![]() |
| Bupati John Kenedy Azis |
Toboh Gadang, 28 Juli 2025 – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis resmi melantik Walinagari antar waktu Toboh Gadang pada Senin, 28 Juli 2025. Pelantikan ini dilaksanakan di Kantor Walinagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.
Nasri resmi dilantik sebagai Walinagari antar waktu Toboh Gadang, menggantikan H. Zamzami, S.Sos., M.M. Pemilihan Walinagari antar waktu ini telah melalui proses musyawarah yang dilaksanakan di Nagari Toboh Gadang.
Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Nasri, yang telah sah menjabat sebagai Walinagari antar waktu Toboh Gadang. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, yang telah berperan dalam menyukseskan pelantikan ini.
“Saya berharap, walinagari dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan rela mengabdikan diri demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati John Kenedy Azis.
Ia menambahkan, bahwa pemerintah nagari merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan, yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat, penyelenggaraan pembangunan skala desa, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan.
“Karena itu, pemerintah nagari dan pemerintah kabupaten harus seiring sejalan dalam mewujudkan visi Padang Pariaman Maju dan Sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KAN Toboh Gadang, H. Zaidir, S.Pd., dalam sambutannya berharap agar walinagari dapat menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diikrarkan dalam sumpah jabatan.
“Sebagai walinagari yang telah diamanahkan, wajib menjalankan aturan yang berlaku di Kabupaten Padang Pariaman, khususnya di Nagari Toboh Gadang, dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Rahmat, para kepala OPD, Camat Sintuak Toboh Gadang, unsur Forkopimca, Ketua KAN Toboh Gadang, anggota Bamus, para walinagari se-Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, serta para tamu undangan.
(Kominfo)

