Type Here to Get Search Results !

MUI RUMAH BESAR UMAT ISLAM: Meneguhkan Ketulusan, Menghindari Prasangka, dan Memperkuat Persaudaraan dalam Pengabdian kepada Umat dan Bangsa

Oleh: Duski Samad

Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang

Silaturahim dan Penguatan Rumah Besar Umat Islam

Silaturahim Pengurus Daerah Majelis Ulama Indonesia (PD MUI) Kota Padang bersama organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus cabang, dan tokoh umat merupakan momentum strategis untuk meneguhkan kembali jati diri MUI sebagai rumah besar umat Islam. Pertemuan ini tidak semestinya berhenti pada seremoni dan pernyataan kebersamaan, tetapi harus menjadi ruang muhasabah, memperbarui keikhlasan, menghindari prasangka, serta memperkuat tanggung jawab keulamaan.

MUI bukan organisasi yang didirikan untuk menambah sekat di tengah umat. MUI merupakan wadah musyawarah dan kerja sama para ulama, zuama, serta cendekiawan Muslim dari berbagai latar belakang organisasi dan tradisi keagamaan.

Sebagai rumah besar umat Islam, MUI harus mampu menjadi tempat bertemunya perbedaan, bukan arena mempertajam persaingan. Rumah besar tidak berarti menyeragamkan seluruh penghuninya. Justru kebesaran rumah itu terlihat dari kemampuannya mengayomi keragaman, membangun kesepahaman, dan menyatukan pengabdian.

Pesan Idham Tanjung mengenai ulama sebagai pembimbing dan teladan umat, serta pentingnya Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI, memberikan landasan kelembagaan yang penting. Demikian pula penekanan Syafrial Nadir tentang suasana keikhlasan, dukungan umat, dan kebersamaan.

Kedua pandangan tersebut mengingatkan bahwa kekuatan MUI tidak hanya ditentukan oleh struktur dan program, tetapi terutama oleh ketulusan niat, kewibawaan moral, dan kepercayaan umat.

Memastikan Niat dan Ketulusan Pengabdian

Persoalan paling mendasar dalam organisasi keagamaan adalah niat. Seseorang dapat aktif berdakwah, memegang jabatan keagamaan, dan memperoleh penghormatan masyarakat, tetapi aktivitas tersebut belum otomatis menunjukkan ketulusan pengabdian.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya segala amal bergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Karena itu, MUI harus menjadi ruang yang senantiasa mengingatkan pengurusnya untuk menjaga keikhlasan. Niat merupakan wilayah batin yang hakikatnya hanya diketahui Allah SWT. Namun, ketulusan dapat diikhtiarkan melalui muhasabah, amanah, transparansi, kesederhanaan, dan konsistensi antara perkataan dengan perbuatan.

Dalam perspektif tasawuf, pengabdian keulamaan menuntut pembebasan diri dari penyakit riya', ujub, takabbur, dan hubb al-jah, yakni kecintaan berlebihan terhadap kedudukan.

Jabatan dalam MUI bukan sarana memperoleh kehormatan pribadi, melainkan amanah untuk membimbing dan melayani umat.

Teguh pada Prinsip Al-Zhahir 'Ala Al-Bathin

Dalam menjaga integritas keulamaan, penting ditegaskan prinsip al-zhahir 'ala al-bathin (الظاهر على الباطن), yang dalam konteks ini dipahami sebagai pentingnya keselarasan antara perilaku lahiriah dan ketulusan batiniah.

Ungkapan tersebut digunakan di sini sebagai penegasan etis, bukan sebagai kaidah baku yang menetapkan bahwa aspek lahir selalu lebih utama daripada aspek batin.

Islam tidak membenarkan pemisahan antara penampilan keagamaan dengan kejujuran hati. Kesalehan lahir harus mencerminkan kebersihan batin, sedangkan keikhlasan batin harus melahirkan tindakan yang benar dan bertanggung jawab.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?” (QS. Ash-Shaff: 2).

Ayat ini mengingatkan pentingnya integritas antara ucapan dan tindakan.

Ulama tidak cukup terlihat saleh di hadapan publik, tetapi harus menunjukkan kejujuran dalam keputusan, keadilan dalam sikap, dan keteguhan dalam membela kebenaran.

Sebaliknya, manusia juga tidak berwenang memastikan kualitas batin orang lain hanya berdasarkan penampilan lahiriahnya. Yang dapat dinilai secara kelembagaan adalah tindakan, amanah, dan tanggung jawab yang tampak.

MUI harus meneguhkan kesalehan yang menyatukan lahir dan batin, ilmu dan amal, spiritualitas dan tanggung jawab sosial.

Silaturahim Menghindarkan Prasangka

Salah satu tantangan hubungan antartokoh dan antarormas Islam adalah berkembangnya prasangka. Perbedaan pandangan mudah berubah menjadi kecurigaan, perbedaan pendekatan dakwah dianggap sebagai persaingan, dan perbedaan organisasi terkadang dipahami sebagai pertentangan kepentingan.

Allah SWT mengingatkan:

اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.” (QS. Al-Hujurat: 12).

Silaturahim harus menjadi ruang tabayyun, klarifikasi, dan saling memahami. Tokoh umat perlu lebih banyak berdialog daripada saling menilai dari kejauhan.

MUI sebagai rumah besar umat Islam mempunyai tanggung jawab mempertemukan berbagai organisasi, membangun komunikasi yang sehat, dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah.

Perbedaan pandangan fikih, metode dakwah, tradisi pendidikan, dan kultur organisasi tidak boleh menjadi alasan untuk merusak persaudaraan.

Silaturahim yang produktif harus mampu mengubah prasangka menjadi kepercayaan, persaingan menjadi kerja sama, dan perbedaan menjadi kekuatan bersama.

Ormas Islam: Sarana Perjuangan, Bukan Tujuan Akhir

Organisasi kemasyarakatan Islam pada hakikatnya dibentuk untuk menegakkan nilai-nilai Islam melalui pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pembinaan kehidupan beragama.

Karena itu, ormas merupakan wasilah atau sarana perjuangan, bukan ghayah atau tujuan akhir.

Masalah muncul ketika kebanggaan terhadap organisasi berubah menjadi fanatisme kelompok. Loyalitas kelembagaan yang semestinya memperkuat pengabdian justru dapat menumbuhkan sikap merasa paling benar, paling berjasa, dan paling berhak mewakili umat.

Al-Qur'an mengingatkan:

كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Rum: 32).

Ungkapan kullu hizbin bima ladaihim farihun merupakan peringatan terhadap keterpecahan agama dan kebanggaan kelompok yang berlebihan.

Ayat tersebut tidak berarti melarang keberadaan organisasi, melainkan mengingatkan bahaya fanatisme yang mengalahkan kebenaran dan persaudaraan.

Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, PERTI, dan berbagai organisasi Islam lainnya memiliki sejarah, tradisi, serta kontribusi masing-masing. Keragaman tersebut merupakan kekayaan umat apabila dikelola dengan semangat saling menghormati.

MUI sebagai rumah besar umat Islam harus berdiri di atas kepentingan sektoral organisasi, tanpa menghilangkan identitas dan kontribusi masing-masing.

Tidak boleh kebanggaan terhadap hizb mengalahkan ukhuwah. Tidak boleh loyalitas organisasi mengalahkan loyalitas kepada nilai-nilai Islam.

Wa Kunu 'Ibadallahi Ikhwana: Persaudaraan sebagai Amanah

Rasulullah SAW bersabda:

وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

“Dan jadilah kalian, wahai hamba-hamba Allah, sebagai saudara.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pesan wa kunu 'ibadallahi ikhwana merupakan fondasi etik dalam membangun hubungan antartokoh dan antarormas Islam.

Persaudaraan tidak menuntut keseragaman pemikiran dan organisasi. Ukhuwah justru diuji ketika umat menghadapi perbedaan pandangan dan kepentingan.

Dalam konteks masyarakat Minangkabau, semangat ini sejalan dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang menempatkan agama sebagai landasan moral kehidupan bermasyarakat.

MUI harus menjadi penjaga adab perbedaan, penguat musyawarah, dan penghubung berbagai kekuatan umat.

Mandat Keulamaan: Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah

MUI perlu meneguhkan tiga dimensi pengabdian yang saling melengkapi.

Pertama, mandat keulamaan. MUI merupakan wadah musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim yang berkewajiban membimbing umat, menjaga nilai-nilai agama, memberikan nasihat keagamaan, serta menghadirkan keteladanan moral.

Ulama tidak cukup hanya menyampaikan hukum, tetapi harus mampu memberikan arah kehidupan dan menghadirkan solusi terhadap persoalan masyarakat.

Kedua, khadimul ummah (خادم الأمة), yakni pelayan umat. Prinsip ini menegaskan bahwa MUI hadir untuk melayani, membimbing, melindungi kemaslahatan, dan memberdayakan umat, bukan menuntut umat melayani kepentingan organisasi.

Sebagai khadimul ummah, MUI harus dekat dengan kehidupan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, membantu penyelesaian persoalan sosial-keagamaan, memperkuat pendidikan akhlak, dan memberikan pelayanan yang dapat diakses secara adil.

Pelayanan umat bukan hanya melalui fatwa dan nasihat, tetapi juga melalui pendampingan keluarga, pemberdayaan ekonomi, pembinaan generasi muda, penguatan kerukunan, dan kepedulian terhadap kelompok rentan.

Ketiga, shadiqul hukumah (صديق الحكومة), yakni mitra pemerintah. Kemitraan tersebut harus dibangun secara konstruktif, kritis, dan independen.

MUI berkewajiban memberikan pertimbangan keagamaan dan moral dalam kebijakan publik, mendukung program pemerintah yang membawa kemaslahatan, serta menyampaikan kritik dan nasihat ketika terdapat kebijakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan.

Menjadi mitra pemerintah tidak berarti kehilangan keberanian moral. Kedekatan kelembagaan tidak boleh menghilangkan independensi keulamaan.

Ketiga dimensi tersebut harus berjalan seimbang. MUI tidak boleh hanya dekat dengan pemerintah, tetapi jauh dari umat. Sebaliknya, pelayanan umat juga membutuhkan kemampuan membangun kerja sama yang sehat dengan pemerintah dan berbagai unsur masyarakat.

Core Business MUI: Tokoh Umat dan Penguat Bangsa

Inti pengabdian atau core business MUI bukan semata-mata menyelenggarakan rapat, menerbitkan keputusan, atau menghadiri kegiatan seremonial.

Core business MUI adalah membangun keteladanan tokoh umat, memperkuat pembinaan keagamaan, merawat persaudaraan, serta menghadirkan kekuatan moral bagi bangsa.

MUI perlu mengembangkan forum komunikasi rutin antarormas, mekanisme tabayyun ketika terjadi perbedaan, pembinaan kader ulama muda, pelayanan konsultasi umat, serta rekomendasi kebijakan publik yang berbasis ilmu dan kemaslahatan.

Keberhasilan MUI perlu diukur melalui meningkatnya kepercayaan masyarakat, terselesaikannya persoalan sosial-keagamaan, berkurangnya konflik internal umat, meningkatnya kerja sama antarormas, dan lahirnya kader ulama yang memiliki kompetensi keilmuan serta integritas akhlak.

Rumah besar umat Islam harus memiliki pintu yang terbuka, kepemimpinan yang mengayomi, tata kelola yang amanah, dan pelayanan yang nyata.

Penutup: 

Rumah Besar Umat Harus Dijaga Bersama

Silaturahim PD MUI Kota Padang bersama ormas Islam, pengurus cabang, dan tokoh umat hendaknya menjadi momentum memperbarui kesadaran bahwa Islam lebih besar daripada organisasi, ukhuwah lebih mulia daripada persaingan, dan pengabdian lebih utama daripada kedudukan.

MUI harus menjadi rumah besar umat Islam yang menjaga ketulusan niat, menyatukan kesalehan lahir dan batin, menghindarkan prasangka, serta menguatkan persaudaraan.

Jangan sampai ulama sibuk menjaga pengaruh, tetapi kehilangan keteladanan. Jangan sampai ormas sibuk membesarkan identitas, tetapi melupakan persaudaraan. Jangan sampai MUI dekat dengan kekuasaan, tetapi jauh dari kegelisahan umat.

Pesan Rasulullah SAW, wa kunu 'ibadallahi ikhwana, harus menjadi ruh setiap gerakan keulamaan.

Berbeda organisasi adalah kenyataan, bersaudara adalah kewajiban. Menjaga organisasi adalah tanggung jawab, tetapi menjaga persatuan umat merupakan amanah yang lebih besar.

Pada akhirnya, MUI akan memperoleh kewibawaan bukan karena besarnya struktur atau dekatnya hubungan dengan kekuasaan, melainkan karena keikhlasan pengurusnya, integritas ulamanya, luasnya pelayanan kepada umat, dan nyata kontribusinya bagi bangsa.

MUI adalah rumah besar umat Islam, khadimul ummah dalam pelayanan, shadiqul hukumah dalam kemitraan, dan penjaga amanah keulamaan dalam kehidupan berbangsa.31102026.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.