Sungai Limau, Sigi24.com--Pantai Baselona Lohong saat ini menjadi icon destinasi wisata bagi Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Pokdarwis
Pantai Baselona Kuranji Hilir dibentuk pada tanggal 30 Juni 2021, serta
dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Walinagari Kuranji Hilir No.
32/KEP/NKH-SL/VII/2021, tertanggal 30 Juli 2021.
Konsep
yang diusung oleh Pokdarwis ini adalah Wisata Keluarga dan Edukasi. Hal ini
dapat diapungkan setelah terlebih dahulu mendapatkan arahan serta bimbingan
dari Dosen Politeknik Negeri Padang - PNP sebagai bentuk kolaborasi antara
perguruan tinggi dengan pemerintahan desa/ nagari di Kuranji Hilir sejak
tanggal 18 Februari 2021.
Namun
demikian, pengurus Pokdarwis Usman Ibrahim Tabuik, Bila Hasmadi, Datuak Mudo
Ermansyah serta masyarakat sekitarnya dikejutkan oleh hilangnya pohon Aru
sebanyak 2 baris di sepanjang pesisir Pantai Baselona yang disebabkan oleh
besarnya ombak yang terjadi pada hari Jum’at, 13 Agustus 2021 pada pukul 02.00
WIB dini hari hingga menghanyutkan pohon Aru tersebut.
Hal
ini menambah beban kerja baik bagi pengurus Pokdarwis Pantai Baselona Kuranji
Hilir, juga pemerintahan nagari serta pihak-pihak yang berkepentingan untuk
segera melakukan tindakan.
Setelah
melalui tinjauan langsung ke lapangan pada hari Minggu (15/08/2021), maka
pewarta media ini melakukan wawancara dengan Usman Ibrahim Tabuik sebagai ketua
Pokdarwis dengan permohonan kepada Pemda baik Pemda Kabupaten Padang Pariaman
sampai ke tingkat pusat berupa pengadaan batu pemecah ombak/ batu Grip untuk
dipasang di sepanjang pesisir Pantai Baselona.
“Harapan
kami dengan sungguh-sungguh kepada Pemda Padang Pariaman,
Pemda Provinsi maupun Pemerintah Pusat untuk dapat kiranya dibantu dengan
pemasangan Batu Pemecah Ombak/ Batu Grip di sepanjang pesisir Pantai Baselona
ini. Jika tidak ada, maka tidak tertutup kemungkinan akan menghabiskan pula lahan
masyarakat serta rumah-rumah masyarakat yang ada di sepanjang pesisir Pantai
Baselona ini,” demikian harapan Usman Ibrahim Tabuik.
Ternyata,
kabar berita ini telah sampai pula kepada bapak Yusrizal, pegawai PUPR
Kabupaten Padang Pariaman yang bertempat tinggal di Sungai Limau dan serta
merta melakukan sidak ke lokasi pada hari Senin (16/08/2021) pada pukul 09.30
WIB dan didampingi oleh Usman Ibrahim Tabuik.