![]() |
Oleh: Duski Samad
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat
Disampaikan pada Forum Pemantapan Kerukunan Umat Beragama FKUB bersama Organisasi Kemasyarakatan Lintas Agama Provinsi Sumatera Barat.
Pendahuluan
Indonesia adalah bangsa yang dibangun di atas fondasi kemajemukan. Lebih dari 1.300 kelompok etnis, ratusan bahasa daerah, enam agama yang diakui negara, serta beragam tradisi budaya hidup berdampingan dalam satu rumah besar bernama Indonesia. Kemajemukan tersebut merupakan anugerah sekaligus amanah yang harus dikelola dengan kebijaksanaan.
Di tengah dinamika global yang ditandai oleh polarisasi politik, penyebaran ujaran kebencian, radikalisme, ekstremisme, disinformasi, dan konflik identitas, kerukunan menjadi modal sosial yang sangat menentukan keberlangsungan pembangunan bangsa. Tanpa kerukunan, pembangunan kehilangan stabilitas; demokrasi mudah terjebak dalam konflik; dan keberagaman berubah dari kekuatan menjadi sumber perpecahan.
Karena itu, kerukunan tidak boleh dipandang sebagai keadaan yang terjadi dengan sendirinya. Kerukunan merupakan hasil dari proses pendidikan, dialog, keteladanan, kerja sama, dan komitmen bersama yang harus dipelihara secara berkelanjutan (sustainability of harmony) hingga menjadi budaya hidup masyarakat.
Kerukunan sebagai Modal Sosial
Dalam perspektif ilmu sosial, masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan (trust) yang tinggi akan lebih cepat berkembang dibandingkan masyarakat yang dipenuhi prasangka dan konflik.
Kerukunan merupakan modal sosial (social capital) yang melahirkan rasa saling percaya, memperkuat kolaborasi, menurunkan biaya konflik, serta meningkatkan produktivitas masyarakat.
Oleh sebab itu, pembangunan tidak cukup hanya membangun infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, sekolah, dan rumah sakit. Yang tidak kalah penting adalah membangun infrastruktur sosial berupa kepercayaan, toleransi, solidaritas, dan budaya dialog.
Sumatera Barat: Agama dan Budaya sebagai Simbol Kerukunan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Barat, Mursalim, menegaskan bahwa Sumatera Barat menempatkan agama dan budaya sebagai dua pilar utama kehidupan masyarakat.
Kedua unsur tersebut berjalan beriringan dan saling menguatkan. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menjadi contoh bagaimana agama dan budaya dipadukan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau sehingga melahirkan harmoni sosial.
Kerukunan di Sumatera Barat dibangun bukan dengan menghilangkan perbedaan, tetapi dengan mengelola perbedaan melalui penghormatan, kesetaraan, dan kerja sama.
Berdasarkan pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025, Sumatera Barat memperoleh nilai 85,5 dan masuk dalam lima besar nasional. Indeks tersebut diukur melalui tiga indikator utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Capaian ini menunjukkan bahwa stigma intoleransi yang pernah melekat pada Sumatera Barat perlahan dapat dijawab melalui fakta empiris berupa meningkatnya kualitas hubungan antarumat beragama.
Namun, capaian tersebut bukanlah garis akhir. Ia merupakan amanah untuk terus dipelihara melalui penguatan budaya kerukunan.
Tri Matra Kerukunan: Model Sustainability Kerukunan FKUB Sumatera Barat
Untuk menjaga keberlanjutan kerukunan, FKUB Sumatera Barat menawarkan sebuah model konseptual yang disebut Tri Matra Kerukunan. Model ini berpijak pada keyakinan bahwa kerukunan tidak cukup dipahami, tetapi harus diteladankan dan akhirnya menjadi budaya hidup masyarakat.
Matra Pertama: Kerukunan Dipahami (Understanding Harmony)
Kerukunan dimulai dari pemahaman yang benar. Konflik lebih sering lahir karena kesalahpahaman, prasangka, provokasi, dan rendahnya literasi daripada karena ajaran agama itu sendiri.
Oleh karena itu, tokoh agama, akademisi, pendidik, media, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membangun literasi kerukunan melalui pendidikan, dakwah, dialog, dan ruang-ruang publik.
Pemahaman tersebut meliputi kesadaran bahwa setiap agama mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, perbedaan merupakan realitas yang harus dihormati, kerukunan bukan berarti mencampuradukkan akidah, dan ketaatan kepada agama berjalan seiring dengan penghormatan terhadap konstitusi negara.
Pemahaman yang benar akan melahirkan toleransi yang dewasa.
Matra Kedua: Kerukunan Diteladankan (Role Model Harmony)
Kerukunan tidak cukup diajarkan melalui ceramah. Kerukunan harus dicontohkan.
Tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pejabat publik, akademisi, dan pemimpin masyarakat harus menjadi teladan dalam membangun hubungan yang harmonis.
Keteladanan diwujudkan melalui dialog, saling menghormati, kerja sama sosial, penyelesaian konflik secara musyawarah, serta sikap bijak dalam menggunakan media sosial.
Masyarakat lebih mudah meniru perilaku daripada mendengar nasihat. Oleh sebab itu, keteladanan merupakan pendidikan kerukunan yang paling efektif.
Ketika para pemimpin hidup rukun, masyarakat akan belajar hidup rukun. Sebaliknya, ketika para pemimpin mempertontonkan permusuhan, masyarakat akan mudah terpecah.
Matra Ketiga: Kerukunan Dibudayakan (Living Harmony)
Puncak kerukunan adalah ketika ia menjadi budaya hidup.
Kerukunan tidak lagi dipandang sebagai program pemerintah atau kegiatan FKUB semata, tetapi menjadi karakter masyarakat.
Budaya kerukunan tampak ketika keluarga mengajarkan penghormatan kepada sesama sejak dini, sekolah membentuk karakter toleran, rumah ibadah menjadi pusat penyebaran nilai-nilai perdamaian, media sosial dipenuhi narasi yang menyejukkan, organisasi kemasyarakatan membangun kolaborasi lintas agama, dan masyarakat bergotong royong tanpa mempersoalkan perbedaan agama maupun latar belakang.
Apabila kerukunan telah menjadi budaya, maka ia akan hidup secara berkelanjutan dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Strategi Implementasi
Implementasi Tri Matra Kerukunan memerlukan sinergi seluruh elemen bangsa.
Pemerintah menghadirkan regulasi dan kebijakan yang mendukung penguatan kerukunan. FKUB menjadi ruang dialog, mediasi, edukasi, dan penyelesaian persoalan. Tokoh agama membangun literasi dan keteladanan. Tokoh adat memperkuat nilai-nilai lokal. Perguruan tinggi mengembangkan riset dan pendidikan kerukunan. Media menyebarkan narasi damai. Organisasi kemasyarakatan memperluas kolaborasi lintas agama. Keluarga menjadi benteng utama pembentukan karakter.
Dengan sinergi tersebut, kerukunan tidak lagi bersifat reaktif ketika terjadi konflik, tetapi menjadi sistem sosial yang tumbuh secara alami dalam kehidupan masyarakat.
Penutup
Indonesia tidak kekurangan regulasi tentang kerukunan. Yang kita perlukan adalah memperkuat budaya kerukunan melalui pendidikan, keteladanan, dan kolaborasi.
Kerukunan sejati bukanlah keadaan ketika tidak ada perbedaan, melainkan kemampuan hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan.
Sumatera Barat telah menunjukkan bahwa agama dan budaya dapat menjadi energi yang memperkuat harmoni sosial. Tantangan berikutnya adalah menjaga capaian tersebut agar tetap berkelanjutan melalui Tri Matra Kerukunan.
Kerukunan yang dipahami akan melahirkan toleransi.
Kerukunan yang diteladankan akan melahirkan kepercayaan.
Kerukunan yang dibudayakan akan melahirkan peradaban.
Inilah fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kemajuan ekonomi dan kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan seluruh anak bangsa merawat kerukunan sebagai modal sosial dan peradaban. Dengan demikian, kerukunan tidak lagi sekadar target indeks, bukan pula sekadar program tahunan, melainkan menjadi identitas bangsa yang diwariskan dari generasi ke generasi sebagai kekuatan utama Indonesia yang damai, adil, harmonis, dan bersatu dalam kebinekaan.wizhhotel28072026.

