![]() |
| Pertemuan Kejari Pariaman dengan sejumlah wartawan. |
Pariaman -- Sigi24.com. Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran, SH, MH, beserta Kepala Seksi Intelijen Aridona Bustari, SH, MH dan Kepala Seksi Pidana Umum Wendry Finisa, SH, MH, mengadakan silaturahmi dengan para jurnalis pada hari Selasa (20/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah kafe di Kota Pariaman. Acara dihadiri oleh beberapa jurnalis dari berbagai media seperti Harian Rakyat Sumbar, Sigi24.com, Beritaeditorial.com, SCTV, TVRI, Posmetro, dan sejumlah jurnalis lainnya.
Tujuan silaturahmi adalah meningkatkan hubungan baik antara Kejaksaan Negeri Pariaman dengan media massa di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Kajari Pariaman berharap dapat terjalin komunikasi dan sinergitas yang optimal untuk menyampaikan informasi serta edukasi hukum, terutama terkait KUHP dan KUHAP yang baru disahkan.
Ada hal yang istimewa pada pertemuan perdana bersama Kajari yang akrab di sapa Anggia ini. Ada kesan, seolah sudah kenalan lama dengan para insan pers yang hadir, sosok Kepala Kejaksaan Perempuan di Pariaman kali ini, sangat terbuka dalam penyampaian informasi, santun dalam pergaulan, lembut dalam sapaan namun tetap tegas jika bicara penegakan hukum.
Pada kesempatan tersebut, Kajari bersama tim yang hadir juga menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Pariaman sebagai berikut:
Intelijen
- Penerangan hukum: 4 kegiatan
- Jaksa Masuk Sekolah: 4 kegiatan
- Jaksa Menyapa (Radio): 4 kegiatan
- Operasi intelijen: 13 kegiatan
- Rapat Pakem: 1 kegiatan
- Kampanye Anti Korupsi: 1 kegiatan
- Pencarian DPO 1 orang (TP Korupsi)
Pidana Umum (Pidum)
- SPDP: 475 perkara
- Tahap I: 317 perkara
- P-21 (lengkap): 311 perkara
- Tahap II: 311 perkara
- Putusan: 286 perkara
- Eksekusi: 286 perkara
- RJ: 3 perkara
Pidana Khusus (Pidsus)
- Penyelidikan: 2 perkara
- Penyidikan: 4 perkara
- Penuntutan: 14 berkas perkara
Hukum Tata Negara dan Tata Pemerintahan (Datun)
- Pendapat hukum: 1 kegiatan
- Penegakan hukum: 1 kegiatan
- Pelayanan hukum: 42 kegiatan
- Bantuan hukum: 114 SK Non Litigasi, 7 SKK Litigasi
- Tindakan hukum lain: 1 kegiatan
- Pendampingan hukum: 12 kegiatan
- Penyelamatan keuangan negara: Rp 1.111.207.636.604,67
- Audit hukum: 1 kegiatan
- Pemulihan keuangan negara: Rp 778.124.988,-
Terkait proyek pengadaan septic tank di Dinas Perkim LH Pariaman dan Pendataan PBB di BPKAD Padang Pariaman, masih dalam proses penyidikan. Sedangkan kasus tambang ilegal di DAS Batang Anai ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta proyek Masjid Terapung juga menjadi bagian informasi yang disampaikan. (nd/red)

