Type Here to Get Search Results !

Bencana Dalam Kitab Suci dan Krisis Akhlak

Oleh: Duski Samad

Khatib Masjid Al Muhajirin Pasir Putih Tabing Padang

Bencana Bukan Peristiwa Netral, tetapi Bermakna Moral. Dalam kitab suci, bencana tidak pernah hadir sebagai kejadian kosong. Ia selalu terkait dengan sikap, perilaku, dan pilihan manusia.

Banjir Nabi Nuh, gempa kaum Nabi Syu‘aib, dan karamnya Fir‘aun menunjukkan bahwa kerusakan sosial dan moral mendahului kehancuran ekologis.

Bencana adalah bahasa peringatan, bukan kebetulan alam.

Alam Taat kepada Tuhan, Manusia yang Sering Melampaui Batas. Alam tidak “murka”; ia bekerja sesuai sunnatullah.

Justru manusialah yang sering: Merusak keseimbangan. Mengeksploitasi tanpa amanah. Mengabaikan batas.

Karena itu Al-Qur’an menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut berasal dari tangan manusia sendiri. Masalah utama bencana bukan alam, tetapi etika manusia terhadap alam.

Bencana Bisa Azab, Ujian, atau Teguran—Tergantung Sikap Manusia. Kitab suci membedakan makna bencana: Azab bagi kezaliman dan kesombongan. Ujian bagi orang beriman. Teguran agar manusia kembali sadar.

Makna bencana ditentukan bukan oleh besarnya kerusakan, tetapi oleh respons manusia setelahnya. Bencana menjadi azab jika diabaikan, dan menjadi rahmat jika melahirkan perubahan.

Iman Tidak Mengajarkan Fatalisme, tetapi Tanggung Jawab. Kitab suci menolak sikap pasrah tanpa ikhtiar.

Musibah memang terjadi dengan izin Tuhan, tetapi izin itu bekerja melalui sebab-akibat yang diciptakan manusia.

Mengatasnamakan takdir untuk menutup kesalahan kebijakan adalah distorsi iman.

Dosa Sosial dan Kejahatan Struktural Mengundang Bencana. Kitab suci menekankan bahwa kehancuran sering berakar pada: Ketidakadilan ekonomi. Keserakahan kekuasaan. Pengkhianatan amanah. Pembiaran kerusakan.

Ini menegaskan bahwa bencana bukan hanya soal individu, tetapi hasil dari sistem yang rusak.Merusak lingkungan adalah dosa sosial dan kejahatan kolektif.

Taubat dalam Kitab Suci Bersifat Personal dan Struktural. Taubat bukan sekadar istighfar, tetapi:

Mengubah kebijakan yang salah. Menghentikan praktik merusak. Memulihkan keadilan dan keseimbangan.

Tanpa perubahan struktural, doa hanya menjadi ritual penghibur.

Taubat sejati adalah perubahan cara hidup dan cara memimpin.

Bencana Adalah Ujian Kepemimpinan. Kitab suci menilai pemimpin bukan dari pidato empati, tetapi dari:Keberanian menghentikan kebijakan merusak. Keberpihakan pada keselamatan rakyat. Ketegasan menegakkan hukum. Pemimpin diuji bukan saat bencana datang, tetapi sebelum bencana terjadi.

Belajar dari Alam adalah Perintah Peradaban. Kitab suci mendorong manusia untuk membaca tanda-tanda alam sebagai guru kehidupan.

Kearifan lokal seperti “alam takambang jadi guru” sejalan dengan pesan wahyu. Peradaban yang mengabaikan pelajaran alam sedang menyiapkan kehancurannya sendiri.

Dalam kitab suci, bencana bukan murka alam, melainkan peringatan Tuhan atas kesombongan manusia, kelalaian kebijakan, dan rusaknya amanah terhadap kehidupan.

BENCANA BERULANG?

Bencana alam yang berulang di berbagai wilayah Indonesia—banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem—tak lagi bisa dibaca sebagai peristiwa alam semata. Ia telah berubah menjadi krisis multidimensi: krisis lingkungan, krisis kebijakan, dan yang paling mendasar, krisis etika peradaban. Dalam konteks inilah, kitab suci—khususnya Al-Qur’an—menjadi relevan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membangunkan kesadaran kolektif yang lama tertidur.

Al-Qur’an sejak awal menempatkan bencana sebagai bagian dari sunnatullah—hukum Tuhan yang bekerja melalui mekanisme sebab-akibat. Kisah-kisah tentang banjir besar Nabi Nuh, gempa yang menimpa kaum Nabi Syu‘aib, hingga tenggelamnya Fir‘aun, bukan sekadar narasi keimanan, tetapi arsip sejarah moral tentang relasi manusia dengan kekuasaan, alam, dan tanggung jawab sosial.

Bencana sebagai Kritik Peradaban

Banjir besar pada masa Nabi Nuh tidak datang tiba-tiba. Ia didahului oleh penolakan panjang terhadap kebenaran dan peringatan moral. Air yang sama menjadi azab bagi yang ingkar, sekaligus keselamatan bagi yang taat. Pesannya tegas: bencana tidak pernah netral secara moral.

Demikian pula kaum Nabi Syu‘aib yang ditimpa gempa dahsyat. Al-Qur’an mencatat bahwa kehancuran mereka bukan disebabkan lemahnya iman ritual, melainkan kerusakan etika ekonomi: kecurangan timbangan, eksploitasi, dan ketidakadilan sosial. Ini menegaskan bahwa bencana sering lahir dari kejahatan struktural, bukan semata kesalahan personal.

Fir‘aun pun binasa bukan karena air semata, tetapi karena kesombongan kekuasaan—merasa paling berhak menentukan hidup manusia dan menundukkan alam demi ambisi politik. Dalam semua kisah ini, alam tidak bertindak liar; ia taat pada perintah Tuhan, sementara manusia justru melampaui batas.

Ketika Al-Qur’an menyatakan, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena ulah tangan manusia” (QS. Ar-Rūm: 41), ayat ini sejatinya adalah kritik peradaban. Ia menolak cara pandang yang memisahkan krisis ekologis dari perilaku sosial, ekonomi, dan politik manusia.

Banjir Sumatera: Bencana Alam atau Bencana Kebijakan?

Dalam konteks Indonesia—khususnya Sumatera—banjir dan longsor yang berulang sulit dilepaskan dari rangkaian kebijakan yang problematik: deforestasi masif, alih fungsi hutan, pertambangan yang minim pengawasan, serta tata ruang yang tunduk pada kepentingan modal. Sungai dipersempit, daerah resapan diabaikan, dan peringatan ekologis sering dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek.

Menyebut semua ini sebagai “takdir” tanpa evaluasi kebijakan bukanlah sikap religius, melainkan pelarian dari tanggung jawab. Al-Qur’an memang menegaskan bahwa musibah terjadi dengan izin Allah (QS. At-Taghābun: 11), tetapi izin ilahi tidak pernah menghapus peran sebab-akibat yang diciptakan manusia sendiri. Dalam perspektif ini, iman justru menuntut keberanian untuk berubah, bukan pasrah tanpa koreksi.

Masalah kita hari ini adalah kecenderungan menjadikan agama sebagai penenang psikologis, bukan pendorong perubahan struktural. Doa dipanjatkan, tetapi kebijakan yang melahirkan bencana dibiarkan berjalan seperti biasa.

Ketika Agama Diam dan Negara Abai

Kritik perlu diarahkan secara jujur. Pertama, kepada elit kebijakan yang menjadikan bencana sebagai rutinitas tahunan tanpa pembenahan mendasar. Kedua, kepada sebagian diskursus keagamaan yang berhenti pada ajakan sabar dan ikhlas, tetapi enggan berbicara tentang keadilan ekologis. Ketiga, kepada budaya publik yang cepat bersimpati saat bencana, tetapi lambat membangun kesadaran jangka panjang.

Padahal, Rasulullah SAW telah meletakkan prinsip fundamental: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.” Prinsip ini seharusnya menjadi fondasi etika kebijakan publik, termasuk dalam pengelolaan lingkungan hidup. Setiap kebijakan yang terbukti merusak ekosistem dan mengancam keselamatan masyarakat sejatinya bertentangan dengan nilai dasar agama dan konstitusi.

Dari Teologi Bencana ke Etika Tanggung Jawab

Sudah saatnya kita bergeser dari teologi pasrah menuju teologi tanggung jawab. Beberapa langkah konkret perlu segera ditempuh.

Pertama, audit ekologis dan kebijakan tata ruang pasca bencana harus menjadi standar, bukan pengecualian. Bencana tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi harus diikuti evaluasi menyeluruh: siapa mengambil keputusan, siapa diuntungkan, dan siapa menanggung risiko.

Kedua, penegakan hukum lingkungan tanpa kompromi. Tanpa ketegasan, hukum hanya akan menjadi legitimasi bagi keserakahan yang dilegalkan.

Ketiga, integrasi nilai agama dan sains dalam pendidikan dan dakwah. Merusak alam harus dipahami sebagai dosa sosial, bukan sekadar kesalahan teknis pembangunan.

Keempat, revitalisasi kearifan lokal. Ungkapan Minangkabau “alam takambang jadi guru” bukan slogan romantik, melainkan filosofi ekologis yang menempatkan manusia sebagai bagian dari alam, bukan penguasa mutlaknya.

Kelima, kepemimpinan yang berani dan beretika. Pemimpin diuji bukan saat meresmikan proyek, tetapi saat berani menghentikan kebijakan yang merusak, meski tidak populer secara politik.

Titik Balik atau Siklus Kehancuran

Kitab suci tidak pernah meminta manusia menikmati penderitaan, tetapi belajar darinya. Bencana bisa menjadi titik balik peradaban, atau sekadar siklus kehancuran yang terus berulang—tergantung pada keberanian kita mengoreksi diri.

Jika alam sudah berkali-kali memberi peringatan, tetapi kebijakan tetap berjalan seperti biasa, maka yang bermasalah bukan alam, melainkan akal dan nurani kita. Di sinilah kitab suci kembali bersuara: bukan untuk ditakuti, melainkan ditaati secara nyata dalam kebijakan, perilaku, dan keberpihakan pada kehidupan.

PENUTUP

Jika bencana terus berulang dengan pola yang sama, maka sesungguhnya yang gagal bukan alam, melainkan kebijakan dan keberanian politik kita. Negara tidak boleh terus hadir hanya sebagai pemadam darurat, tetapi harus berani menjadi pengoreksi kesalahan struktural yang selama ini dibiarkan.

Kitab suci telah memberi kerangka etiknya: kekuasaan yang merusak kehidupan adalah bentuk kezaliman, dan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan adalah pengkhianatan terhadap amanat publik. Karena itu, setiap bencana seharusnya diikuti audit kebijakan, evaluasi tata ruang, dan penegakan hukum yang transparan—bukan sekadar seremoni empati.

Jika pemerintah, elit politik, dan pemegang kepentingan masih menganggap bencana sebagai takdir tahunan tanpa koreksi serius, maka yang kita bangun bukan ketahanan nasional, melainkan siklus kehancuran yang dilegalkan. Dalam situasi ini, keberanian menghentikan kebijakan salah jauh lebih religius daripada ribuan pidato belasungkawa. DS.020126

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.