwatak sekuler dan materialistik.
Kato Buya dan Datuk:
Otoritas yang Bertahan
Walau sebagian peneliti menyebut peran ninik mamak dan penghulu melemah, realitas sosial Minangkabau menunjukkan sebaliknya. Kato Buya dan kato Datuk masih memiliki daya ikat kuat, terutama dalam jaringan kekerabatan dan nagari.
Dalam perspektif Max Weber, otoritas ini merupakan kombinasi otoritas tradisional dan karismatik, yang tetap efektif meski berada di luar struktur formal negara.⁹ Koentjaraningrat menegaskan bahwa sistem adat dan kepemimpinan lokal di Indonesia bekerja melalui legitimasi kultural yang tidak selalu tampak, tetapi nyata dalam pengambilan keputusan kolektif.¹⁰
Jejak Ta Tukik dan Etika Kepemimpinan.
Rekam jejak (jejak ta tukik)—terutama kepribadian dan moralitas—menjadi pertimbangan utama pemilih. Kesalahan kecil yang menyentuh integritas dapat menjadi barrier permanen.
Pepatah Minang menegaskan:
Sekali lancuang ka ujian, seumur hidup orang tak percaya. Ini sejalan dengan teori trust and legitimacy dalam sosiologi politik: legitimasi moral adalah fondasi utama kepemimpinan yang berkelanjutan.¹¹
Hindari Malakuih dan Makna “Jejak Harimau”
Malakuih—menyebut dan mengklaim kebaikan secara berlebihan—dipandang negatif. Dalam QS. Al-Ma’un, perilaku riya’ dan yura’un disebut sebagai pendustaan agama. Dalam budaya Minangkabau, kebaikan sejati adalah yang dikenali publik melalui jejak, bukan diumumkan sendiri.
Analogi “jejak harimau” menegaskan bahwa kepantasan seseorang diakui oleh orang lain yang dipercaya masyarakat—bukan oleh klaim diri.
Siang Ba Habih Hari, Malam Ba Habih Minyak.
Ungkapan ini menegaskan pentingnya etika kehadiran dan kepantasan sosial. Kandidat dan tim sukses harus memahami adat—menghargai waktu, tenaga, dan partisipasi masyarakat, termasuk hal-hal kecil seperti transportasi dan jamuan wajar.
Ini bukan politik uang, melainkan politik kepantasan dan penghormatan sosial, yang dalam jangka panjang justru memperkuat kepercayaan.¹²
Penutup
Politik di Sumatera Barat pada hakikatnya adalah politik kebudayaan. Biaya politik tetap diperlukan, tetapi kemenangan ditentukan oleh keselarasan antara raso, pareso, agama, adat, dan jejak moral. Belajarlah dari peristiwa masa lalu.
Fa‘tabirū yā ulil absār.
Masjid Raya Sikabu, 8 Februari 2026.
DAFTAR CATATAN KAKI
Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan (Jakarta: Gramedia, 1984).
Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York: Basic Books, 1973).
M. Nasroen, Dasar Falsafah Adat Minangkabau (Jakarta: Bulan Bintang, 1971).
Pierre Bourdieu, “The Forms of Capital,” dalam Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education (1986).
Pierre Bourdieu, Language and Symbolic Power (Cambridge: Polity Press, 1991).
Robert D. Putnam, Bowling Alone (New York: Simon & Schuster, 2000).
Robert D. Putnam, Making Democracy Work (Princeton: Princeton University Press, 1993).
Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara (Jakarta: Kencana, 2004).
Max Weber, Economy and Society (Berkeley: University of California Press, 1978).
Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia (Jakarta: Djambatan, 2009).
Max Weber, The Sociology of Religion (Boston: Beacon Press, 1963).
Robert D. Putnam, Bowling Alone, bab tentang civic engagement.


