Sekitar tahun 2018/2019 yang lalu kami bersama adek-adek dari Rimbo Kalam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam dan Asam Pulau, serta Pasie Laweh Lubuk Alung sedang membuat satu diskusi berkesinambungan mengenai ekonomi masyarakat, di Nagari Anduriang, satu nagari yang terlingkar oleh dinamika keterpurukan karena jalan yang rusak parah.
Ada beberapa kajian yang muncul untuk dijadikan bahan usulan, semuanya bermuara pada peningkatan sarana umum (jalan) untuk secara langsung akan memperbaiki perekomian masyarakat. Kata yang paling menonjol dari pembicaraan dan evaluasi lapangan adalah jika jalan dari Pasie Laweh, Rimbo Kalam menuju Kayu Tanam (ujung Pasar Kayu Tanam) melewati jalan lama Anduriang dapat dibuka kembali dan ditingkatkan mutunya dan kualitasnya, maka akan terbuka perekonomian bagi masyarakat yang hidup dan beraktifitas di daerah tersebut.
Memang dibutuhkan keberanian besar dan nyali besar oleh pimpinan daerah. Namun saat itu pemda kita sedang konsentrasi dengan program Tarok City.
Muncul juga alternatif melahirkan tokoh idola untuk maju ke DPRD provinsi sebagai driver pengarah pembangunan daerah, namun sampai saat ini daerah ini tetap hanya bermimpi. Walau sudah mendukung calon DPRD untuk wilayah ini, pada akhirnya jawabannya kembali ada di tangan Pemda Padang Pariaman.
Ada beberapa pertimbangan utama, maka diharapkan dapat dibangun sarana jalan terobosan Pasie Laweh menuju Kayu Tanam via Rimbo Kalam. Utamanya :
a. Bisa meningkatkan hubungan dan sarana transportasi dari Kayu Tanam ke Lubuk Alung, yang selama ini sering macet, sehingga mampu melahirkan jalan alternatif baru bagi peningkatan ekonomi dan lancarnya transportasi.
b. Terbukanya sarana ekonomi daerah yang selama ini tertutup, karena selama ini tidak ada sarana jalan yang dibilang layak untuk di tempuh umum.
c. Dengan dibukanya sarana umum ini, secara nyata akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi langsung, karena tersedianya sarana jalan bagi alat tranportasi, sehingga produksi pertanian dan kerajinan tangan/batu bata akan mudah dibawa sehingga mampu lebih meningakatan ekonomi rakyat.
d. Terbukanya ruas jalan ini akan sangat dominan dalam memecah ruas trasnportasi yang melawati jalan Kayu Tanam ke Lubuk Alung. Pada ruas Lubuk Alung pun pemecah jalan juga memiliki 3 muara jalan, Sungai Abang (Simpang Jam), ruas Pasar Lubuk Alung dan jalan lingkar, sehingga akan memudahkan bagi masyarakat.
Untuk mencapai maksud di atas, sehubungan sarana jalan ini masih tergolong sebagai jalan kabupaten maka sangat memungkinkan pemerintah daerah untuk menunjang pembangunan ini.
Secara langsung jika jalan ini dapat diwujudkan, maka akan menjadi potensi kinerja pemerintah yang sangat pro rakyat.
Bupati kita masih memiliki waktu 2022 hingga 2024. Masih ada waktu untuk berbuat selama 2 tahun lagi, sebelum berakhirnya masa jabatan pertama ini. Tindakan bupati dan jajarannya yang pro rakyat, dengan membangun sarana penunjang ekonomi akan selalu dikenang rakyat, sebagaimana yang dilakukan pada ruas Balah Hilir, Pasie Laweh dan Koto Buruak, singkat memang namun berkesan.
Kiranya harapan kami masyarakat ini, bisa menjadi bagian dinamika daerah dan didukung oleh semua pihak, utamanya DPRD sebagai mitra pemerintahan. (***)

