Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Madrasah Tsanawiyah Terpadu Kotobaru Oleh : H. Suhendrizal, S. Ag, MA


Menurut keterangan Abdul Gani Sutan Indra, di dalam Memori Pembangunan Madrasah Tsanawiyah Terpadu Kotobaru, tahun 1992, disebutkan bahwa pendirian Madrasah Tsanawiyah Terpadu Kotobaru dilatarbelakangi oleh 6 (enam) hal, yaitu: 1) Meningkatkan pengajaran Pendidikan Agama Islam, 2) Penunjukan Kecamatan Tanjung Raya sebagai daerah Wisata Manca Negara, 3) Banyaknya anak nagari putus sekolah, 4) Sekolah Dasar Penyangga yang mengitari Desa Kotobaru, 5) Para sarjana yang berdomisili di kampung, dan 6) Rencana Pendidikan Dasar 9 Tahun. 

Berdasarkan hal tersebut, maka pada bulan Maret tahun 1991 diadakanlah rapat nagari (Ninik Mamak, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, dan Generasi Muda) di Surau Gadang Usang yang dimotori oleh Abdul Gani Sutan Indra, Sy. DT. Pamuncak, Yusuf Djamil Sutan Kayo, H. Arjunas (perantau), dan H. Syukurdin Panduko Alam. Di dalam rapat nagari tersebut disepakati dan diputuskan:

Mendirikan Pondok Pesantren atau Madrasah Tsanawiyah di Nagari Kotobaru, yang pada tahap awal didirikan terlebih dahulu Madrasah Tsanawiyah Terpadu Kotobaru yang disingkat MTs Terpadu Kotobaru. 

Untuk menjalankan MTs Terpadu Kotobaru ini, maka ditunjuklah Sy. DT. Pamuncak sebagai Kepala Madrasah dan Yusuf Djamil Sutan Kayo sebagai Wakil Kepala Madrasah, dengan guru-guru, L. DT. Bungsu, B. Imam Batuah, Sutan Murad, D. Kh. Pamuncak, Z. Sutan Parpatiah, Elmitra, dan Elfiza.

Menggunakan Madrasah Diniyah Awaliyah Tarbiyah Islamiyah Kotobaru sebagai tempat sementara proses pembelajaran.

Keputusan hasil rapat nagari ini yang tertuang dalam kebulatan tekat bersama mendapat sokongan penuh dari masyarakat Kotobaru, baik yang berada dikampung maupun yang berada di perantauan. Pada bulan Juli 1991 MTs Terpadu Kotobaru resmi beroperasi dengan jumlah siswa perdana sebanyak 32 orang. 

Pada bulan Januari 1992, Sy. DT. Pamuncak, Abdul Gani Sutan Indra, Yusuf Djamil Sutan Kayo, H. Arjunas (perantau), dan H. Syukurdin Panduko Alam, mengadakan rapat kembali bersama orang tua siswa, Ninik Mamak, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, dan Generasi Muda Kotobaru untuk membentuk Badan Pembantu Pelaksanaan Pendidikan (BP.3) MTs Terpadu Kotobaru. Di dalam rapat tersebut diputuskan pengurus Badan Pembantu Pelaksanaan Pendidikan (disingkat BP.3) MTs Terpadu Kotobaru dengan susunan kepengurusan, Abdul Gani Sutan Indra sebagai Ketua, Ismail Sutan Khamarudin sebagai Wakil Ketua, D. Sutan Syahril sebagai Sekretaris, dan H. Syukurdin Panduko Alam sebagai Bendahara. Tugas dan tanggung jawab pengurus BP.3 ini adalah untuk membantu pembiayaan dan pendanaan proses pembelajaran di MTs Terpadu Kotobaru. 

Pada bulan Januari 1992 itu juga, pengurus BP.3 MTs Terpadu Kotobaru ini mengadakan rapat bersama PNS dan seluruh Pensiunan yang ada di Kotobaru untuk mencari solusi pengumpulan dana pembiayaan proses pendidikan di MTs Terpadu Kotobaru. Di dalam rapat tersebut disepakati:

Seluruh PNS dan Pensiunan ditetapkan sebagai donatur bulanan dengan sumbangan 500,- setiap bulan.

Menggalang dana dari masyarakat, baik yang berada dikampung maupun yang berada di perantauan.

Mengusaha lokasi tanah dan pembangunan gedung MTs Terpadu Kotobaru.

Melihat antusias dan dukungan masyarakat Kotobaru, baik yang berada dikampung maupun yang berada di perantauan untuk membangun kampung halaman, maka pengurus BP.3 MTs Terpadu Kotobaru dalam rapat internal memutuskan untuk mengembangkan Badan Pembantu Pelaksanaan Pendidikan (BP.3) menjadi sebuah yayasan yang akan menaungi dan mengelola pelaksanaan pendidikan di MTs Terpadu Kotobaru. Pada bulan Pebruari 1992, pengurus BP.3 MTs Terpadu Kotobaru menggagas kembali rapat bersama Ninik Mamak, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, dan Generasi Muda Kotobaru untuk melaksanakan Rapat Akbar dalam bentuk acara Pulang Basamo warga masyarakat Kotobaru perantauan. Dalam rapat tersebut diputuskan panitia pelaksana penyambutan acara Pulang Basamo, yaitu H. Ardjunas sebagai Ketua Umum, Abdul Gani Sutan Indra sebagai Ketua, Yusuf Djamil Sutan Kayo sebagai Sekretaris, dan H. Syukurdin Panduko Alam sebagai Bendahara serta bidang-bidang lain yang mendukung penuh kepanitiaan ini. Dalam rapat tersebut juga ditetapkan hari pelaksanaan acara Pulang Basamo pada tanggal 07 April 1992 yang dipusatkan di SD INPRES Kotobaru. 

Rapat Akbar ini menghasilkan keputusan yang spektakuler, antara lain:

Seluruh elemen masyarakat Kotobaru mendukung penuh eksistensi dan pengembangan MTs Terpadu Kotobaru sebagai lembaga Pendidikan Islam di Kotobaru, baik dukungan dari segi biaya, tenaga, maupun dukungan pemikiran.

Mengembangkan Badan Pembantu Pelaksanaan Pendidikan (BP.3) MTs Terpadu Kotobaru menjadi yayasan yang diberi nama Yayasan Pendidikan dan Pembangunan Prof. Dr. Syekh Haji Djalaluddin sebagai badan hukum yang menaungi MTs Terpadu Kotobaru dan pembangunan di nagari Kotobaru.

Menetapkan Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pembangunan Prof. Dr. Syekh Haji Djalaluddin dengan susunan, sebagai berikut: Syahbunan DT. Pamuncak sebagai Ketua I, Abdul Gani Sutan Indra sebagai Ketua II, Yusuf Djamil Sutan Kayo sebagai Sekretaris I, Drs. Masri Effendi sebagai Sekretaris II, H. Syukurdin Panduko Alam sebagai Bendahara, H. Ardjunas sebagai Bidang Keuangan, dan Azwar Syamra, SE, sebagai Bidang Pembangunan. 

Seluruh pengurus yayasan terpilih diberi amanah untuk mengurus akte notaris yayasan sesegera mungkin.

Seluruh penggalangan dana, bantuan sosial dan pembiayaan MTs Terpadu Kotobaru serta pembangunan di Nagari Kotobaru dipusatkan pada satu pintu, yaitu melalui Yayasan Pendidikan dan Pembangunan Prof. Dr. Syekh Haji Djalaluddin yang berbadan hukum.

Seluruh pengurus yayasan terpilih diamanahkan untuk mencari lokasi tanah baru untuk pembangunan gedung MTs Terpadu Kotobaru.

Setelah satu bulan acara Rapat Akbar dalam bentuk Pulang Basamo ini, pengurus yayasan terpilih langsung menghadap Notaris Aritno Leswara, S.H di Bukittinggi untuk mengurus Akte Notaris Yayasan. Pada tanggal 19 Oktober 1992 Notaris Aritno Leswara, S.H mengeluarkan Akta Yayasan Pendidikan dan Pembangunan Prof. Dr. Syekh Haji Djalaluddin No. 50 Tahun 1992 sebagai Badan Hukum yang menaungi MTs Terpadu Kotobaru dan pembangunan di nagari Kotobaru. Pada tanggal 10 Nopember 1992 pengurus yayasan mendaftarkan akta yayasan ke Pengadilan Negeri Lubuk Basung untuk mendapatkan pengesahan. Namun amat disayangkan Akte Notaris Asli Yayasan Pendidikan dan Pembangunan Prof. Dr. Syekh Haji Djalaluddin belum ditemukan (menurut keterangan H. Syukurdin Panduko Alam, S. DT. Marajo Nan Kuniang, B. DT. Bandaro Rajo, S. Khatib Labiah, dan Masri Effendi) sampai saat tulisan ini diluncurkan. 

Pada tahun 1992 pengurus yayasan juga mendapatkan lokasi baru gedung MTs Terpadu Kotobaru dengan luas ± 1 hektar, yang berlokasi di Sawah Liek. Menurut keterangan H. Syukurdin Panduko Alam, bahwa tanah sawah tersebut adalah milik Nenek Linok Suku Pili DT. Pamuncak, yang masih memiliki hubungan darah dunsanak Ibu dengan Nenek Kambutiyah, Ibu Syekh Djalaluddin. Sawah tersebut dibeli sebesar 25 emas melalui anak-anak Nenek Linok, yaitu Umar Sutan Tanameh, Makmur Sutan Malano, Hasan Sutan Nagari, dan Darwis Gindo Saidi. Pihak anak-anak Nenek Linok mewakafkan sebanyak 7 emas ke yayasan dan 18 emas yang dibayar oleh pihak yayasan dengan nilai uang pada waktu itu, sebanyak 9.540.000, (sembilan juta lima ratus empat puluh ribu rupiah), dengan meminjam uang H. Ardjunas sebesar 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), yang sampai saat ini pinjaman tersebut (catatan keuangan lengkap) belum dikembalikan kepada H. Ardjunas, papar H. Syukurdin Pandulo Alam. awak media (H. S. Kari Bagindo, MA) tidak menemukan akte notaris yayasan asli, surat-surat asli pembelian dan surat wakaf asli tanah sawah MTs Terpadu Kotobaru. Ketika awak media mengkonfirmasi (7/9/2023) kepada H. Syukurdin Pandulo Alam, beliau mengatakan, bahwa akte notaris dan seluruh surat-menyurat pembelian dan surat wakaf tanah sawah MTs Terpadu Kotobaru dipegang oleh Indra Gani Sutan Indra”. Pada tanggal 9/9/2023 awak media juga mengkonfirmasi kepada Resdayanti, S.Pd (kepala MTs Terpadu Kotobaru), beliau mengatakan bahwa arsip-arsip akte notaris dan seluruh surat-menyurat pembelian dan surat wakaf tanah sawah MTs Terpadu Kotobaru yang di MTs Terpadu Kotobaru hanya kopian saja. 

Menurut keterangan H. Sukurdin Panduko Alam, satu-satunya pendiri yayasan yang saat diwawancarai sudah berumur 95 Tahun dengan lancar dan masih fasih memaparkan:

Setelah pembelian tanah sawah itu selesai pada tahun 1993, sawah diolah oleh yayasan untuk ditanami padi yang hasilnya diserahkan seluruhnya kepada yayasan untuk persiapan pembangunan gedung baru MTs Terpadu Kotobaru selama 1.5 Tahun (tiga kali sabitan padi). Kami (H. Syukurdin Panduko Alam, B. Malin Kulipah, Sidi Malin, dan DT. Marajo Nan Hitam) nan acok mamancau sawah tersebut dan Darneli, CS yang menanam padi, manjamua dan menyerahkan uangnya hasil penjualan beras ke yayasan, selama tigo kali sabitan padi.

Pada tahun 1995, sawah tersebut tidak diolah lagi karena akan dilakukan pengerasan dan pemetaan pembanguan gedung MTs Terpadu Kotobaru. Gedung MTs Terpadu Kotobaru direncanakan bertingkat 2 dengan jumlah lokal 6 buah, dan jumlah tiang sebanyak 24 tiang beton. Di dalam Memori Pembangunan MTs Terpadu Kotobaru dijelaskan nilai falsaah 24 tiang beton tersebut, yaitu 21 tiang melambangkan jumlah Ninik Mamak Pasukuan di Kotobaru (pangulu nan duo puluah satu), 1 tiang melambangkan kokohnya Alim Ulama, 1 tiang melambangkan kekompakan Tokoh Masyarakat Kotobaru, dan 1 tiang melambangkan nilai badunsanak Bundo Kanduang.

Berdasarkan rapat internal Yayasan Pendidikan dan Pembangunan Prof. Dr. Syekh Haji Djalaluddin, maka ditetapkan dan dilaksanakanlah peletakan Batu Pertama Pembangunan MTs Terpadu Kotobaru pada tanggal 11 Juli 1996 oleh Bupati Kabupaten Agam, yang dihadiri oleh Muspida Kabupaten Agam, Ketua Golkar Kabupaten Agama, Camat dan Muspika Kecamatan Tanjung Raya, Niniak Mamak, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Generasi Muda, utusan perantau, dan masyarakat Kotobaru-Maninjau. (bersambung)


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies