![]() |
Wiztian Yoetri
Wartawan Senior
PADANG PARIAMAN, -- "Mamikua Lamang Angek'", adalah istilah yang dipakai Pucuak Adat Nagari Katapiang, B. Rangkayo Rajo Sampono mengumpamakan posisi yang mendera Bupati Padang Pariaman Dr John Kenedy Azis, SH, MH hari ini.
Mamikue lamang angek yang dimaksud adalah, menerima masalah yang diwariskan bupati sebelumnya. Yang tidak menuntaskan pekerjaannya.
Lamang Angek yang dimaksud adalah lahan Tarok. Ada ganti rugi tanaman yang sudah dipakai untuk pembangunan jalan, belum dibayarkan kepada masyarakat.
Akibatnya, masyarakat menuntut haknya kepada Bupati Padang Pariaman hari ini, John Kenedy Azis. Padahal ada kesempatan untuk membayarnya sebelumnya, baik semasa Bupati Ali Mukhni, maupun Bupati Suhatri Bur. Bahkan, semasa kepemimpinan Suhatri Bur, Tarok nyaris tak tersentuh.
Lamang Angek kedua adalah, lahan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman di Parik Malintang. Tanah seluas 100 hektar yang diserahkan niniak mamak, sejak masa Bupati Muslim Kasim hingga kini, belum memiliki legalitas hukum atau bersertifikat. Padahal sejumlah gedung pemerintahan, termasuk kantor bupati sudah berdiri dengan megahnya.
"Saya melihat Bupati JKA, harus memikul lamang angek atau masalah ini, karena bupati sebelumnya tidak mengurus dan menyelesaikannya. Dengan pembiaran itu, akan menjadi pekerjaan bupati berikut.
Dan, ini juga tak terlepas dari kesalahan staf bupati yang tidak peduli, kurang peka dan tidak bekerja optimal," ujar Bahrun Hikmah Rangkayo Rajo Sampono.
Akibat lamang angek tersebut, masalah Tarok dan IKK, harus diurai dari bawah lagi. Tarok sesuai RTRW telah ditetapkan sebagai kawasan pendidikan, dari sebelumnya kawasan perkebunan dan pertanian. Mau tidak mau ini harus ditindaklanjuti secara kongrit.
"Kita sayangkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, tidak membentuk tim inventarisasi lahan Tarok, juga tidak ada tim percepatan pembangunan Tarok. Akibatnya, sebagaimana desakan aksi demo minta bupati untuk meninjau ulang peruntukan lahan Batalyon Kesehatan, karena terjadi tumpang tindih dengan lahan masyarakat," katanya.
Inyiak Rajo menyarankan agar Pemkab Padang Pariaman, segera membentuk Tim Pengelola dan Inventarisasi lahan Tarok, sehingga ke depan, makin jelas posisinya, dan untuk menghindari munculnya tumpang tindih dan persoalan baru. Pemkab juga perlu segera menyiapkan AMDAL kawasan Tarok, guna mempermudah pengguna 673 hektar lahan dalam membangun. Bupati juga perlu berkomunikasi dengan niniak mamak dan tokoh masyarakat Tarok, Kenagarian Kapalo Hilalang.
Sementara itu, tentang lahan tanah IKK, Inyiak Rajo yang berpengalaman dalam pembebasan lahan Bandara Internasional Minangkabau, berharap Pemkab segera melakukan musyawarah dengan niniak mamak Kenagarian Parit Malintang, agar status tanah secepatnya dilegalkan secara hukum. Aneh juga ibu kota kabupaten berdiri tidak di atas lahan bersertifikat dan kejadian berlangsung sudah sejak tiga bupati sebelum JKA. Sepertinya bupati dan staf tidak bekerja, dan tidak peduli dengan fakta di lapangan. "Bila ini, tidak dituntaskan, bisa saja sewaktu-waktu masyarakat Nagari Parit Malintang mengambil lahannya kembali," ujar Inyiak Rajo mengumpamakan.
Hal lain yang menjadi catatan Inyiak Rajo, tanah di atas kampus Madrasah Insan Cendikia di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang. Sekolah bertaraf nasional itu, tadinya dijanjikan 10 hektar oleh Pemkab Padang Pariaman. Ternyata, sampai kini baru bebas 3,5 hektar. Akibatnya terjadi penumpukan bangunan."Ini juga perlu solusi dari Pemkab Padang Pariaman, dan saya yakin Bupati JKA tidak tahu kronologisnya, karena tidak dilaporkan staf bupati. Maka, terhadap kenyataan itu, untuk terhindar dari lamang angek berikutnya, sudah waktunya bupati melakukan refreshing staf dengan pejabat baru, yang lebih teruji dan visioner. Kalau masih mempertahankan pejabat lama, kita sudah lihat makan tangannya," demikian Rangkayo Rajo Sampono. **

