Suhatri Bur |
Baru saja Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) merilis penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024 bagi pemerintah daerah (Pemda) kabupaten, kota dan provinsi yang berjumlah 548 pemerintah daerah di tahun 2024.
Dalam melakukan penilaian governansi sektor publik bagi 548 pemerintah daerah di Indonesia, IIPG berfokus melakukan upaya dalam mendukung kinerja governansi yang baik dan berkelanjutan pada sektor publik.
Tujuan penilaian dilakukan pada pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia, yakni bertujuan agar tercipta pencapaian praktik governansi terbaik serta inovatif demi peningkatan potensi daya saing daerah (competitiveness) yang berkelanjutan.
Yang menarik di sini adalah, IIPG menargetkan 548 pemerintah daerah di Indonesia (provinsi, kabupaten dan kota), dengan kriteria penilaian aspek kinerja 60% dan aspek governansi 40%. Artinya penilaian yang dilakukan IIPG terhadap 548 pemda se-Indonesia sangatlah ketat.
Pasalnya, penilaian aspek kinerja (60%) itu meliputi: Pertumbuhan Ekonomi; Indeks Pengembangan Manusia; Breaktrough Result (Transformative – Innovative). Sedangkan aspek governansi (40%) itu menilai dari keuangan, pemerintahan (indeks RB) dan anti korupsi.
Dan alhamdulillah, Kabupaten Padang Pariaman berhasil menerima kategori Penghargaan Platinum, atas kriteria Pemda dengan Kinerja dan Governansi ISTIMEWA. Penghargaan Platinum ini hanya didapat oleh 3 kabupaten se-Indonesia dan satu kota madya dari 514 kabupaten/kota yang ada se-Indonesia.
Dalam memberikan penghargaan, IIPG mengukur detail penilaian dari beberapa indikator, yakni:
1. Memiliki tata kelola keuangan yang baik selama 2 tahun terakhir (2022 - 2023)
Diukur dari Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) 2022 dan 2023 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
2. Kepala Daerah dan wakilnya tidak tersangkut kasus korupsi
3. Memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi selama 3 tahun terakhir (2021 – 2023)
Diukur dari pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) serta ratio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD
4. Memiliki kinerja pembangunan manusia yang bagus
Diukur dari nilai rata-rata Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2021-2023, serta pertumbuhan IPM periode 2021-2023
5. Memiliki tata kelola pemerintahan yang baik 2023
Dilihat dari nilai hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2023
6. Memiliki nilai Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang baik 2023
7. Memiliki pencapaian program terobosan inovatif berdasarkan pembagian urusan pemerintahan konkuren
Di situ bisa dibayangkan, betapa keseriusan dan kesungguhan Suhatri Bur sebagai Bupati Padang Pariaman, yang begitu antusias di antaranya mengurus peningkatan pelayanan publik dan penurunan indeks persepsi anti-korupsi demi masyarakat Padang Pariaman.
Sebab, jika boleh kita bandingkan dengan kabupaten kota lainnya di Sumbar, sekelas Kota Padang dan Bukittinggi saja hanya puas dengan penghargaan kategori Silver. Jadi bisa dikatakan, berdasarkan dari data IIPG, kepemimpinan Suhatri Bur punya kinerja dan governansi ISTIMEWA.
Adapun klasifikasi kategori penghargaan yang diberikan IIPG itu adalah:
➢ Platinum
Pemda dengan Kinerja dan Governansi ISTIMEWA
➢ Gold
Pemda dengan Kinerja dan Governansi SANGAT MEMUASKAN
➢ Silver
Pemda dengan Kinerja dan Governansi MEMUASKAN
➢ Umum
Pemda dengan Kinerja dan Governansi BAIK
➢ Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T)
Pemda dengan Kinerja dan Governansi BAIK. (rel/red)