Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hebat, Kendati Mengajar Pakai Joki, Seorang Guru Tetap Lulus PPPK di Padang Pariaman

Gambar Kantor Walinagari dan SD 29 V Koto Kampung Dalam.

PADANG PARIAMAN, Sigi24.com -- Salah seorang guru Sekolah Dasar di Padang Pariaman inisial (ZM) lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melaksanakan PBM di salah satu SD di daerah ini. 

Kelulusannya tertera melalui pengumuman Bupati Padang Pariaman Nomor 800/004/BKPSDM-2025, dan berdasarkan Surat Kepala Kepegawaian Negara Nomor : 546/B-KS.04.03/SD/K/2025, 05 Januari 2025, perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga guru tahun 2024, dimana pada lampiran 1 dalam pengumuman tersebut dinyatakan lulus seleksi PPPK sebanyak 179 orang tenaga guru tahap 1, dengan nomor 176 dari urutan kelulusan.

Seorang guru yang terkesan memiliki keberuntungan istimewa ini, adalah juga memilki tugas pokok sebagai Sekretaris di Kantor Walinagari Sikucur Utara, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, namun "ZM" juga terdaftar sebagai guru honor pada Sekolah Dasar Negeri 29 di Sikucur Utara, V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman.

Beberapa orang guru yang telah dinyatakan lulus sama "ZM" merasa heran. Kok ZM bisa lulus PPPK sama dengan mereka. Padahal dia adalah Sekretaris di nagari, dan sangat tidak mungkin dia bisa aktif mengajar pada waktu dan hari yang sama pada SD tersebut. 

Akhirnya berangkat dari kecurigaan dan hal tidak masuk akal ini, diantara para guru mencoba mencari tahu tentang bagaimana bisa ZM aktif mengajar, karena dia adalah Sekretaris di Kantor Walinagari, sebagaimana diketahui Sekretaris di nagari memiliki tugas yang banyak.

Salah seorang guru yang sama lulus dengan ZM ini yang tidak mau ditulis namanya di sini mengatakan, setelah diselidiki ternyata yang aktif mengajar atas nama ZM tersebut, adalah kemenakannya sendiri dan ada juga oleh orang lain sebagai penggantinya (jokinya).

Di sisi lain, jika ini benar ZM selama ini telah menikmati gaji dari uang negara pada Sekretaris nagari dan gaji sebagai guru honor, dalam melaksanakan tugas di waktu yang sama pada dua tempat pada hari yang sama. Hal ini jelas telah melanggar aturan yang ada, yaitu UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan UU No. 6 tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2021 tentang perjanjian kerja serta sumpah jabatan dia sendiri.

Ketika hal dikonfirmasikan kepada Zaherman, Sekretaris nagari yang masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Nagari Sikucur Utara ini lewat chat WA-nya dan akhirnya pada hari Jumat (18/04/2025) jam 9.30 pagi, Zaherman langsung nelpon dan langsung mengamuk dan mengancam. "Waang lai tau sia den dan waang alun tau sia den lai kan," lewat pembicaraannya terkesan preman itu Zaherman juga mengucapkan "apo nio waang pitihkan, nio pitihkan" diucapkan sebanyak 3 kali selama durasi 3 menit 40 detik tersebut.

Kepala Sekolah SD 29 V Koto Kampung Dalam Mitrawati ketika dihubungi lewat chat WA-nya dan telpon beberapa kali, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban atau bungkam seribu bahasa. 

Dapat diduga persoalan ini adalah hasil persekongkolan mereka berdua (Zaherman dan Mirawati. red) serta terkesan telah sepakat menghabisi uang negara. Kenapa dia bisa lulus ? Ikuti berita lanjutannya. (nd/red)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies