![]() |
Oleh: Duski Samad
Umrah hari ini telah menjadi ibadah massal lintas kelas sosial. Jutaan umat Islam berangkat setiap tahun dengan fasilitas yang semakin baik, jadwal yang tertata, dan layanan perjalanan yang profesional. Namun, di balik kemajuan layanan tersebut, tersimpan satu pertanyaan mendasar: apakah kemajuan layanan sejalan dengan kematangan bimbingan ibadah dan adab jamaah?
Momentum Tabligh Akbar dan Reuni Akbar Jemaah Umrah di Padang menjadi ruang refleksi penting. Gagasan pemerintah untuk menata umrah dengan standar layanan—melalui pemusatan jemaah, pemanfaatan asrama haji, dan koordinasi lintas wilayah—adalah langkah maju. Tetapi, standar layanan semata tidak cukup menjamin lahirnya umrah yang maqbul, yakni umrah yang tidak hanya sah secara fiqh, tetapi juga berbuah pada ketakwaan, akhlak, dan perubahan sikap hidup.
Dalam praktik, hampir seluruh proses umrah dikawal oleh Tour Leader yang fokus pada teknis perjalanan. Adapun mutawwif hadir terbatas pada bimbingan rukun umrah. Sementara itu, kepemimpinan ibadah dan etika Islam sepanjang perjalanan nyaris tidak terstruktur. Jamaah dilepas sebagai “jamaah mandiri” dalam ibadah-ibadah harian, kajian, shalat berjamaah, hingga adab sosial di Tanah Suci.
Padahal, Islam tidak mengenal ibadah tanpa bimbingan. Rasulullah ï·º menegaskan bahwa setiap perjalanan membutuhkan pemimpin, bukan hanya untuk mengatur arah, tetapi untuk menjaga nilai. Ibadah dalam Islam adalah proses pendidikan ruhani dan sosial—tempat akhlak ditempa, kesabaran diuji, dan keadaban kolektif dilatih.
Tanpa Ibadah Leader, umrah berisiko menyempit menjadi ritual individual dalam keramaian massal. Keramaian thawaf tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman makna. Padatnya masjid tidak otomatis melahirkan disiplin, empati, dan ketenangan batin. Di sinilah sering muncul paradoks: ibadah besar, tetapi akhlak kecil; ritual ramai, tetapi adab sunyi.
Secara sosiologis, ibadah massal tanpa kepemimpinan nilai mudah melahirkan egoisme religius—masing-masing sibuk dengan amalnya sendiri. Padahal, ibadah sejatinya adalah latihan peradaban: mengelola diri, menghormati sesama, dan menundukkan ego di hadapan Allah dan manusia.
Kesimpulan
Umrah yang sah belum tentu maqbul jika kehilangan bimbingan ruhani dan kepemimpinan adab. Standarisasi layanan umrah adalah kemajuan penting, tetapi tanpa standarisasi kepemimpinan ibadah, umrah berisiko kehilangan daya transformasinya.
Kehadiran Ibadah Leader bukan pelengkap, melainkan kebutuhan esensial agar umrah menjadi ibadah yang mendidik, menenangkan, dan mematangkan akhlak jamaah.
Umrah yang maqbul lahir dari ibadah yang dipimpin, dibimbing, dan dihidupkan nilainya—bukan sekadar dilayani perjalanannya.
Rekomendasi
1. Standarisasi Ibadah Leader Umrah
Setiap kloter umrah perlu memiliki Ibadah Leader yang bertugas membimbing shalat berjamaah, kajian tematik, adab di Tanah Suci, dan etika sosial jamaah.
2. Penyusunan Kurikulum Ibadah Umrah.
Umrah perlu dilengkapi kurikulum singkat namun berlapik: niat, adab, fiqh sosial, kesabaran, dan spiritualitas perjalanan.
3. Sertifikasi Pembimbing Ibadah Umrah.
Negara dan penyelenggara perlu mendorong sistem sertifikasi bagi pembimbing ibadah umrah, berbeda dari Tour Leader dan mutawwif.
4. Pendampingan Pra dan Pasca Umrah.
Umrah tidak berhenti di Tanah Suci. Pembinaan pra-berangkat dan pasca-umrah penting agar nilai umrah berlanjut dalam kehidupan sosial jamaah.
5. Regulasi Berbasis Peradaban.
Kebijakan umrah ke depan hendaknya tidak hanya berbasis layanan dan ekonomi, tetapi juga berbasis pembinaan iman, akhlak, dan peradaban umat.ds.12012026.

