Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ada Subcon Ilegal dalam Proyek Rekonstruksi Jalan Sikayan Lubuk Alung

Proyek Sikayan Pasie Laweh Lubuk Alung. (nd)

Padang Pariaman, Sigi24.com--Proyek Rekontruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak - Lubuk Simantung Nagari Pasia Laweh Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, berawal dari pemenangan tender CV. TERKAS DAYA MANDIRI melalui anggaran yang pantastis senilai Rp.4.246.036.800.000, dengan nomor kontrak : 04/SP-BPBD/V-2023 Tanggal 5 Mei 2023 tersebut sudah terkesan adanya indikasi permainan antara pejabat berwenang dengan pihak kontraktor.

Titik terang perbuatan jahat persekongkolan pada proyek kontruksi dana hibah tersebut dan terkesan bagi-bagi uang negara melalui proyek ini makin terkuak dimana antara PPTK Yendri dan pihak Agusman sebagai Kudir Perusahaan CV. TERKAS DAYA MANDIRI dan Pelaksana /pengelola pekerjaan di lapangan Putra Novel sudah mulai saling tuding dan saling menyalahkan diantara mereka mulai muncul, ketika persoalan ini sudah di lakukan pemeriksaan oleh Reskrim Polres Padang Pariaman.

Anehnya dalam sistim pelaksanaan pengerjaan proyek dengan anggaran milyaran tersebut di kerjakan oleh Subcon Ilegal, bukan CV TERKAS DAYA MANDIRI, tapi orang lain yang bernama Novel Putra yang di kabarkan adalah Adik Kepala Dinas PU Padang Pariaman, dan Novel Putra bukanlah orang perusahaan, tapi adalah orang yang ditunjuk oleh perusahaan sebagai pelaksana di ikat dengan perjanjian lewat akte Notaris.

Permainan jahat dari perusahaan CV TERKAS DAYA MANDIRI mulai menemui titik terang lewat perjanjian kerja dengan Novel Putra yang tetuang pada akte Notaris Emelia, SH, M.Kn no. 83/SBTB/VII/2023, pada halaman 2 pasal 4 Nilai Pekerjaan. 

"Biaya Pelaksanaan Pekerjaan sebagaimana dimaksud pada pasal 1 perjanjian ini adalah sebesar Rp 2.955.241.600,00,- yang didalamnya sudah mencakup bahan material, upah pekerja, operasinal, biaya keamanan dan biaya sosialisasi masyarakat". 

Dari perjanjian diatas jelas fungsi dan tugas Novel Putra sebagai Sub Contrak ( Sub cont ), Ilegal, karena sebagai pelaksana proyek di lapangan tidak di ikat melalui contrak kerja dengan PPTK tapi hanya lewat perjanjian dengan pihak CV. TERKAS DAYA MANDIRI dengan membagikan Anggaran sebesar Rp 2.955.241.600,00.

Adanya perjanjian antara pihak perusahaan dengan Novel Putra yang nota bene adalah orang perorangan atau memiliki perusahaan tertentu dapat di duga hal ini adalah jual beli dan kelicikan pihak perusahaan untuk mengeruk ke untungan yang lebih besar setidaknya pihak perusahaan mendapatkan dana segar sisa dari penyerahan kepada Novel Putra senilai hampir Rp 1,5 milyar.

Sementara Pemilik Perusahaan CV. TERKAS DAYA MANDIRI Agusman sebagaimana di beritakan media ini beberapa waktu lalu ketika di temui di sebuah rumah makan Pariaman Kamis ( 25/01/2024 ) mengakui bahwa perusahaan ini memang kami yang punya bukan Novel sebagaimana selama ini di ketahui oleh masyarakat adalah milik Novel, adapun Novel adalah orang kami percayakan dari perusahaan sesuai akta perjanjian interen kami, sebagai pengelola proyek di lapangan, namun akhir - akhir ini kami dari perusahaan lumayan banyak sudah di rugikan oleh Novel tersebut. Keluh Agusman.

Pertanyaannya apakah pemberian pelaksanaan pekerjaan dari perusahaan CV. TERKAS DAYA MANDIRI kepada Novel Putra melalui perjanjian yang tertuang pada Akte Notaris tersebut dengan memberikan sebagian dari nilai Anggaran sebesar Rp 2.955.241.600,00 itu apakah setujui oleh PPTK Yendri ? kemudian Kenapa PPTK berani mencairkan dana 100 % atau PHO sebelum pekerjaan selesai ? Kemana dana Retensi 5 % yang seharusnya menjadi pemeliharaan selama 6 bulan tersebut ? Kemudian Siapa yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan tersebut jika terjadi kerusakan selama rentang waktu pemeliharaan ?

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Reggi yang didampingi Kanit Tpikor Ipda Teguh ketika ditemui diruang kerjanya Senen ( 5/2/2024 ) mengakui memang telah memanggil dan memeriksa PPTK Yendri dan pihak Perushaan Agusman serta Novel Putra, namun ini masih dalam penyidikan, belum bisa kami informasikan hasilnya saat ini, dan kami masih berupaya dan ada kemungkinan masih ada yang mau di panggil. (nd/red)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies