Baznas dan Bagian Kesra Padang Pariaman menyerahkan zakat untuk bangunan rumah layak huni. (ist) |
PADANG PARIAMAN, Sigi24.com -- Baznas Padang Pariaman menyerahkan bantuan dana untuk merehab rumah tidak layak dihuni.
Kali ini bantuan diserahkan kepada Juherman, warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada 5 Juli 2024 yang dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Kesra Setdakab Padang Pariaman Mirwan Karni, Camat 2X11 Kayu Tanam Junaidi Syah, Walinagari Guguak Ahmad Yuni Kamil, Walikorong dan tokoh masyarakat Korong Pasa Surau.
Plh. Ketua Baznas Padang Pariaman Zulherman, menyebutkan bahwa sesuai dengan proposal bantuan dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang diajukan oleh Juherman, telah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan, dan dinyatakan lengkap.
"Setelah melakukan verifikasi di kantor Baznas, kita lakukan survei lapangan pada tanggal 8 Mei 2024 yang didampingi oleh walikorong Pasa Surau, berkas dan permohonan yang bersangkutan dinyatakan lengkap," sebutnya.
Zulherman menjelaskan, sesuai dengan SOP Baznas Padang Pariaman setelah berkas dan verifikasi dinyatakan lengkap maka dilajutkan ke tahapan penyerahan bantuan bagi mustahik yang berhak menerima.
"Sesuai dengan SOP, bantuan tersebut kita serahkan kepada mustahik Juherman melalui walinagari setempat untuk selanjutnya dititipkan ke toko bangunan," imbuhnya.
Selanjutnya Zulhermanpun berharap, melalui program Padang Pariaman sejahtera dari Baznas bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ini, akan dapat meringankan sedikit beban yang dirasakan oleh masyarakat, sehingga dapat mewujudkan visi Padang Pariaman Sejahtera.
"Kami meyakini bantuan tersebut tidak cukup untuk membangun sebuah rumah yang layak untuk mustahik. Kami berharap semoga ada bantuan dan uluran tangan dari warga setempat, saudara, dunsanak dan para muzaki untuk turut bersama meringankan beban saudara kita," tutupnya. (rel/red)