Wabup Rahmang menyerahkan SK pimpinan DPRD ke Ketua Aprinaldi. (ist) |
PARIAMAN, Sigi24.com -- Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang hadiri sidang paripurna pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Padang Pariaman, masa jabatan 2024-2029, di ruangan sidang utama DPRD Padang Pariaman, di Pariaman, Senin, 23/9/24.
Dalam sambutannya, Wabup Rahmang menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Padang Pariaman yang baru saja prosesi pelantikannya dan pengambilan sumpahnya.
Wabub Rahmang menyebutkan, sebagai wakil rakyat tentunya memiliki tugas yang berat, namun dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, saudara akan mampu menahkodai lembaga ini dengan baik.
Rahmang berharap, dengan dilantiknya pimpinan DPRD yang baru juga akan membawa semangat baru, dalam membangun Kabupaten Padang Pariaman.
"Mari bersama-sama kita bangun sinergitas yang kuat antara eksekutif dan legislatif, demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Padang Pariaman yang lebih baik," ajaknya.
Adapun nama yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif dan diambil sumpah jabatannya, adalah Aprinaldi, sebagai Ketua dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan Wakil Ketua Wira Satria, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Firman, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penetapan nama tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-676-2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Darah Kabupaten Padang Pariaman tertanggal 19 September 2024.
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua sementara Hasanuddin dan Wakil Ketua Arwinsyah serta seluruh anggota DPRD terpilih, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rahmang, seluruh unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota KPU, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Pimpinan Parpol, Ormas, dan lembaga sosial, mantan Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Ketua TP. PKK, Pimpinan Bank Nagari dan undangan lainnya.
Ketua sementara Hasanudin menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah menyurati para pimpinan Parpol untuk mengusulkan nama calon pimpinan definitif untuk selanjutkan dimintakan SK peresmian dan penetapannya ke Gubernur Sumbar.
"Seusai diambil sumpah dan jabatan meraka nanti, maka berakhir pula tugas dan tanggungjawab kami sebagai pimpinan sementara," katanya.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-676-2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Darah Kabupaten Padang Pariaman tertanggal 19 September 2024 oleh Sekretaris DPRD, Armeyn Rangkuti.
Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji, pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Dedi Kuswara disaksikan oleh Wakil Bupati Rahmang, pimpinan sementara, dan seluruh anggota dan hadirin.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji oleh masing masing pimpinan DPRD, dilanjutkan oleh rohaniawan dan diakhiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman.
Prosesi selanjutnya penyerahan SK Gubernur oleh Wakil Bupati Kepada Ketua DPRD, dan dilanjutkan dengan penyerahan palu oleh pimpinan sementara kepada pimpinan DPRD definitif.
Dalam sambutan perdananya, Aprinaldi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan sementara yang telah melaksanakan tugas dan berusaha maksimal, sampai terlaksananya paripurna ini.
"Terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat yang telah mempercayakan kepada kami untuk mewakili aspirasi dan harapan masyarakat," sebutnya.
Dia menyadari, tugas yang diemban pimpinan DPRD cukup berat. "Kami berharap dukungan dan kerjasama semua pihak, seluruh elemen masarakat, kawan-kawan anggota DPRD, dan eksekutif," katanya.
"Kami yakin dengan dukungan semua pihak, kita akan bisa melaksanakan tugas dengan baik demi terwujudnya Padang Pariaman yang lebih sejahtera, dan lebih baik lagi kedepan," tutupnya sambil mengetuk palu perdana sebagai ketua DPRD sekaligus menandakan penutupan sidang paripurna. (rel/red)