Type Here to Get Search Results !

Indonesian 2025: Tahun Peralihan, Ujian Nilai, dan Tantangan Moral Menuju 2026

Oleh: Duski Samad

Hari ini Rabu, 31 Desember 2025 adalah halaman kalender terakhir tahun 2025. Sejatinya pergantian tahun adalah lazim dan hukum kehidupan yang niscaya adanya. Namun pergantian waktu, hari dan tahun mesti di maknai, karena orang hidup dalam waktu.

Pergantian waktu dan tahun selalu datang tanpa mengetuk pintu. Ia hadir dengan tenang, tetapi membawa pesan yang dalam. Jarum jam bergerak perlahan, kalender berganti halaman, dan tanpa disadari usia bertambah, kesempatan berkurang, serta tanggung jawab kian mendekat. Di situlah sesungguhnya makna pergantian waktu: ia bukan peristiwa netral, melainkan teguran yang lembut namun tegas.

Waktu mengajarkan bahwa hidup tidak diam. Ada masa datang dan pergi, ada kejayaan dan kejatuhan, ada bahagia dan duka. Pergantian tahun menyadarkan manusia bahwa tidak ada posisi yang abadi, tidak ada kuasa yang kebal evaluasi, dan tidak ada kesalahan yang boleh dibiarkan berulang tanpa koreksi. Sejarah manusia adalah sejarah pergiliran—siapa yang lalai akan tergeser, siapa yang belajar akan bertahan. Bagi orang yang berakal, pergantian waktu adalah bahasa tanda-tanda. Siang dan malam silih berganti seolah berkata: hidup harus seimbang; bekerja dan merenung, berjuang dan berserah, menata dunia tanpa melupakan akhirat. Tahun yang berlalu bukan sekadar deretan peristiwa, tetapi rangkaian pelajaran. Di dalamnya ada kegagalan yang menuntut kejujuran, ada keberhasilan yang menuntut kerendahan hati.

Tanpa pemaknaan, dan pergantian tahun hanya menjadi ritual kosong. Kembang api menyala, sorak sorai terdengar, tetapi keesokan harinya kesalahan lama tetap diulang, ketidakadilan tetap dibiarkan, dan nurani kembali dibungkam. Waktu berlalu, namun manusia tidak bergerak. Di titik inilah pergantian tahun kehilangan maknanya. Sebaliknya, ketika waktu dimaknai, ia berubah menjadi cermin peradaban. Bangsa dan individu yang dewasa menjadikan akhir tahun sebagai saat berhenti sejenak: menimbang yang benar dan salah, menilai yang adil dan culas, serta mengukur sejauh mana amanah telah ditunaikan. Dari refleksi itulah lahir tekad untuk memperbaiki arah, bukan sekadar mengganti angka.

Pergantian waktu juga mengingatkan bahwa hidup ini terbatas. Setiap tahun yang lewat mendekatkan manusia pada akhir perjalanan—akhir usia, akhir jabatan, akhir kekuasaan. Kesadaran ini melahirkan kehati-hatian dalam bertindak, kelembutan dalam memimpin, dan tanggung jawab dalam setiap keputusan. Orang yang sadar waktu akan takut berbuat zalim, karena ia tahu waktu tidak pernah lupa mencatat.

Memaknai pergantian waktu dan tahun adalah cara menjaga kewarasan batin dan kesehatan sosial. Waktu tidak menunggu siapa pun. Ia terus berjalan, apakah manusia belajar atau tidak. Maka pertanyaan terpenting bukanlah tahun berapa yang sedang dijalani, melainkan apa yang telah berubah dalam diri, dalam sikap, dan dalam cara memperlakukan sesama. Jika waktu terus berganti sementara nilai tetap beku, maka yang sesungguhnya tertinggal bukan tahun yang lama, melainkan nurani manusia itu sendiri.

WAKTU, KEKUASAAN, DAN TANGGUNG JAWAB MORAL

“ _Tilkal ayyāmu nudāwiluhā baynan-nās” —_ Itulah hari-hari yang Kami pergilirkan di antara manusia (QS. Āli ‘Imrān: 140). Pergantian tahun bukan sekadar rutinitas kalender, tetapi hukum sejarah. Ada masa naik dan turun, ada kejayaan dan kejatuhan. Tahun 2025 menjadi cermin besar bangsa ini—memperlihatkan retak nilai, rapuhnya keadaban, sekaligus peluang koreksi menuju 2026. Al-Qur’an menegaskan bahwa pergantian siang, malam, dan waktu adalah tanda bagi orang-orang berakal:“Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi ulul albāb” (QS. Āli ‘Imrān: 190). Namun 2025 menunjukkan ironi: waktu berganti, tetapi kebijaksanaan tidak selalu menyertai kekuasaan.

Drama ijazah Presiden Joko Widodo terus berlarut. Terlepas dari benar–salahnya, polemik ini melemahkan wibawa institusi dan menguras energi publik. Negara seharusnya menutup isu administratif secara tuntas, terbuka, dan bermartabat, bukan membiarkannya jadi bahan spekulasi tak berujung. Pengamat menilai sejumlah menteri masih berpola “gang solo” atau “gang presiden”, menandakan loyalitas personal lebih dominan daripada etik kenegaraan. Ini berbahaya bagi konsolidasi pemerintahan pasca-transisi.

Pelajaran 2026: kekuasaan tanpa akhlak al-sulthah (etika kekuasaan) hanya akan mempercepat erosi kepercayaan publik.

KORUPSI, HUKUM, DAN KRISIS KEADILAN PUBLIK.

Tahun 2025 memperlihatkan korupsi sebagai pembusukan struktural bangsa—bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi perusak moral kolektif. “Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil” (QS. Al-Baqarah: 188). “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia” (QS. Ar-Rūm: 41).

Kasus super jumbo triliunan rupiah—mulai dari sektor tambang, energi, hingga korporasi negara—menyeret pengusaha dan pejabat. Dampaknya berlapis: Miskinnya layanan publik. Ketimpangan sosial. Hilangnya teladan elite. Lebih parah, muncul fenomena “No Viral, No Justice”. Hukum terasa baru bergerak jika netizen bersuara. Ini pertanda keadilan prosedural belum sepenuhnya adil secara substansial.

Pelajaran 2026: penegakan hukum harus pasti tanpa sorotan, bukan reaktif karena tekanan media sosial.

AKADEMIA, AGAMA, DAN KERETAKAN OTORITAS MORAL.

Dunia yang semestinya menjaga akal sehat publik justru ikut diuji. Kisruh akademik di Universitas Indonesia terkait figur Bahlil Lahadalia memantik kritik luas. Kampus yang bertransaksi nilai akan kehilangan legitimasi etik.

Kementerian Agama RI menuai kritik saat menggelar Natal bersama, memperlihatkan ketegangan antara simbol toleransi dan sensitivitas teologis. Toleransi perlu, tetapi kejelasan batas akidah juga 

niscaya. Nahdlatul Ulama menghadapi konflik internal antara Syuriyah dan Tanfidziyah, memperlihatkan bahwa ormas besar pun tidak imun dari krisis tata kelola.

Pelajaran 2026: agama dan akademia harus kembali menjadi kompas moral, bukan arena transaksional.

KEKERASAN SOSIAL, KEBEBASAN, DAN KEHILANGAN KEADABAN.

Agustus 2025 menjadi bulan berdarah. Demonstrasi sosial berujung tewasnya pengemudi ojek online—simbol rakyat kecil yang terjepit di antara amarah massa dan absennya negara.Di sisi lain, kebebasan berpendapat memang semakin luas—ini capaian reformasi. Namun tanpa etik digital dan kedewasaan sipil, kebebasan berubah menjadi anarki wacana: fitnah, persekusi, dan pengadilan jalanan.

Pelajaran 2026: demokrasi butuh kebebasan yang beradab, bukan kebebasan yang membakar dirinya sendiri.

EKOLOGI, KEMANUSIAAN, DAN KEGAGALAN KEBIJAKAN.

Akhir November 2025, banjir bandang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Korban jiwa, rusaknya infrastruktur, dan lumpuhnya ekonomi lokal menegaskan satu hal: bencana ekologis adalah akumulasi kelalaian kebijakan.

Sengketa tiga pulau antara Aceh dan Sumut menambah daftar konflik teritorial yang seharusnya diselesaikan dengan keadilan administratif dan kearifan lokal, bukan ego politik.

Pelajaran 2026: tanpa politik lingkungan yang serius, bencana akan menjadi rutinitas tahunan.

MENUJU 2026—APA YANG HARUS DIBENAHI?

Indonesia 2025 mengajarkan bahwa krisis terbesar bangsa ini bukan sekadar ekonomi atau politik, melainkan krisis nilai. Menyongsong 2026, agenda mendesak bangsa adalah: Pemulihan etika kekuasaan. Penegakan hukum tanpa pandang bulu. Reformasi moral akademia dan birokrasi. Pendewasaan kebebasan sipil. Serius pada keadilan ekologis.

Jika tidak, tilkal ayyām—pergantian hari—akan terus berulang, tanpa makna dantanpa pelajaran.“Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra‘d: 11). 2026 bukan soal optimisme kosong, tetapi keberanian kolektif untuk berubah.

KESIMPULAN: 

Tahun 2025 bukan hanya catatan kronologis peristiwa, tetapi tahun ujian nilai bagi bangsa Indonesia. Pergantian waktu—sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an—tidak otomatis melahirkan kemajuan, jika akal, etika, dan tanggung jawab kolektif tertinggal di belakang.

Realitas 2025 memperlihatkan pola yang berulang: Kekuasaan yang sering absen dari keadaban,

Hukum yang terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas,

Korupsi yang menular dari elite ke sistem, Kebebasan yang meluas tetapi miskin kedewasaan, Agama dan akademia yang sebagian kehilangan wibawa moral, 

Bencana ekologis yang menjadi konsekuensi dari kebijakan jangka pendek. Semua ini menegaskan satu hal: krisis Indonesia bukan krisis sumber daya, melainkan krisis integritas dan keteladanan.

REFLEKSI: APA YANG HARUS DIBAWA KE 2026?

1. Dari Pergantian Waktu ke Pertanggungjawaban Moral

Pergantian tahun harus dimaknai sebagai momentum muhasabah nasional. Waktu adalah saksi—dan saksi itu kelak akan dimintai keterangan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani bercermin, bukan sekadar mengganti slogan.

2. Dari Kekuasaan ke Keteladanan. 

Indonesia 2026 membutuhkan pemimpin yang menghadirkan nilai, bukan sekadar narasi. Kekuasaan tanpa akhlak hanya melahirkan ketakutan dan sinisme publik. Keteladanan adalah mata uang kepercayaan yang paling mahal.

3. Dari Hukum Reaktif ke Keadilan Substantif. 

Fenomena no viral, no justice harus diakhiri. Negara tidak boleh kalah oleh algoritma. Hukum harus bekerja sebelum kamera dinyalakan, bukan sesudah opini publik memaksa.

4. Dari Kebebasan ke Kearifan.

Kebebasan berekspresi adalah nikmat demokrasi, tetapi tanpa etika ia berubah menjadi kekacauan moral. Indonesia 2026 memerlukan literasi demokrasi, bukan sekadar kebisingan digital.

5. Dari Eksploitasi ke Amanah Ekologis. 

Banjir bandang dan konflik wilayah adalah peringatan keras: alam tidak pernah berkompromi dengan kelalaian manusia. Pembangunan tanpa etika lingkungan adalah utang yang dibayar dengan nyawa rakyat.

CATATAN PENUTUP

Jika 2025 adalah tahun dibukanya tabir, maka 2026 harus menjadi tahun pembenahan. Sejarah tidak bertanya seberapa keras kita berdebat, tetapi seberapa jujur kita berubah. Tilkal ayyāmu nudāwiluhā baynan-nās—hari-hari itu terus berputar. Yang menentukan bukan putaran waktunya, tetapi siapa yang belajar, siapa yang abai. Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tidak miskin sumber daya, dan tidak sepi narasi. Yang masih langka adalah keberanian kolektif untuk berlaku benar, meski pahit. Dan di situlah—sesungguhnya—masa depan 2026 dipertaruhkan. DS.31122025.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.