Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ojol Maxim Keluhkan Tarif Ongkos Murah Ketentuan Kemenhub

Para Ojol Maxim. (ist)

Padang, Sigi24.com--Layanan ojek online alias Ojol, kini sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Di samping aksesnya mudah dan juga ongkosnya lebih murah dari pada angkutan lainnya, seperti Gojek, Grab dan Maxim yang telah beroperasi di Sumatera Barat ini.

Belonogov, Pendiri Transportasi Online Maxim, Perusahaan Transportasi Online Maxim Indonesia, dan sebagai perusahaan transportasi online yang juga menawarkan layanan taksi dan kargo untuk pemindahan barang dalam jumlah besar ini, sejak masuk ke pasar Indonesia tahun 2018, membuat persaingan semakin ketat dirasakan oleh pengguna aplikasi lain seperti Gojek misalnya. 

Semakin ke sini, aplikasi Gojek semakin merasa adanya persaingan kurang sehat. Kendati Gojek sebagai perusahaan anak bangsa, terpaksa menahan diri karena jauh berkurangnya orderan mereka sejak kehadiran aplikasi Maxim 

Kepala Cabang Maxim Padang, Yarman Rachmat Ari yang di kutip dari salah satu media mengatakan, kekurangan dari Maxim adalah tampilan halaman utama yang masih membingungkan, dan alamat pada peta di dalam aplikasi belum lengkap atau belum detail, sehingga mebuat banyak konsumen bingung menggunakan aplikasinya.

"Penelusuran kita kepada para Driver Maxim, juga mengeluhkan ongkos yang ada saat ini, salah satunya mengatakan, kami terpaksa menjalaninya saja, karena memang hanya menjadi bagian Maxim yang masih mempunyai penghasilan," katanya.

Walaupun rasa tidak berimbang dengan kebutuhan sehari-hari, cerita salah seorang draiver yang tidak bersedia ditulis namanya.

"Ya mau diapakan lagi. Kita seperti makan buah simalakama mengambil pekerjaan ini," keluh salah satu driver Maxim.

Ojek Online Maxim buka suara soal kebijakan tarif murah yang tak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Manajemen mengklaim sudah menyesuaikan tarif.

Dikutip dari Media CNBC Indonesia Sebelumnya, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Maxim pada 30 Desember 2019 untuk patuh pada aturan tarif yang ditetapkan. Bahkan Kemenhub mengultimatum akan memblokir aplikasi Maxim.

"Betul, kita sudah menerima surat tersebut per tanggal 22 Januari 2020. Kita patuhi permintaan tersebut dan sudah menyesuaikan tarif per tanggal 22 Januari 2020," ujarnya juru bicara Maxim Havara Evidanika kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/1/2020).

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Kemenhub, Maxim tidak menjalankan tarif ojek online yang telah disepakati. Maxim melakukan pelanggaran lebih dari satu kota. Bahkan Maxim kerap pasang harga murah di banding Grab dan Gojek ketika masuk ke pusat kota.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, jika Maxim tidak segera mengikuti kebijakan Kemenhub menganai tarif Ojol, maka pihaknya akan menghentikan layanan Maxim.

Dari hal tersebut, terlihat ada apa dengan kebijakan yang ada di Dinas yang mengatur tentang jasa aplikasi transportasi online yang ada di Indonesia. Benarkah dibiarkan pertempuran harga ini akan menenggelamkan jasa transportasi lain termasuk transportasi anak bangsa sendiri, yaitu Gojek. (nd/red)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies