![]() |
Perantau etalase orang Minang begitu disampaikan Gubernur Sumatera Barat dalam silaturahim dengan Pimpinan Daerah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Riau, yang juga dihadiri Pimpinan Daerah Perti Sumatera Barat dan pimpinan Lembaga Penyelenggaraan Pendidikan Perti (LP3N) di Universitas Abdurrab Pekanbaru. Perti yang dilahirkan dari ranah Minang harus diakui cukup kuat pengaruhnya di Provinsi Riau. Riau dan Sumatera Barat dua daerah yang secara kultural dekat sekali.
Bagi orang Sumatera Barat perantau memiliki peran strategis, menurut penelitian Universitas Indonesia 2020 lalu bahwa ada 25 triliun dana dari perantau mengalir ke Sumatera Barat setiap tahunnya.
Perantau Minang memang memiliki peran sebagai "etalase" atau duta budaya Minangkabau di mata dunia. Mereka adalah cerminan nilai-nilai, adat istiadat, dan kekayaan budaya Minang di tanah rantau.
Agar perantau dapat menjalankan peran ini dengan baik, ada beberapa hal penting yang harus disiapkan oleh perantau Minang:
1. Pemahaman dan Pengamalan Adat serta Agama (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah). Filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" adalah inti dari identitas Minangkabau yang sudah dicantumkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang Provinsi Sumatera Barat terus diperkuat bukan saja bagi orang Minang di ranah, tetapi juga etnis Minang di perantauan.
Perantau dituntut untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari. Ini mencakup semua nilai-nilai luhur. Mengedepan kan musyawarah mufakat, gotong royong, sopan santun, dan saling menghargai.
Syarak (Hukum Islam) perantau diminta untuk menjalankan ajaran agama Islam sebagai landasan moral dan etika dalam berinteraksi.
Dari segi adat perantau agar memahami dan melestarikan aturan-aturan adat yang berlaku, meskipun dengan penyesuaian di tanah rantau. Ini bisa berupa penggunaan bahasa Minang, partisipasi dalam acara adat (jika memungkin kan), atau sekadar menjaga etika pergaulan ala Minang.
2. Keterampilan Sosial dan Adaptasi Positif.
Perantau Minang dikenal dengan kemampuan beradaptasi mereka. Ini adalah aset penting sebagai "etalase" budaya.
Kemampuan berinteraksi. Mampu berkomunikasi dan bergaul dengan masyarakat setempat di perantauan tanpa kehilangan identitas Minang.
Menghindari konflik. Memiliki kewaspadaan untuk menghindari konflik dan hidup berdampingan secara damai dengan komunitas lain. Fleksibilitas mampu menyesuaikan diri dengan budaya dan kebiasaan di tempat baru, namun tetap selektif dalam menerima pengaruh budaya asing agar tidak mengikis identitas asli.
3. Kemandirian dan Semangat Wirausaha.
Semangat merantau identik dengan kemandirian dan keberanian mengambil risiko, terutama dalam berwirausaha. Ini adalah cerminan karakter Minang yang patut dijaga.
Kemandirian Ekonomi. Berusaha untuk mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada orang lain, termasuk keluarga.
Semangat Berdagang/Berwirausaha. Mengembangkan keahlian berwirausaha, yang seringkali menjadi ciri khas perantau Minang, seperti membuka usaha kuliner (Rumah Makan Padang) atau bidang lainnya. Ini tidak hanya memberikan penghasilan, tetapi juga memperkenalkan budaya Minang melalui produk atau jasa.
4. Pelestarian Bahasa dan Kesenian Minang.
Bahasa dan kesenian adalah pilar penting dalam mempertahankan budaya. Penggunaan Bahasa Minang. Mengajarkan dan menggunakan bahasa Minang dalam lingkungan keluarga dan komunitas perantau. Ini membantu menjaga identitas linguistik.
Mengenalkan Kesenian. Berpartisipasi atau menginisiasi kegiatan yang memperkenalkan kesenian Minang seperti tari, musik tradisional, atau cerita rakyat kepada masyarakat di perantauan.
5. Pembentukan Komunitas dan Jaringan
Membentuk dan aktif dalam organisasi atau komunitas perantau Minang sangat membantu dalam menjaga identitas dan memperkuat ikatan.
Ikatan Keluarga Perantau bergabung atau mendirikan organisasi yang menyatukan sesama perantau Minang di suatu daerah. Organisasi ini bisa menjadi wadah silaturahmi, diskusi, dan kegiatan pelestarian budaya.
Pulang Basamo. Mengadakan atau berpartisipasi dalam kegiatan "pulang basamo" (mudik bersama) yang rutin diadakan, ini memperkuat ikatan emosional dengan kampung halaman dan kolaborasi dalam pembangunan daerah.
Jejaring Sosial: Membangun jejaring sosial yang kuat, baik dengan sesama perantau maupun dengan masyarakat lokal.
6. Kontribusi untuk Kampung Halaman.
Filosofi merantau juga mencakup kembali ke kampung halaman dengan membawa ilmu, pengalaman, dan kemakmuran.
Dukungan Pembangunan: Berkontribusi dalam pembangunan kampung halaman, baik melalui dana, ide, maupun tenaga. Banyak perantau yang mendanai sarana dan prasarana umum di kampung halaman.
Transfer Pengetahuan: Membawa pulang pengetahuan dan pengalaman yang didapatkan di perantauan untuk kemajuan keluarga dan kampung halaman.
7. Penggunaan Teknologi dan Media. Memanfaat kan teknologi untuk tetap terhubung dan menyebarkan budaya Minang: Komunikasi Online: Menggunakan media sosial dan platform komunikasi lainnya untuk tetap terhubung dengan keluarga dan komunitas di kampung halaman.
Konten Digital: Membuat atau mendukung konten digital yang memperkenalkan budaya Minang (video, artikel, musik). Dengan persiapan yang matang dan kesadaran akan peran pentingnya, perantau Minang dapat menjadi "etalase" yang membanggakan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Minangkabau.
Kesimpulan
Peran Strategis Perantau Minang sebagai "Etalase" Budaya. Perantau Minang memegang peranan krusial sebagai "etalase" budaya Minangkabau di seluruh dunia, mencerminkan nilai-nilai, adat istiadat, dan kekayaan budaya tanah leluhur mereka. Gubernur Sumatera Barat bahkan menyebut perantau Minang sebagai "perantau etalase," menekankan dampak signifikan mereka, termasuk kontribusi finansial yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya ke Sumatera Barat.
Agar dapat menjalankan peran ini secara efektif, perantau Minang perlu mempersiap kan diri dalam beberapa aspek penting:
* Memahami dan Mengamalkan Adat serta Agama: Mereka harus menjunjung tinggi filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" dalam kehidupan sehari-hari, yang meliputi nilai-nilai luhur, menjalankan ajaran Islam, dan melestarikan aturan adat.
* Memiliki Keterampilan Sosial dan Adaptasi Positif: Perantau Minang harus mampu berinteraksi, beradaptasi dengan lingkungan baru, dan menghindari konflik tanpa kehilangan identitas mereka.
* Membangun Kemandirian dan Semangat Wirausaha: Semangat merantau identik dengan kemandirian finansial dan keberanian berwirausaha, yang seringkali terlihat dari keberhasilan usaha kuliner atau bisnis lainnya yang memperkenalkan budaya Minang.
* Melestarikan Bahasa dan Kesenian Minang: Penting bagi perantau untuk menggunakan bahasa Minang dalam keluarga dan komunitas, serta memperkenalkan kesenian Minang kepada masyarakat luas.
* Membentuk Komunitas dan Jaringan: Bergabung atau mendirikan organisasi perantau Minang dan aktif dalam kegiatan seperti "pulang basamo" memperkuat ikatan emosional dan sosial.
* Berkontribusi untuk Kampung Halaman: Filosofi merantau juga mencakup dukungan terhadap pembangunan kampung halaman melalui dana, ide, atau transfer pengetahuan yang didapat di perantauan.
* Memanfaatkan Teknologi dan Media: Penggunaan media sosial dan platform digital lainnya membantu perantau tetap terhubung dengan kampung halaman dan menyebarkan budaya Minang.
Dengan persiapan yang matang dan kesadaran akan peran penting mereka, perantau Minang dapat menjadi duta budaya yang membangga kan, tidak hanya bagi diri mereka sendiri tetapi juga bagi seluruh masyarakat Minangkabau.DS.100263pangeranhotel80523.30
*Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Perti