![]() |
Padang Pariaman -- Sigi24.com. Secara umum, masyarakat Sumatera Barat dan Padang Pariaman khususnya masih cendrung memasukkan anaknya ke sekolah negeri. Diantara pertimbangannya, adalah lebih murahnya biaya sekolah tersebut di banding sekolah swasta, apalagi Sekolah Dasar (SD), SMP dan Tsanawiyah (SLTP)
Namun masih ada saja sekolah yang tega memungut bermacam iuran kepada siswanya, seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negri 4 (SMPN 4) Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Padahal pemerintah telah mencanangkan SLTP termasuk usia wajib sekolah, tidak adalagi pada usia ini yang tidak sekolah. Pemerintah telah menyiapkan dana yang cukup untuk sampai sekolah tingkat SLTP ini karena sudah ada dana BOS untuk kelancaran PBM-nya.
Lain halnya di SMP 4 Lubuk Alung ini, masih ada saja berbagai iuran terhadap para siswanya, mulai dari uang komite, uang tari dan paling mengherankan ada juga iuran untuk melepas tiga orang gurunya yang memasuki masa pensiun. Siswa juga harus bayar iuran, entah untuk apa semua siswa diwajibkan bayar iuran Rp 15.000/siswa atau ditetapkan Rp 5000 untuk seorang guru yang akan pensiun.
Beberapa orang wali murid yang sempat awak media temui yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan keresahan dan keluhannya.
"Kami harus bayar Rp 15.000/ anak, anehnya anak yang kurang mampu tetap harus bayar. Kalau tidak dibayar, kata anak menangis, karena mereka ditakut-takuti dengan nilai nanti," keluh orang tua murid ini.
Padahal rata-rata orang tua murid di sini hanya pekerjaan petani, namun adalagi yang lebih kasihan anak, orang tuanya tidak mampu juga wajib bayar iuran tersebut, jadi semua anak wajib membayar iuran tersebut.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Padang Pariaman Febi Dewanto saat dihubungi lewat WathsApnya, Rabu (11/06/2025), belum mau komentar dan berjanji akan konfirmasi dulu kepada pihak sekolah tersebut.
Harapan masyarakat, tentu di tengah sulitnya perekonomian sekarang ini, semua anak juga tetap bisa sekolah, dan tidak ada lagi kewajiban iuran di SMPN kedepannya, khususnya di SMPN 4 Lubuk Alung. (nd/red)