Type Here to Get Search Results !

ULAMA YAKHSYALLĀH DAN ULAMA JADID: Ulama yang Takut kepada Allah dan Berani Menjawab Zaman

Oleh: Duski Samad

Tulisan ini disampaikan bertepatan dengan peresmian Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat di kompleks Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Senin, 29 Desember 2025. Gedung berlantai lima yang dibangun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan anggaran sekitar 21 miliar rupiah ini bukan sekadar tambahan fisik, melainkan penyempurna Tungku Tigo Sajarangan—ulama, adat, dan pemerintah—sebagai sarana pendukung Masjid Raya sekaligus simbol pusat keumatan dan kebanggaan masyarakat Sumatera Barat.

Pada momentum yang sama, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencanangkan Program Ulama Jadid, sebuah ikhtiar strategis untuk meneguhkan peran ulama sebagai garda depan keumatan, yang mencakup.

Pentingnya menegaskan peran ulama adalah menempatkan kedudukan strategis di antaranya. 

Posisi ulama sebagai pengerak dakwah dan pencerahan (QS. Fuṣṣilat: 33), mengerakkan amar ma‘ruf nahi munkar (QS. Āli ‘Imrān: 110), Tazkiyat al-qulūb (QS. Fāṭir: 28), dan Kesaksian tauhid (syahidallāhu, QS. Āli ‘Imrān: 18).

Ulama YakhsyaLLāh: Fondasi Etik Keulamaan

Di tengah hiruk-pikuk zaman digital—ketika suara paling keras kerap disangka paling benar—Al-Qur’an justru meletakkan standar keulamaan pada sesuatu yang sunyi, dalam, dan berat: rasa takut kepada Allah.

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama” (QS. Fāṭir: 28).

Takut di sini bukan gentar yang melumpuhkan, melainkan khasyiah—takut yang lahir dari pengetahuan, dari kesadaran akan amanah ilmu. Semakin luas ilmu seseorang, semakin besar tanggung jawab moralnya. 

Inilah fondasi etik keulamaan sejati: ulama yakhsyaLLāh—ulama yang ilmunya melahirkan kehati-hatian, kerendahan hati, dan keberanian etis.

Dari fondasi inilah konsep Ulama Jadid menemukan pijakannya. Ia bukan gelar baru, apalagi klaim eksklusif, melainkan tipologi keulamaan yang senantiasa hidup dalam sejarah Islam—terutama di Minangkabau.

Jejak Ulama Jadid dalam Sejarah Minangkabau

Jauh sebelum istilah “Ulama Jadid” diperbincangkan, Minangkabau telah melahirkannya dalam wujud nyata. Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, ulama Minang yang menjadi Imam Besar Mazhab Syafi‘i di Masjidil Haram, adalah contoh penting. Ia teguh pada turāts, tetapi tajam membaca realitas.

Kritiknya terhadap praktik adat yang tidak sejalan dengan syariat bukanlah penolakan membabi buta, melainkan ijtihad bertanggung jawab. Ia tidak memutus tradisi, tetapi membersihkannya agar kembali pada maqāṣid al-syarī‘ah. Keilmuannya yang tinggi justru melahirkan khasyiah—kehati-hatian dalam fatwa dan kerendahan hati dalam sikap.

Jejak intelektual itu berlanjut pada Buya Hamka, sosok Ulama Jadid par excellence: ulama, sastrawan, pemikir, dan negarawan moral. Hamka menulis tafsir dengan bahasa zaman, menyampaikan Islam dengan hikmah dan keindahan, serta berdiri tegas dalam etika kebangsaan. Saat berbeda pendapat, ia tidak memecah; ketika dizalimi oleh kekuasaan, ia memaafkan. Itu bukan kelemahan, melainkan buah khasyiah—takut kepada Allah lebih besar daripada takut kepada manusia.

Sementara itu, Syekh Sulaiman ar-Rasuli (Inyiak Canduang) menunjukkan bahwa pembaruan tidak selalu identik dengan retorika modern. Ia menjaga surau, kitab kuning, dan sanad, namun tetap peka terhadap realitas sosial. Melalui prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Inyiak Canduang menegaskan bahwa adat adalah ruang ijtihad sosial, bukan saingan syariat. Inilah Ulama Jadid dalam wajah tradisional: kokoh akarnya, lentur dahannya.

Jika ditarik lebih jauh, para ulama surau di nagari—yang mungkin tak tercatat dalam buku besar sejarah—sesungguhnya adalah Ulama Jadid senyap. Mereka mengajar, mendamaikan sengketa, dan menguatkan masyarakat saat paceklik dan bencana, tanpa sorotan kamera. Mereka takut kepada Allah, bukan takut kehilangan pengaruh.

Ulama Jadid: Antara Khasyiah dan Keberanian

Benang merah para tokoh ini adalah satu: yakhsyallāh. Takut kepada Allah membuat ulama tidak serampangan berbicara, tetapi juga tidak diam ketika kebenaran terancam. Khasyiah melahirkan keberanian etis—berani berbeda, berani menasihati penguasa, dan berani membela yang lemah.

Ulama Jadid tidak terjebak pada formalisme yang kering, juga tidak hanyut dalam relativisme. Ia berpikir maqāṣidi, membaca zaman dengan ilmu, dan merawat kebangsaan dengan akhlak. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, Ulama Jadid adalah perekat, bukan pemantik polarisasi.

Minangkabau dan Tanggung Jawab Zaman Kini.

Tradisi Minangkabau mengajarkan bahwa pembaruan yang berhasil selalu berakar. Surau bukan sekadar bangunan, melainkan sistem peradaban. Ulama bukan hanya penceramah, tetapi penjaga nurani nagari. Di tengah krisis ekologis, bencana, dan kemiskinan struktural, umat tidak cukup diberi dalil normatif; mereka membutuhkan ulama yang hadir—yang mengubah ilmu menjadi daya pulih sosial. Inilah medan pengabdian Ulama Jadid hari ini.

Penutup

Ulama Jadid bukan ulama yang memutus masa lalu. Ia adalah ulama yakhsyallāh—takut kepada Allah, setia pada sanad, berani berijtihad, dan sanggup menuntun umat melewati perubahan zaman. Dari Syekh Ahmad Khatib, Hamka, Inyiak Canduang, hingga ulama surau yang senyap, Minangkabau telah memberi teladan: ilmu yang dalam melahirkan takut kepada Allah, dan takut kepada Allah melahirkan keberanian untuk membenahi zaman. DS. 28122025.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.