Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sekretaris Nagari yang Lulus PPPK Belum Diketahui Dinas Pendidikan dan Bupati Padang Pariaman

Foto yang dilingkar adalah Zaherman Sekretaris Nagari Sikucur Utara

PADANG PARIAMAN, Sigi24.com -- Kasus yang terjadi sama Zaherman, Sekretaris Kantor Walinagari Sikucur Utara, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman yang juga terdaftar sebagai guru honor pada SD 29 V Koto Kampung Dalam, dimana kemudian diketahui Zaherman selama mengajar hanya pakai joki (menggunakan tenaga orang lain) tapi administrasi, absen tetap atas namanya, anehnya tetap bisa lulus dan diangkat sebagai guru PPPK di daerah ini. 

Peristiwa ini seharusnya tidak bisa terjadi, karena pada waktu sama Zaherman menikmati 2 jenis gaji dengan menggunakan uang negara, namun terkesan pada masa Pemerintahan Bupati sebelumnya hal itu hanya dibiarkan. Konon kabarnya demi kepentingan politiknya.

Hal ini dapat terlihat jelas dimana sosok Zaherman, Sekretaris Nagari ini tergabung dalam tim sukses dari mantan Bupati sebelumnya, yaitu pasangan Suhatri Bur. Hal itu terlihat jelas pada foto Zaherman bersama calon Bupati dan tim sukses lainnya pada suatu momen. Namun belum diketahui apakah hal yang menyebabkan Zaherman bisa tercatat sebagai guru honor dan lulus sebagai guru PPPK walaupun menggunakan joki (orang lain).

Sepatutnya hal ini tidak boleh terjadi karena Zaherman adalah merupakan aparatur negara, yang seharusnya bersifat netral pada saat Pilkada. Sampai saat ini, Zaherman terkesan aman melenggang dan tidak menjadi temuan bagi pelaksana Pemilukada lalu.

Adapun mengenai sanksi atau apa proses hukum terhadap Zaherman dan Kepala Sekolah SD 29 Mitrawati, sedang menunggu informasi dari Dinas Pendidikan, Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman. 

Kepala Dinas Pendidikan Padang Pariaman Anwar, M.Si tengah menyusun langkah dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk langkah lebih lanjut, sebagaimana pada berita edisi sebelumnya. Kadis Anwar belum menyebutkan sampai kapannya. 

Pihak Dinas Pendidikan tengah berupaya untuk menelusuri pihak Kepala Sekolah SD 29 dan proses data Zaherman kok bisa diajukan untuk masuk seleksi guru PPPK. Terkesan pihak Dinas Pendidikan juga ikut hanyut dengan rekayasa Zaherman dan Kepala Sekolah SD 29 ini.

Kabid SD Dinas pendidikan Zulkifli ketika dihubungi lewat chat WA-nya mengenai langkah/upaya pihak Diknas dalam hal ini mengatakan, sedang dalam proses dan sedang ditindaklanjuti. 

Sekarang masyarakat Padang Pariaman tentu tengah menunggu sikap/langkah kongkrit dari Dinas Pendidikan dan Bupati Padang Pariaman, sebagai pimpinan baru daerah ini agar hal ini tidak terjadi lagi dan menimbulkan efek jera bagi Kepala Sekolah lain dan aparatur nagari kedepannya. (nd/red)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies