Padang--Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) keuangan dan pembangunan, Provinsi Sumatra Barat di Gedung Auditorium Gubernur di Padang, Kamis (3/6).
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi mengatakan, pada masa kecepatan dan kemajuan informasi di zaman sekarang, masyarakat sudah cukup kritis terhadap kinerja pemerintah. "Sebagai pemerintah, kita harus mengetahui aturan spesifik tentang teknis pelaksanaan suatu program, seperti dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap suatu program yang dilaksanakan," kata dia.
“Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terampil dan berdaya saing, fokus pembangunan Provinsi Sumatra Barat pada bidang pertanian. Hal ini sesuai dengan misi ketiga Sumatera Barat, meningkatkan nilai tambah dan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Provinsi ini pada umumnya di kelilingi oleh pertanian dan sumber mata pencarian masyarakatnya bertani,” ungkap Gubernur dari trah PKS ini.
Ia juga menambahkan, finalisasi dari pengembangan pertanian dan pertanian tersebut untuk mewujdukan Sumatera Barat sebagai salah satu lumbung padi dan jagung serta mandiri beberapa komoditas ternak. Salah satu wujud usaha, memperbaiki tata kelola BUMD dan mendirikan BUMD professional di bidang pertanian untuk memajukan pembanganun.
“Kita berharap kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya. Pembanguan dapat tercapai dan perekonomian di masyarakat seyogyanya yang ditunggu oleh masyarakat adalah hasil dan manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerinta,” tutupnya.
Rakorwasin keuangan dan pembangunan, dalam pelaksanaannya bersinergi dengan BPKP Perwakilan Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan APIP di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mengatakan, dibutuhkan komitmen dan upaya bersama dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah.
“Penyebab belum optimalnya pembangunan daerah, adalah kualitas perencanaan belum optimal, program, kegiatan dan sub kegiatan belum mampu mengungkit pencapaian tujuan dan sasaran strategis, keselarasan pembangunan nasional dan daerah belum optimal, juga pengawalan APIP yang belum optimal,” terangnya.
Ia juga menambahkan, selam 2020 BPK dan APIP telah melakukan pengawasan terhadap penanganan covid-19, termasuk pelaksanaan langkah kebijakan, mekanisame pembayaran atas klaim fasilitas kesehatan, pengawasan akuntabilitas keuangan, tata cara reviu atas recofusing kegiatan dan realokasi anggaran, reviu oleh APIP atas pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19, penetapan harga rapid tes dan pendampingan pengawasan atas pengadaan vaksin.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengikuti rule sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan setiap kegiatan pemerintah daerah.
“Peran semua pihak sangat diperlukan dalam usaha peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Padang Pariaman Berjaya. Peran APIP juga menjadi sentral dalam setiap program pemerintah yang dilaksanakan,” Suhatri Bur menambahkan. (ad)