Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sudah Dilarangan Pemrov Sumbar, Penambang Ilegal Masih Tetap Beroperasi

Rambu larangan penambang ilegal di Lubuk Alung, tetapi tetap beroperasi. Ada apa?

Padang Pariaman, Sigi24.com--Baru bulan lalu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi telah melarang aktivitas tambang Galian C ilegal di sepanjang aliran sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, namun secara kasat mata di lapangan puluhan mobil angkutan dari berbagai jenis bermuatan pasir di sepanjang jalan Sikabu Lubuk Alung dan jalan lingkar Batang Anai terlihat berjalan lancar saja.

Hasil pantauan awak media ini, Selasa (2 /1 /2024) beberapa mobil jenis tronton, engkel,  tiper dan toyota dengan muatan penuh pasir dari pagi sampai sorenya terus lalu lalang di sepanjang Sikabu tersebut.

Padahal Pemprov Sumbar telah memberikan larangan serta ditandai dengan pemancangan papan/plang pelarangan pada Jumat (22/12/23) lalu oleh tim yang telah dibentuk Gubernur Sumatera Barat. 

Adapun pemancangan dilakukan di tiga titik, yaitu dua titik di Palayangan, Nagari Balah Hilir Lubuk Alung dan satu titik di Korong Gantiang, Nagari Lubuk Alung.

Adapun tim tersebut terdiri dari Kasi Intel Korem 032/WBR Muctar, KDO Binda A.Dony, Kadis Op Lanud St Sjahrir Bambang Brades, Dantin Intel Lantamal II Padang Bobby Y, perwakilan Polda Hendra Yose, dan Kasi Op BWS V Sumatera Barat Liza.

Dari jajaran Pemprov hadir Kasat Pol PP Irwan Dt Nando, Plh Kepala Dinas LH Febri Yenti, Kabid Tambang ESDM Edral Pratama, dan Analis Kebijakan Badan Kesbangpol Weni Evalina, SE.

Ikut hadir mendampingi Dandim 0308 Pariaman Letkol. TNI Dwi Widodo, Camat Lubuk Alung Dion Franata, Kapolsek Lubuk Alung Arvi dan Danramil 05 Lubuk Alung Delri Putra bersama jajaran.

Mewakili Kesbangpol Padang Pariaman Arif Junaidi, serta Pj Walinagari Lubuk Alung Medi Hendra dan Pj Walinagari Balah Hilir Lubuk Alung Budi Saputro, dan Pj Walinagari Sungai Abang Datuak Sabardi.

Pada hal waktu saat pemasangan plang larangan tersebut, Kabid Tambang Dinas ESDM Sumatera Barat Edral Pratama mengungkap, bahwa turunnya tim hari ini merupakan tindaklanjut pengaduan masyarakat, yang juga telah diawali sebelumnya dengan kunjungan ke lokasi tambang ilegal tersebut.

“Ini merupakan keputusan bersama OPD dan lembaga terkait tingkat Provinsi Sumatera Barat," kata dia.

Sementara Kasi Intel Danrem 032/Wirabraja Muctar juga telah menyatakan, bahwa harus ada ketegasan, sehingga kegiatan pemancangan hari ini bukan hanya simbolis. 

Dia meminta, Danramil bersama Polsek setempat untuk dapat menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan intensif.

“Tambang ilegal ini adalah keresahan masyarakat maka perlu ada tindak lanjut dengan menegaskan bahwa aktivitas Galian C ilegal itu dilarang dan bisa dipidanakan,” tuturnya.

Senada dengan itu, Kasi Op BWS V Sumatera Barat Liza menyampaikan, pemancangan papan pelarangan ini merupakan upaya pencegahan kerusakan lebih lanjut. 

Namun, dia sangat berharap dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat sekitarnya.

“Pemancangan ini langkah awal pelarangan dan menjadi upaya pencegahan kerusakan lebih lanjut. Namun, ini perlu disosialisasikan bahwa yang melanggar atau tetap beraktivitas ilegal setelah pemancangan ini, bisa di pidanakan,” sebutnya.

Turunnya Tim dan di ikuti dengan pelarangan tersebut adalah karena hadirnya tambang galian C ilegal selama ini telah meresahkan masyarakat sebagaimana diceritakan oleh Camat Lubuk Alung bahwa aktivitas Galian C yang ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Anai sudah sangat meresahkan masyarakat. Hal tersebut berdasarkan pengaduan dari masyarakat setempat.

"Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Camat beserta pemerintah nagari setempat bersurat ke Gubernur Sumatera Barat melalui OPD dan instansi terkait lainnya, tertanggal 13 November 2023," terang Camat waktu lalu.

Namun, dikarenakan slow respon, lebih dari satu minggu belum ada kejelasan tindaklanjut, Camat Lubuk Alung bersama walinagari bersangkutan berinisiatif menemui langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. 

Dan Subuh tanggal 4 Desember 2023 Camat bersama walinagari dan jajaran menghadap Gubernur Buya Mahyeldi di Istana Gubernur di Padang.

Pada saat itu, kata Camat Dion, Gubernur langsung menghubungi OPD terkait dan meminta untuk ditindaklanjuti. Sehingga pada malamnya (4/12/23) tersebut, FGD pembahasan pengaduan yang diajukan tersebut langsung digelar.

Memperhatikan realita di lapangan hanya baru satu bulan lalu tim ini turun, aksi tambang ilegal ini kembali terlihat. Sepertinya pelarangan tersebut seolah tidak di hiraukan oleh para penambang. 

Masyarakat berharap kepada pihak terkait agar bisa bertindak tegas terhadap para penambang nakal tersebut agar bisa memberikan efek jera kepada penambang ilegal lainnya. (tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies