![]() |
| Prof. Duski Samad menyerahkan sejumlah bukunya ke Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis. |
Oleh: Duski Samad
Tulisan ini dibuat setelah melihat, menyaksikan dan mendengar langsung dari beberapa kepala daerah tantangan yang sedang dan akan dihadapinya pasca tanggap darurat, tahap rehab dan rekon.
Sebagai bahagian dari masyarakat sangat patut disampaikan terima kasih dan bangga atas kinerja Kepala Daerah yang terdampak bencana, gerak cepatnya, hadir di tengah rakyat dan bekerja full waktu untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Walau juga harus disampaikan keluhan atas kerja nyata dan pendampingan mayoritas anggota legislatif yang mewakili rakyat, hadir di ruang publik, ikut berlumpur di tengah banjir. Meski legislatif tak memiliki kewenangan seperti kepala daerah. Namun masyarakat tetap menunggu mereka hadir, sebab saat kampanye dulu ia mendatangi masyarakat.
Bencana banjir bandang, longsor, dan siklon cuaca yang melanda Sumatera Barat sepanjang akhir 2024 hingga 2025 bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah ujian kepemimpinan, cermin tata kelola, dan alarm keras bagi realisasi janji-janji kampanye kepala daerah.
Di tengah bencana, publik dihadapkan pada tiga tagline pembangunan yang selama setahun terakhir digaungkan: “Sumatera Barat Bergerak Cepat”, “Kejayaan Kota Padang”, dan “Padang Pariaman Basamo Mako Manjadi”. Pertanyaannya sederhana, namun mendasar: apakah slogan-slogan ini mampu menjawab luka struktural akibat bencana, atau justru terjebak sebagai retorika politik di tengah krisis?
Kerusakan Nyata, Tantangan Tak Sederhana
Skala kerusakan di Sumatera Barat tidak bisa diperkecil. Puluhan jembatan putus, jalan nasional dan provinsi terputus, ribuan rumah rusak, lahan pertanian hilang, sekolah dan fasilitas air bersih lumpuh. Di Padang Pariaman saja, delapan jembatan besar dengan nilai di atas Rp40 miliar per unit hancur. Bupati setempat menyebut daerahnya “mundur 20 tahun”—sebuah pernyataan yang bukan hiperbola, melainkan fakta pahit.
Kota Padang menghadapi tantangan serupa. Kawasan Batu Busuk, Guo, Lubuk Minturun, Banda Gadang, Lapai, dan daerah aliran sungai (DAS) menjadi titik-titik rapuh yang berulang kali diterjang banjir dan longsor. Kejayaan kota, jika ingin bermakna, justru diuji saat kemampuan menata ulang ruang hidup, bukan sekadar membangun ulang bangunan.
Kabupaten Agam kehilangan Nagari Salareh Air, sementara Lembah Anai masih berada pada status bahaya yang belum berakhir. Solok dan daerah lain pun bergelut dengan dampak lanjutan cuaca ekstrem. Ini bukan bencana sektoral, melainkan bencana sistemik.
Janji Kampanye Bertemu Batas Kewenangan
Di sinilah publik perlu bersikap adil sekaligus kritis. Banyak infrastruktur yang rusak—jalan nasional, jembatan strategis, pengendalian DAS—berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak sepenuhnya berdaulat secara fiskal maupun administratif.
Namun, keterbatasan kewenangan tidak boleh menjadi alasan stagnasi. Justru di situlah kepemimpinan diuji: sejauh mana kepala daerah mampu membangun akses nasional, memperjuangkan anggaran, dan menyatukan kekuatan politik untuk kepentingan rakyat terdampak.
Masalahnya, realitas politik di era multipartai sering kali tidak mendukung kerja cepat dan terkoordinasi. Relasi antara eksekutif dan legislatif—baik di tingkat pusat maupun daerah—masih kerap diwarnai tarik-menarik kepentingan, ego sektoral, bahkan kompetisi pencitraan.
Legislatif dan Krisis Representasi
Bencana seharusnya menjadi momen paling nyata bagi fungsi representasi anggota legislatif. Sayangnya, yang tampak di lapangan sering kali tidak sebanding dengan ekspektasi publik. Tidak sedikit wakil rakyat yang hadir sebatas simbolik, atau tampil kuat di media namun lemah dalam memperjuangkan kebijakan dan anggaran yang nyata.
Tentu ada pengecualian—beberapa legislator bekerja sungguh-sungguh, membangun jejaring pusat-daerah, dan mengawal aspirasi korban bencana. Namun secara umum, publik menangkap kesan bahwa fungsi representasi belum bekerja efektif, bahkan di saat rakyat berada dalam kondisi paling rentan.
Jika bencana saja tidak mampu menyatukan energi politik, maka wajar jika publik mempertanyakan kedewasaan politik kita.
Dari Slogan ke Peta Jalan
Janji kampanye tidak bisa lagi diukur dari baliho dan narasi seremoni. Ia harus diterjemahkan menjadi peta jalan pemulihan yang konkret, terukur, dan lintas sektor.
Pertama, pemulihan pascabencana harus berbasis data dan mitigasi. Membangun kembali di lokasi yang sama tanpa penataan DAS dan tata ruang adaptif hanya akan mengundang bencana berulang.
Kedua, rehabilitasi infrastruktur harus diprioritaskan pada layanan dasar: jembatan penghubung ekonomi rakyat, air bersih, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Kejayaan daerah tidak diukur dari proyek monumental, melainkan dari pulihnya denyut kehidupan warga.
Ketiga, pemulihan ekonomi dan sosial harus berjalan paralel. Petani yang kehilangan lahan, pedagang kecil yang kehilangan pasar, dan anak-anak yang kehilangan ruang belajar membutuhkan intervensi yang cepat dan empatik.
Keempat, koordinasi politik harus dinaikkan kelasnya. Bencana menuntut kerja lintas partai, lintas level pemerintahan, dan lintas sektor. Jika politik tetap berjalan seperti biasa, sementara bencana menuntut kerja luar biasa, maka yang kalah adalah rakyat.
Modal Sosial: Penting tapi Tak Cukup
Filosofi Basamo Mako Manjadi di Padang Pariaman adalah modal sosial yang sangat berharga. Solidaritas masyarakat terbukti kuat di tengah krisis. Namun, modal sosial tidak bisa menggantikan modal kebijakan dan fiskal. Kebersamaan rakyat harus ditopang oleh negara yang hadir secara sistemik.
Tanpa dukungan regulasi, anggaran, dan desain kebijakan yang tepat, solidaritas hanya akan menjadi penyangga sementara dari luka yang lebih dalam.
Penutup: Bencana sebagai Cermin
Bencana di Sumatera Barat adalah cermin besar bagi kita semua. Ia memantulkan kondisi infrastruktur, kualitas tata ruang, kedewasaan politik, dan kejujuran janji kampanye.
Jika slogan pembangunan ingin tetap relevan, maka ia harus berani diuji di medan paling sulit: penderitaan rakyat pascabencana. Kecepatan, kejayaan, dan kebersamaan tidak boleh berhenti sebagai jargon. Ia harus menjelma menjadi keputusan berani, kerja lintas batas, dan keberpihakan nyata.
Jika tidak, maka bencana bukan hanya akan menghancurkan jembatan dan rumah, tetapi juga mengikis kepercayaan publik—sebuah kerugian yang jauh lebih sulit dipulihkan.DS.01012026.

