Type Here to Get Search Results !

SMKN 2 Bukittinggi Diduga Kumpulkan Iuran Ilegal, GARRI Desak Kajati Sumbar Usut Tuntas

Bukittinggi -- Sigi24.com. Program sekolah gratis Presiden Prabowo Subianto dipertanyakan, menyusul adanya dugaan pungutan liar di SMKN 2 Bukittinggi. Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) mendesak Kajati Sumbar mengusut dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan ilegal dari orang tua siswa.

SMKN 2 Bukittinggi diduga memungut iuran komite bulanan dengan dalih kekurangan dana BOS, senilai Rp 150.000 per siswa per bulan bagi yang tak memiliki DTKS. Sekolah juga diduga memaksa pembelian seragam di luar ketentuan, menghasilkan keuntungan bagi pihak sekolah.  

SMKN 2 ini miliki total dana BOS yang diterima sekolah mencapai Rp 2.781.200.000 per tahun (Rp 1.700.000/siswa x 1.636 siswa). GARRI mempertanyakan kemana dana tersebut dialokasikan, mengingat adanya dugaan pungutan liar. Kepsek Meri Desna membantah tudingan tersebut melalui WhatsApp.

GARRI menilai tindakan sekolah melanggar Permendikbud RI No. 75 Tahun 2016 dan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang pungutan liar. Mereka meminta audit investigasi ke Bank Nagari terkait dugaan pencucian uang (TPPU) dari dana komite yang didepositokan oleh sekolah.

Disisi lain harapan akan pendidikan gratis pupus bagi orang tua siswa SMKN 2 Bukittinggi. Sekolah diduga melakukan pungutan liar berupa iuran komite dan penjualan seragam dengan harga tinggi. Para orang tua mengeluhkan beban tambahan ini, terutama bagi mereka yang tidak memiliki DTKS, yang dibebani Rp 150.000 per bulan.

"Kami menyekolahkan anak di negeri agar lebih ringan, malah tambah berat," ungkap seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya. Ia menceritakan bagaimana sekolah selalu berdalih kekurangan dana BOS, meskipun menerima dana hingga miliaran rupiah per tahun, keluhnya. (Tim)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.