Kendaraan yang ditilang. (nd) |
Padang, Sigi24.com--Persoalan Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti narkoba saat ini adalah masalah kita bersama, dan kita dari semua lini harus mampu melibatkan diri untuk mencegah dan menanggulanginya, baik itu berupa lembaga masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, karang taruna dan terutama sekali para orang tua, agar tercipta tubuh dan jiwa yang sehat serta lingkungan yang aman dan nyaman.
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Koto Tangah Polres Kota Padang AKP Afrino SH. MH ketika di temui di ruang kerjanya, Senen (8/1/2024).
"Masalah narkoba bukan hanya tugas Kepolisan saja, jika masalah ini sudah menjadi tugas atau kewajiban kita bersama untuk mencegah dan mengatasinya, karena narkoba saat ini sudah masuk kepada semua lini, bahkan sudah sampai oknum pejabat, dan mayoritas pada kalangan remaja kita," tambah Afrino.
Disamping masalah narkoba juga begal, tawuran dan banyaknya para remaja kita berkeliaran di jalanan dengan menggunakan sepeda motor yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak pakai helm, tidak ada plat motor dan banyak yang menggunakan knalpot raising, yang bisa mengganggu pengguna jalan lainnya dan telinga masyarakat sekitar di sekitar jalan yang mereka lewati, sambung Kapolsek.
"Dalam rangka untuk pencegahan, kami di Polsek Koto Tangah, Polres Padang telah melakukan berbagai upaya, diantaranya memberikan pengetahuan dan penyuluhan kepada ke sekolah di semua tingkat di wilayah kerja kami tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi pelanggar, baik pemakai, agen atau penjual serta penadah.
Kemudian kami serta anggota dimana ketemu masyarakat seperti dimana warung/ lapau terus menyampaikan akan bahaya narkoba dan sanksi hukum terhadap para pemakai, agen dan penadah dari barang haram tersebut," terang Afrino.
Di sisi lain kami dari Polsek Koto Tangah hampir setiap hari dan malam hunting, dan khusus tiap malam minggu banyak kami temukan pelanggaran, secara kasat mata para pengendara sepeda motor yang melanggar 15 sampai 30 kendaraan yang kami hentikan dan amankan.
Terutama yang tidak memasang plat nomor kendaraan dan knalpot raising, jelas Kanit lantas Polsek Inspektur dua Arya Ashari SH. MH yang didampingi panit lantas I Ali Parman SH.
Semua kendaraan yang kami amankan ini langsung diberikan tilang, kemudian mereka boleh mengambil motornya kembali setelah mengganti knalpot mereka dengan standar kembali serta memusnahkan sendiri knalpot raising itu di sini serta melengkapi perlengkapan kendaraan dan melihatkan kepada kami surat kendaraan mereka, tambah Kanit.
Puluhan kendaraan yang kami amankan di sini pelakunya adalah anak umur produktif, kepada anak ini dalam pengambilan kendaraannya harus didampingi orang tua dan jika dia masih sekolah juga harus ada surat pernyataan dari pihak sekolahnya.
Hal ini kita terapkan salah satu tujuannya agar ada efek jera dari mereka dan para orang tua dan pihak sekolah mereka agar bisa mengontrol anak-anak mereka kedepannya.
Dari berbagai persoalan yang timbul terutama dari para remaja kita ini, tentu kedepannya kita berharap, terutama kepada orang tua agar bisa lebih ketat mengontrol anak-anaknya, agar terhindar dari narkoba dan bisa mematuhi aturan berlalu lintas dengan baik dan melengkapi surat- surat kendaraannya ketika bawa kendaraan demi keselamatan dirinya dan pengguna jalan yang lainnya, tutup Afrino. (nd/red)