Type Here to Get Search Results !

WISUDA SARJANA KE XXXIV: STIT Menuju Institut Agama Islam Syekh Burhanuddin

Solusi Guru, Ulama, Profesional Syariah dan Pembimbing Haji Umrah

Oleh: Prof. Dr. Duski Samad, M,Ag Tuanku Mudo 

Ketua Yayasan Islamic Syekh Burhanuddin

Hari ini Kamis, 25 September 2025, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Syekh Burhanuddin mewisuda Sarjana Strata Satu Prodi Pendidikan Agama Islam dan Sarjana Pendidikan Islam Anak Usia Dini. 

Wisuda adalah ritual akademik yang menandai berakhirnya masa studi formal di perguruan tinggi. Ia bukan hanya seremoni seremonial, tetapi sebuah tonggak perjalanan hidup:

Mengubah status mahasiswa menjadi sarjana. Mengakui perjuangan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial selama menempuh pendidikan. Momentum peralihan dari belajar untuk diri menuju berkontribusi untuk masyarakat.

Dalam Islam, wisuda dapat dimaknai sebagai tahapan tafaqquh fiddin (pendalaman agama) yang dilanjutkan dengan tabligh (menyampaikan ilmu).

Rasulullah ï·º bersabda: “Sebaik-baik kamu adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari). Ilmu tidak berhenti pada ijazah, tetapi menjadi amanah untuk diamalkan dan diajarkan. Wisuda menjadi momentum syukuran ilmu sekaligus janji moral untuk mengamalkannya.

Wisuda dalam Budaya dan Sosial. Bagi masyarakat Minangkabau dan Nusantara: Wisuda adalah kebanggaan kolektif keluarga, kaum, nagari, dan bangsa. Wisuda meneguhkan falsafah “Alam takambang jadi guru” — ilmu yang didapat mesti membumi, tidak hanya simbolik. Wisuda adalah investasi sosial: seorang sarjana adalah aset umat, pembawa perubahan, dan penggerak pembangunan.

Makna Wisuda bagi Kampus dan Lembaga Pendidikan

Wisuda adalah tolak ukur capaian institusi—seberapa berhasil melahirkan lulusan yang kompeten, berakhlak, dan siap berkhidmat.

Wisuda menjadi tonggak transformasi: dari mahasiswa menjadi alumni, dari pembelajar menjadi pengabdi.

Wisuda memperkuat jejaring alumni sebagai modal sosial untuk kemajuan kampus dan masyarakat.

Wisuda bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal pengabdian. Bagi pribadi: tanda syukur atas ilmu. Bagi keluarga: buah dari doa, jerih payah, dan kebersamaan. Bagi masyarakat: hadirnya kader baru yang siap memikul tanggung jawab. Bagi agama: janji untuk menjadikan ilmu sebagai cahaya dan amal jariyah.

Makna terdalam dari wisuda adalah janji kolektif untuk menjaga ilmu, mengabdi dengan integritas, dan menebar manfaat seluas-luasnya.

STIT to IAI Transformasi dan Solusi 

Perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Burhanuddin menjadi Institut Agama Islam (IAI) Syekh Burhanuddin merupakan tonggak penting dalam perjalanan pendidikan Islam di Sumatera Barat. Transformasi ini bukan hanya sekadar perubahan nomenklatur, melainkan sebuah loncatan kelembagaan yang memperkuat posisi perguruan tinggi Islam dalam menyiapkan guru, ulama, profesional syariah, serta pembimbing haji dan umrah yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Perubahan ini juga sejalan dengan visi mewariskan tradisi Syekh Burhanuddin Ulakan—ulama pembaharu Minangkabau—yang sejak abad ke-17 menjadikan surau sebagai pusat tafaqquh fiddin dan pemberdayaan umat.

2. Landasan Regulasi

Transformasi STIT menjadi IAI Syekh Burhanuddin memiliki pijakan hukum yang kuat, antara lain:

1. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi – memberi kewenangan bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan status kelembagaannya sesuai standar mutu.

2. Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 68 Tahun 2015 tentang pendirian, perubahan, dan pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

3. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) – menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

4. UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah – membuka ruang besar bagi kebutuhan pembimbing haji dan umrah yang kompeten.

5. UU No. 17 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Pesantren – meneguhkan pentingnya integrasi pendidikan pesantren dalam sistem nasional, yang diakomodasi melalui program Tuanku Sarjana di IAI Syekh Burhanuddin.

3. Kajian Ilmiah: Tantangan dan Relevansi

a. Kebutuhan Guru dan Ulama

Menurut data Kementerian Agama, Indonesia masih kekurangan guru PAI yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan spiritual.

Pendidikan berbasis kitab kuning (tafaqquh fiddin) di pesantren tradisional Minangkabau memerlukan transformasi agar relevan dengan konteks modern.

b. Profesional Syariah

Perkembangan masyarakat modern menuntut kehadiran sarjana hukum Islam yang mampu menjawab problematika keluarga, waris, ekonomi syariah, dan sengketa hukum berbasis fiqh.

IAI Syekh Burhanuddin menjadi solusi dengan program S1 Hukum Keluarga Islam dan rencana pengembangan ke bidang ekonomi syariah.

c. Pembimbing Haji dan Umrah

Jumlah jamaah haji dan umrah Indonesia (khususnya Sumatera Barat) terus meningkat setiap tahun. Dibutuhkan tenaga pembimbing profesional yang tidak hanya paham fiqh ibadah, tetapi juga memiliki kompetensi manajemen dan komunikasi lintas budaya.

d. Penguatan Akademik dan Riset

Dengan status institut, IAI Syekh Burhanuddin berpeluang mengembangkan S2 Pendidikan Agama Islam yang fokus pada riset inovatif pendidikan Islam di era digital.

Kolaborasi riset dengan pesantren, madrasah, dan sekolah umum dapat memperkuat model pendidikan berbasis ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah) khas Minangkabau.

4. Masa Depan Pendidikan Islam di Sumatera Barat

Transformasi STIT ke IAI membuka prospek strategis:

1. Pusat Kaderisasi Guru dan Ulama Minangkabau

Melahirkan guru-guru PAI dari SD hingga SMA yang berakar pada tradisi lokal, namun adaptif terhadap modernitas.

Menyediakan jalur Tuanku Sarjana, yaitu integrasi pendidikan tinggi dengan pesantren.

2. Kekuatan Ekonomi Syariah

Lulusan hukum Islam dan manajemen haji–umrah siap menopang ekonomi syariah, pariwisata halal, dan layanan keagamaan.

3. Revitalisasi Surau sebagai Institusi Pendidikan Modern

Surau, yang dahulu pusat intelektual Minangkabau, kini direaktualisasi melalui kampus dan pesantren yang saling bersinergi.

4. Internasionalisasi Pendidikan Islam

IAI Syekh Burhanuddin berpeluang menjalin kerjasama dengan lembaga Islam global (Al-Azhar, IIUM, Universitas Brunei Darussalam) untuk memperluas jaringan keilmuan.

5. Penutup

Transformasi STIT menjadi Institut Agama Islam Syekh Burhanuddin adalah momentum emas bagi kebangkitan pendidikan Islam di Sumatera Barat. Dengan pijakan regulasi, dukungan tradisi keulamaan, serta kebutuhan nyata masyarakat, IAI Syekh Burhanuddin siap menjadi solusi guru, ulama, profesional syariah, dan pembimbing haji umrah.

Lebih dari sekadar kampus, IAI Syekh Burhanuddin adalah wakaf peradaban yang mewarisi cahaya Syekh Burhanuddin dan menebarkannya ke masa depan generasi Minangkabau dan bangsa Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.