![]() |
Padang -- Sigi24.com. Dugaan korupsi mulai mengemuka yang terjadi secara berjamaah di tubuh Balai Pelaksana Permukiman Wilayah (BPPW) Sarana dan Prasarana Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2024. Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp11.833.688.000. Dengan Nomor Kontrak : HK.02.03/01/PPK.AM/PPP-SB/2024 Konsultan Supervisi : CV. Centrina Engineering Kontraktor Pelaksana : PT. Radinal Putra Mandiri.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan (PT.RPM) tersebut terindikasi mark up material, dari pengerjaan galian pipa hanya kedalaman 70 Cm dan bervariasi, serta penimbunan galian dengan batu bongkaran bekas material, tidak memakai material baru, (Pasir Urugkan) sebagai bantalan untuk pemadat pipa, juga tidak dipadatkan dengan alat berat mini (compactor atau roller), pemasangan panjang pipa SPAM IKK lebih kurang 1.600 meter atau (1,6 KM) dengan menelan anggaran APBN Rp11.833.688.000.
Dari mata anggaran tersebut, sengaja digelembungkan sejak perencanaan, sehingga ada hitungan kepada pemenang tender jika proyek diperoleh fee kepada oknum di BPPW Sumbar menjadi konsekuensi kepada kontraktor.
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Keuangan dan Kinerja Republik Indonesia (LPK2RI) Sumbar, Irwan Purab, SH mengatakan kepada wartawan (14/06/25), "kami tidak akan melakukan klarifikasi kepada Satkernya (Rocky Adam) dan PPK maupun Kabalainya (BPPW)".
"Karena mereka sudah setali tiga uang, kita sudah berkoordinasi dengan Kejati Sumbar beberapa hari yang lalu, di bagian PTSP dan kawan-kawan penyidik menyarankan untuk melengkapi bukti dokumen dan data agar bisa dilakukan penyidikan dan penyelidikan dugaan korupsi proyek IKK SPAM Air Songsang Tarusan XI Koto, Kabupaten Pesisir Selatan, untuk melengkapi bukti awal kita berikan kemudahan membantu penyidik Kejati untuk lebih muda memanggil oknum-oknum yang diduga adanya pembiaran korupsi material, dan mark up, perencanaan dari awal penggelembungan nilai plafon anggaran (APBN)," tegas Irwan Purba.
Untuk material yang dipakai oleh PT. Radinal Putra Mandiri terdiri yaitu ; Pipa HDPE yang ketebalannya jauh dari RAB.
Tidak memakai pasir urugkan sebagai pegangan pipa bantalan dalam galian, hanya menimbun dengan material bekas.
Pekerjaan sejak tahun 2024 kemarin dalam penimbunan pipa SPAM tidak di padatkan dengan compartor / roller.
Panjang pemasangan pipa SPAM hanya 1.600 meter atau 1.6 Km dan ini kuat dugaan penggelembungan anggaran.
Kedalaman galian pipa hanya 70 Cm bervariasi. Tidak mengacu RAB.
Pengecoran bahu jalan pipa SPAM kualitas kadar rendah tidak seimbang dengan semennya, sehingga muda retak.
"Dengan ini kita sudah tinggal kumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dugaan tindak pidana korupsi atau Mark up material, dan penyalahgunaan spesfikasi teknis dalam rancangan anggaran biaya (RAB), insya Allah minggu depan kita laporkan ke Kajati Sumbar".
Bisa kita lihat keadaan sekarang bagaimana kondisi pekerjaan (IKK SPAM) air Songsang di Tarusan.
Sambung Irwan Purba lagi ini bauk busuk sudah cukup lama bermain, ada permainan kongkalikong, antara rekanan, konsultan, PPK dan Satker dalam proyek tersebut. "Menyengat dan viralnya pemberitaannya di media online, sampai saat ini masih melenggang aman kontraktor dan kasatkernya bermain curang," ujar Irwan Purba kepada awak media.
"Setelah kita lakukan sosial control memang ada kerancuan dalam pekerjaan tersebut, maka nanti kita minta penyidik periksa dan panggil Kasatkernya serta PPK yang terlibat dalam permainan proyek curang ini".
Berdasarkan PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme serta Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat maka masyarakat dan media terhadap proyek pengerjaan Sumber Pengelolaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Nagari Air Songsang Kec. Tarusan XI Kabupaten Pesisir Selatan segera di audit kembali atau di bongkar oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pinta Irwan Purab SH. (Tim)