![]() |
| Edy Zulnaidi |
Pemerintahan saat ini hadir dengan narasi besar bernama Asta Cita, delapan misi utama yang menjanjikan penguatan ideologi, penegakan hukum, hingga perlindungan hak asasi manusia. Namun, jika kita melihat lebih dalam pada implementasi di lapangan, terdapat kesenjangan lebar yang mengkhawatirkan antara retorika politik dengan realitas kebijakan.
1. Inkonsistensi Kebijakan dan Penguatan Oligarki
Salah satu janji utama Asta Cita adalah kemandirian bangsa dan penguatan demokrasi. Namun, fenomena yang terjadi justru menunjukkan penguatan oligarki partai. Keputusan-keputusan strategis negara seringkali terlihat sebagai kompromi antar-elit politik daripada kepentingan publik atau aspirasi rakyat. Hal ini diperburuk dengan inkonsistensi kebijakan di sektor ekonomi dan hukum, di mana regulasi sering kali berubah-ubah demi mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu, bahkan ada kecenderungan hukum ditabrak dulu demi akomodasi kemauan penguasa, yang pada akhirnya menciptakan ketidakpastian hukum.
2. Pelanggaran Prinsip Meritokrasi dan Nepotisme
Dalam struktur birokrasi dan jabatan publik, kita menyaksikan pengabaian terhadap prinsip meritokrasi. Penempatan jabatan strategis—baik di kementerian maupun BUMN—kerap kali tidak didasarkan pada kompetensi, melainkan pada kedekatan politik atau hubungan kekeluargaan. Praktik nepotisme yang semakin terang-terangan ini bukan hanya merusak moral birokrasi, melecehkan aspirasi reformasi 98, tetapi juga mematikan motivasi para profesional yang benar-benar kompeten untuk mengabdi pada negara.
3. Militerisme dan Pelanggaran UU TNI
Hal lain yang menjadi sorotan tajam adalah indikasi pelanggaran UU TNI. Penempatan personel militer aktif dalam jabatan sipil yang tidak sesuai dengan koridor UU No. 34 Tahun 2004 memicu kekhawatiran kembalinya dwifungsi. Hal ini tidak hanya mencederai semangat reformasi (TNI back to barrack), tetapi juga mengaburkan batasan profesionalisme antara pertahanan negara dan administrasi sipil termasuk memantik isu bahwa milter akan dijadikan alat kepentingan dan kekuasaan.
4. PSN: Pembangunan di Atas Pengabaian HAM
Atas nama pertumbuhan ekonomi, Proyek Strategis Nasional (PSN) sering kali dijalankan dengan gaya otoriter. Di berbagai daerah, kita melihat adanya pengabaian HAM yang sistematis—mulai dari penggusuran paksa, konflik agraria, hingga represi terhadap masyarakat adat dan lokal. Pembangunan infrastruktur yang seharusnya menyejahterakan rakyat justru sering kali menjadi sumber penderitaan bagi mereka yang ruang hidupnya dirampas tanpa kompensasi dan dialog yang adil.
5. Ancaman Terhadap Kebebasan Berpendapat
Terakhir, pilar demokrasi kita sedang goyah akibat ancaman terhadap kebebasan berpendapat. Penggunaan instrumen hukum untuk membungkam aktivis, jurnalis, dan warga kritis menciptakan iklim ketakutan. Jika kritik dianggap sebagai serangan dan perbedaan pendapat dijawab dengan kriminalisasi, maka Asta Cita hanyalah menjadi dokumen indah di atas kertas tanpa nyawa demokrasi di dalamnya.
Kesimpulan
Asta Cita seharusnya menjadi kompas moral bagi pemerintah, bukan sekadar instrumen pencitraan. Tanpa komitmen untuk memberantas nepotisme, menghormati supremasi sipil, dan melindungi hak-hak dasar warga negara, kita berisiko bergerak mundur menuju era pra-reformasi yang kelam.
Opini Zulnaidi SH Bagindo Sailan
Praktisi Hukum - Pengamat Politik

